Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Jaga integritas Agar Terhindar dari Perbuatan Tercela dan Penyakit Hati
Asnul
Kamis, 02 Juli 2020 pukul 20:57:12   |   6123 kali

Integritas bukan hanya sebuah semboyan atau kata yang enak didengar, bukan pemanis retorika dan juga bukan sebagai kata pelengkap komponen Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Integritas merupakan suatu perbuatan atau tindakan nyata yang harus dipahami dan ditanamkan dalam diri kita, jajaran Kementerian Keuangan. Integritas dapat menjadi penyaring atau filter untuk menghindar dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, mencoreng nama baik dan martabat institusi. Integritas merupakan tindakan dan karakter mulia yang mengandung kredibilitas dan norma untuk mencegah seseorang dari berbuat tidak baik dan menjauhkan penyakit hati.

Seluruh jajaran Kementerian Keuangan harus memiliki integritas, mengingat Kementerian Keuangan memiliki peran strategis yang berhubungan langsung dengan keuangan dan kekayaan negara. Kementerian Keuangan memiliki tugas dan fungsi sebagai pengelola penerimaan dan belanja negara serta pengelola kekayaan negara. Peran ini menjadikan Kementerian Keuangan berada dalam kondisi yang rawan dan memiliki peluang besar untuk melakukan tindakan korupsi atau tindakan tercela lainnya.

Oleh karena itu, insan Kementerian Keuangan dituntut untuk selalu menjaga integritas. Kementerian Keuangan telah didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, memiliki skill yang andal dan mampu mengikuti perkembangan serta mematuhi aturan organisasi. Penerimaan pegawai Kementerian Keuangan dilakukan melalui penyaringan yang ekstra ketat, hingga hanya orang-orang terpilihlah yang bisa lulus menjadi pegawai Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan telah mengatur norma luhur yang harus dijadikan pedoman dan tertanam dalam diri seluruh jajarannya. Norma luhur tersebut tertuang dalam sebuah nilai yang disebut dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Nilai ini mampu menjadi pagar bagi pegawai untuk tidak keluar dari garis yang ditentukan. Nilai ini merupakan rambu yang menjadi barometer bagi jajaran Kementerian Keuangan dalam mengambil sikap dan melaksanakan tugasnya. Selain itu, pegawai Kementerian Keuangan juga dituntut untuk bertindak sesuai dengan kode etik dan menerapkan budaya Kementerian Keuangan.

Integritas menempati urutan pertama dalam nilai-nilai Kementerian Keuangan. Hal ini bukanlah suatu kebetulan, karena Integritas memang hal utama yang harus dimiliki oleh pegawai Kementerian Keuangan, sehingga integritas merupakan sesuatu yang melekat menjadi hakiki dan harus menjadi pedoman hidup.

Intergritas yang menjadi komponen utama nilai-nilai Kementerian Keuangan tersebut memiliki makna bahwa dalam berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak pimpinan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan harus melakukannya dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh kode etik dan prinsip moral. ASN di lingkungan Kementerian Keuangan harus memiliki perilaku utama yaitu bersikap jujur, tulus, dapat dipercaya dan menjaga martabat serta tidak melakukan hal-hal tercela.

Intergritas memerlukan sebuah komitmen dan tekad dari dalam diri yang diimplementasikan dalam suatu sikap yang teguh dan kokoh. Sikap mulia yang mampu menjadi benteng. Tentunya sikap ini ditunjang dengan keyakinan bahwa akan selalu mematuhi komponen yang digariskan dalam integritas itu.

Berpikir dengan baik dan benar artinya segala tindakan yang dilaksanakan adalah buah dari hasil berfikir, atau perencanaan yang mempertimbangkan dampak baik dan buruknya. Tindakan berpikir yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan diatur dalam Integritas tersebut adalah mempertimbangkan tindakan yang akan dikerjakan merupakan sesuatu yang baik, yang positif, dan pegawai Kementerian Keuangan akan selalu berfikir untuk dirinya dan kewajiban untuk menjaga nama baik kementerian.

Setelah berpikir dengan baik dan benar, maka selanjutnya harus ditunjukkan dengan berkata dan berperilaku yang baik dan benar juga. Buah dari hasil berpikir yang baik dan benar akan dilanjutkan dengan berkata dan berperilaku yang baik dan benar pula. Hal ini mencerminkan tindakan terpuji yang memberikan ketenangan dan kejernihan jiwa dan merupakan ciri bahwa kita adalah orang yang baik dan berakhlak mulia.

Bagaimana perilaku orang yang memiliki integritas?

Perilaku utamanya adalah bersikap jujur. Mengimplementasikan sikap jujur tidak semudah mengucapkannya, perilaku jujur hanya bisa ditunjukkan oleh orang yang memiliki intergritas. Jujur itu merupakan sifat dasar manusia dan orang yang memiliki sifat jujur merupakan orang berbudi mulia serta beriman. Dalam sifat jujur terdapat suatu tindakan yang mulia jauh dari kebohongan dan meyakini bahwa jujur tersebut keluar dari nurani yang bening. Bagi Kementerian Keuangan sifat jujur adalah sifat yang wajib dimiliki oleh semua jajarannya.

Perilaku utama selanjutnya adalah tulus. Arti tulus menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bersih hati (benar-benar keluar dari hati yang suci), tidak pura-pura tidak pula melenceng dari aturan. Tulus mungkin dapat disamakan dengan ikhlas yang juga merupakan sebuah sifat mulia.

Perilaku berikutnya adalah menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela. Suatu perbuatan tercela yang kita lakukan bukan hanya akan merugikan diri sendiri tetapi akan merusak martabat organisasi. Martabat kementerian ini berada di pundak para pegawainya. Betapa besar akibat yang ditimbulkan jika kita melakukan perbuatan tercela.


Martabat dan kredibilitas kementerian ini berada di tangan kita. Kita sebagai jajaran Kementerian Keuangan wajib menjaga martabat dan marwah Kementerian Keuangan yang telah mempercayakan tugas dan perannya kepada kita. Seyogyanya kita menunjukkan kemurnian hati, bahwa insan Kementerian Keuangan adalah orang yang berakhlak, orang yang berintegritas.

Maka dari itu pegawai Kementerian Keuangan telah dipagari oleh suatu norma luhur, pegawai Kementerian Keuangan harus mampu berfikir, berkata berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip moral Hal ini bukan hanya untuk dibaca namun wajib dicamkan, dilaksanakan, dan dibuktikan dalam kehidupan sehari hari.

Apapun latar belakang agama dan suku kita, pasti mengajarkan nilai-nilai mulia tersebut. Kita perlu mengimplementasikan dan meyakinkan diri bahwa segala perbuatan yang kita lakukan ada yang melihat dan akibat dari perbuatan tercela yang kita lakukan akan mencoreng nama baik institusi.

Integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki setiap orang. Orang yang selalu menjaga integritasnya dapat dipastikan bahwa dia adalah orang yang baik, orang yang mulia, orang yang beriman. Orang yang berintegritas tidak akan mengharapkan imbalan apa-apa, orang yang berintegritas tidak akan bergaul dengan orang yang tidak memiliki integritas, karena orang yang berintegritas akan berfikir.

Orang yang memiliki integritas pasti tidak akan melakukan korupsi atau menerima gratifikasi, karena kejujuran, ketulusan akan menjadi filternya. Orang yang memiliki integritas tidak akan melalaikan tanggung jawabnya, karena integritas menuntunnya untuk melakukan tanggung jawab yang baik.


Orang yang berintegritas tidak akan berbohong, karena kejujuran telah bersemanya dalam sanubari.

Orang yang memiliki integritas tidak akan melakukan tindakan tercela, karena dia tahu bahwa itu akan melanggar perilaku utama integritas.

Orang yang berintegritas akan selalu berfikir sebelum bertindak.

Semoga kita selalu menjaga integritas dan marwah DJKN.


Penulis : Asnul

Editor : Tim Berita KPKNL Bekasi

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini