New Normal: Mencari Titik Equilibrium Pencegahan Covid-19 dan Aktivitas Sosial/Ekonomi
DEDY SASONGKO
Rabu, 08 Juli 2020 pukul 10:18:56 |
1918 kali
Akhir-akhir
ini, ramai dibicarakan masyarakat terkait new normal. Bahkan menurut
penelitian salah satu lembaga survey di Indonesia, yang dirilis tanggal 25 Juni
2020, 81% responden sudah mengetahui adanya kebijakan new normal dan 80%
responden setuju terhadap langkah Pemerintah untuk melaksanakan transisi new
normal walaupun kasus Covid-19 belum menurun.
Urgensi New Normal
Dalam memutus mata rantai Covid-19, mulai bulan Maret 2020,
Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan social distancing dan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut memberikan dampak yang signifikan
terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut membatasi interaksi sosial di masyarakat dengan
larangan menghadiri keramaian, meliburkan sekolah dan membatasi tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan
dan kegiatan lainnya di tempat umum. Hal ini memberi dampak yang signifikan kepada
masyarakat baik secara sosologis maupun psikologis.
Dalam
ilmu Sosiologi, selain mahluk individu, manusia juga, mahluk sosial. Sesuai MacLay,
George R, mahluk sosial adalah sebuah konsep di mana masyarakat dipandang sebagai sebuah "organisme hidup". Setiap
anggota masyarakat akan mempertahankan stabilitas dan kekompakan dari organisme/
masyarakat tersebut. Individu akan menjaga kehidupan sosialnya untuk menjadi
satu kesatuan yang utuh dengan masyarakat.
Lebih lanjutnya, dalam Maslow’s hierarchy of needs, tingkatan kebutuhan manusia yang ketiga adalah social needs.
Di samping mempunyai kebutuhan dasar (kebutuhan
makan/minuman dan keamanan), manusia juga membutuhkan hubungan sosial, dengan
menjalin hubungan dan komunikasi dengan orang lain. Social distancing atau PSBB mempengaruhi kehidupan manusia sebagai mahluk sosial dan kebutuhan untuk
berinteraksi/bertemu dengan orang lain.
Demikian juga
social distancing dan PSBB dapat menimbulkan kebosanan, kecemasan apalagi jika hal tersebut berlangsung
dalam waktu yang lama. Para psikolog berpendapat kecemasan dan stress dapat
berdampak kepada imunitas tubah dan mempengaruhi kesehatan. Kesehatan jiwa
sangat mempengaruhi kesehatan seseorang, corpus sanum in mente sana.
Social distancing dan PSBB juga mempengaruhi ekonomi masyarakat dan baru
dirasakan pada triwulan II (April-Juni) 2020, karena kebijakan tersebut baru dimulai
bulan Maret. Namun demikian, pengaruh Covid-19 terhadap perekonomian nasional
sudah terasa pada triwulan I tahun 2020, dimana pertumbuhan ekonomi hanya
mencapai 2,97%, turun dibandingkan
dengan triwulan I tahun 2019 yang sebesar 5,07. Hal ini terjadi karena pengaruh
eksternal di mana Covid-19 sudah merebak di Cina, Singapura dan negara lainnya.
Pada triwulan II, Pemerintah memperkirakan akan terjadi kontraksi sebesar 3,1%.
Sektor yang paling terdampak Covid-19 adalah rumah tangga, UMKM, korporasi
dan keuangan. Lebih lanjut, masyarakat yang terdampak adalah kelompok
masyarakat yang berpenghasilan rendah dan pekerja informal, dimana masyarakat
Indonesia sebagian besar adalah pekerja informal. Hal inilah yang menyebabkan social distancing dan PSBB memberikan dampak signifikan terhadap Indonesia.
Melihat dampak
sosial-ekonomi di atas, maka Pemerintah perlu mengambil kebijakan new normal
dalam menangani Covid-19. New normal merupakan langkah penanganan
COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi, dimana masyarakat merubah
perilaku dengan menjalankan aktivitas normal namun menerapkan protokol
kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Titik Equilibrium Penyebaran Covid-19 dan Aktivitas Sosial/Ekonomi
Melihat
perkembangan penemuan vaksin Covid-19 dan ketidakpastian waktu Covid-19 benar-benar
berhenti menyebar belum ada, sementara dampak sosial dan ekonomi yang sangat
signifikan, maka new normal harus dimulai. Tujuannya adalah diperoleh
titik keseimbangan dimana penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik
dan aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan secara bertahap. Oleh sebab itu
pelaksanakaan new normal harus direncanakan dengan matang dan dilaksanakan
dengan ketat.
Pelaksanaan
new normal dilakukan secara bertahap dengan menetapkan daerah, kegiatan
masyarakat atau ekonomi secara selektif dan penetapan protokol kesehatan. Daerah
yang ditetapkan melaksanakan new normal adalah daerah yang dapat
mengendalikan penyebaran Covid-19, serta mempunyai sistem kesehatan masyarakat
yang mumpuni dalam mengidentifikasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina
pasien Covid-19. Hal ini sesuai dengan rekomendasi, WHO.
Aktivitas
masyarakat yang diperbolehkan dalam new normal juga harus selektif yaitu
aktivitas yang sangat dibutuhkan masyarakat, tidak terjadi sentuhan fisik dan
kerumunan massa. Oleh sebab itu, aktivitas belajar-mengajar sekolah yang konvensional
sebaiknya ditunda.
Sementara
kegiatan ekonomi yang diprioritaskan adalah pemenuhan kebutuhan pokok
masyarakat (sektor pertanian, peternakan dan perikanan), dan sektor ekonomi
yang penularan Covid-19 rendah tapi mempunyai multiplier effects atau
nilai ekonomi yang tinggi seperti manufaktur, pertambangan, konstruksi,
transportasi dan logistik, serta UMKM. Sektor-sektor ini diharapkan akan
mengurangi pengangguran dan menggerakkan perekonomian nasional.
Tujuan new
normal tercapai jika penyebaran Covid-19 terkendali dan jumlah yang
meninggal menurun, serta di sisi yang lain, aktivitas masyarakat berangsur
pulih, perekonomian nasional mulai bergerak, pengangguran dan kemiskinan mulai
teratasi.
Penulis : Edward UP Nainggolan, Kakanwil DJKN
Kalbar
Disclaimer |
---|
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |