Virus Corona, Mahkota yang Membahayakan
Dedy Sasongko
Selasa, 24 Maret 2020 pukul 13:42:05 |
17669 kali
Penulis :
Edward UP Nainggolan, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Sejak Januari 2020, dunia
digegerkan oleh Virus yang bernama Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pernah mengusulkan namanya, yakni 2019-nCoV. Corona
berasal dari Bahasa Latin yang berarti Mahkota, dan n pada nCoV berasal dari kata
novel (Bahasa Latin Novus) yang berarti baru untuk membedakan virus khusus ini. Sementara 2019 merujuk pada tahun ditemukannya virus.
Pemberian nama Corona pada Covid-19 dikarenakan bentuknya menyerupai mahkota dengan ujung-ujungnya berpaku ketika
dilihat melalui mikroskop. Penggunaan kata Corona lazim digunakan antara
lain untuk nama wanita, dan digunakan pula pada nama perkumpulan alumni Penulis
yaitu Corona Mea Vos Estis artinya kalian semua adalah MahkotaKu.
Asal
Muasal Covid-19
Virus ini pertama kali muncul di Wuhan, salah satu
kota di China. Sebelum Covid-19 ramai diperbincangkan, seorang
dokter bernama Li Wenliang, telah memberikan informasi kemunculan virus ini
karena terdapat 7 pasien dari pasar makanan laut lokal didiagnosis menderita penyakit mirip SARS dan
dikarantina di rumah sakit.
Tanggal 31 Desember 2019, otoritas kesehatan Wuhan
mengadakan pertemuan darurat untuk membahas wabah tersebut. Menyadari akan
bahaya virus tersebut, pada 20 Januari 2019, pemerintah pusat China mengambil
alih penanganan Covid-19 dan mengambil upaya tegas dalam menanganinya. Pemerintah
China telah membangun Rumah Sakit Huoshenshan dan Leishenshan di Wuhan yang
dapat menampung ribuan pasien, melaksanakan protokol penanganan Covid-19 yang
ketat, mengerahkan tenaga medis sebanyak 42.600 personel (346 tim), mengalokasikan
dana penanganan Covid-19 yang besar dan membangun kebersamaan dengan seluruh
komponen bangsa.
Covid-19 menjadi Pandemi
Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO mengumumkan bahwa
penyakit Covid-19 secara resmi menjadi pandemi karena Covid-19 telah menyebar
luas ke seluruh benua kecuali antartika.
Pandemi
sendiri berasal dari kata Yunani "pan", yang berarti semua, dan
"demos", yang berarti orang. Dengan demikain “pandemi” artinya
epidemi penyakit yang menyebar luas di beberapa benua atau seluruh dunia. Untuk
mengklasifikasikan sebagai pandemi, penyakit tersebut harus menular.
Menurut data WorldoMeters per tanggal 23 Maret
2020 Jam 10 WIB, jumlah negara yang terjangkit Covid-19 berjumlah 192 negara
dengan total 337.553 orang, jumlah yang sembuh 98.884 orang, dan meninggal sebanyak
14.654 orang. Negara yang paling tinggi terjangkit adalah China, disusul
Italia, Amerika, Spanyol, Jerman dan Iran. Sementara, jumlah tertinggi pasien yang
meninggal adalah Italia baru China, padahal China merupakan episentrum awal penyebaran
Covid-19. Vatality rate (tingkat kematian) Covid-19 di Italia mencapai
lebih 8,2%, paling tinggi di dunia. Saat ini Eropa merupakan episentrum
penyebaran Covid-19.
Sementara Indonesia, kasus Covid-19 pertama ditemukan pada 2 Maret 2020. Data per
23 Maret 2020, total pasien yang terjangkit Covid-19 adalah 514 pasien,
sembuh sebanyak 29 orang, dan meninggal sebanyak 48 orang.
Pananganan Covid-19
Menyikapi
perkembangan penyebaran Covid-19, Pemerintah Indonesia mengambil langkah yang
cepat dan tepat dengan menjaga kondusifitas kehidupan sosial masyarakat dan
perekonomian nasional antara lain:
1. Menetapkan juru bicara penanganan Covid-19, agar informasi penanganan
Covid-19 terkordinasi dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan informasi
yang cepat dan terpercaya.
2. Menetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 dengan Keppres RI No.7/2020 yang bertujuan antara lain mempercepat
penanganan Covid-19 melalui sinergi antar K/L, Pemda dan mengantisipasi
perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19.
3. Merilis Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, sebagai
pedoman penanganan Covid-19.
4. Menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Bencana
Covid-19. Dengan menetapkan status ini, pemerintah dapat mengambil
langkah-langkah cepat dan tepat serta mengerahkan sumberdaya untuk menangani
penyebaran Covid-19.
5. Menetapkan RS Rujukan di setiap provinsi untuk menangani
pasien Covid-19. Pemerintah juga menambah RS untuk mengantisipasi penyebaran
Covid-19 misalnya “menyulap” Wisma Atlet di Kemayoran Jakarta, menjadi RS
Darurat Covid-19.
6. Menyediakan kebutuhan masyarakat untuk melindungi diri dari
Covid-19 antara lain memproduksi masker, sanitizer, obat-obatan dan lain-lain.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah diatas,
harus didukung oleh seluruh komponen bangsa yaitu pemerintah daerah, dunia
usaha dan masyarakat. Dalam mengahadapi pandemi Covid-19, kita harus tingkatkan
rasa nasionalisme, kebersamaan dan bersatu untuk NKRI tercinta.
Masyarakat juga harus berperan dalam memutus matarantai
penyebaran Covid-19 dengan menjaga situasi yang kondusif, tidak panik, menjaga
kesehatan, melaksanakan social distancing (menjaga jarak ketika bertemu,
meniadakan/menjauhi kerumunan) dan mencuci tangan sesering mungkin. Dengan
usaha bersama, penyebaran Covid-19 bisa kita akhiri. Pada akhirnya “Nos omnes
sumus Corona”, kita semua menjadi Mahkota
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |