Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
New Normal: Mencari Titik Equilibrium Pencegahan Covid-19 dan Aktivitas Sosial/Ekonomi
Dedy Sasongko
Rabu, 08 Juli 2020 pukul 10:18:56   |   1620 kali

Akhir-akhir ini, ramai dibicarakan masyarakat terkait new normal. Bahkan menurut penelitian salah satu lembaga survey di Indonesia, yang dirilis tanggal 25 Juni 2020, 81% responden sudah mengetahui adanya kebijakan new normal dan 80% responden setuju terhadap langkah Pemerintah untuk melaksanakan transisi new normal walaupun kasus Covid-19 belum menurun.

Urgensi New Normal

Dalam memutus mata rantai Covid-19, mulai bulan Maret 2020, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kebijakan tersebut membatasi interaksi sosial di masyarakat dengan larangan menghadiri keramaian, meliburkan sekolah dan membatasi tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya di tempat umum. Hal ini memberi dampak yang signifikan kepada masyarakat baik secara sosologis maupun psikologis.

Dalam ilmu Sosiologi, selain mahluk individu, manusia juga, mahluk sosial. Sesuai MacLay, George R, mahluk sosial adalah sebuah konsep di mana masyarakat dipandang sebagai sebuah "organisme hidup". Setiap anggota masyarakat akan mempertahankan stabilitas dan kekompakan dari organisme/ masyarakat tersebut. Individu akan menjaga kehidupan sosialnya untuk menjadi satu kesatuan yang utuh dengan masyarakat.

Lebih lanjutnya, dalam Maslow’s hierarchy of needs, tingkatan kebutuhan manusia yang ketiga adalah social needs. Di samping mempunyai kebutuhan dasar (kebutuhan makan/minuman dan keamanan), manusia juga membutuhkan hubungan sosial, dengan menjalin hubungan dan komunikasi dengan orang lain. Social distancing atau PSBB mempengaruhi kehidupan manusia sebagai mahluk sosial dan kebutuhan untuk berinteraksi/bertemu dengan orang lain.

Demikian juga social distancing dan PSBB dapat menimbulkan kebosanan, kecemasan apalagi jika hal tersebut berlangsung dalam waktu yang lama. Para psikolog berpendapat kecemasan dan stress dapat berdampak kepada imunitas tubah dan mempengaruhi kesehatan. Kesehatan jiwa sangat mempengaruhi kesehatan seseorang, corpus sanum in mente sana.

Social distancing dan PSBB juga mempengaruhi ekonomi masyarakat dan baru dirasakan pada triwulan II (April-Juni) 2020, karena kebijakan tersebut baru dimulai bulan Maret. Namun demikian, pengaruh Covid-19 terhadap perekonomian nasional sudah terasa pada triwulan I tahun 2020, dimana pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 2,97%, turun dibandingkan dengan triwulan I tahun 2019 yang sebesar 5,07. Hal ini terjadi karena pengaruh eksternal di mana Covid-19 sudah merebak di Cina, Singapura dan negara lainnya. Pada triwulan II, Pemerintah memperkirakan akan terjadi kontraksi sebesar 3,1%.

Sektor yang paling terdampak Covid-19 adalah rumah tangga, UMKM, korporasi dan keuangan. Lebih lanjut, masyarakat yang terdampak adalah kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah dan pekerja informal, dimana masyarakat Indonesia sebagian besar adalah pekerja informal. Hal inilah yang menyebabkan social distancing dan PSBB memberikan dampak signifikan terhadap Indonesia.

Melihat dampak sosial-ekonomi di atas, maka Pemerintah perlu mengambil kebijakan new normal dalam menangani Covid-19. New normal merupakan langkah penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi, dimana masyarakat merubah perilaku dengan menjalankan aktivitas normal namun menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Titik Equilibrium Penyebaran Covid-19 dan Aktivitas Sosial/Ekonomi

Melihat perkembangan penemuan vaksin Covid-19 dan ketidakpastian waktu Covid-19 benar-benar berhenti menyebar belum ada, sementara dampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, maka new normal harus dimulai. Tujuannya adalah diperoleh titik keseimbangan dimana penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik dan aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan secara bertahap. Oleh sebab itu pelaksanakaan new normal harus direncanakan dengan matang dan dilaksanakan dengan ketat.

Pelaksanaan new normal dilakukan secara bertahap dengan menetapkan daerah, kegiatan masyarakat atau ekonomi secara selektif dan penetapan protokol kesehatan. Daerah yang ditetapkan melaksanakan new normal adalah daerah yang dapat mengendalikan penyebaran Covid-19, serta mempunyai sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni dalam mengidentifikasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina pasien Covid-19. Hal ini sesuai dengan rekomendasi, WHO.

Aktivitas masyarakat yang diperbolehkan dalam new normal juga harus selektif yaitu aktivitas yang sangat dibutuhkan masyarakat, tidak terjadi sentuhan fisik dan kerumunan massa. Oleh sebab itu, aktivitas belajar-mengajar sekolah yang konvensional sebaiknya ditunda.

Sementara kegiatan ekonomi yang diprioritaskan adalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat (sektor pertanian, peternakan dan perikanan), dan sektor ekonomi yang penularan Covid-19 rendah tapi mempunyai multiplier effects atau nilai ekonomi yang tinggi seperti manufaktur, pertambangan, konstruksi, transportasi dan logistik, serta UMKM. Sektor-sektor ini diharapkan akan mengurangi pengangguran dan menggerakkan perekonomian nasional.

Tujuan new normal tercapai jika penyebaran Covid-19 terkendali dan jumlah yang meninggal menurun, serta di sisi yang lain, aktivitas masyarakat berangsur pulih, perekonomian nasional mulai bergerak, pengangguran dan kemiskinan mulai teratasi.

Penulis : Edward UP Nainggolan, Kakanwil DJKN Kalbar

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini