Kesiapan Penggunaan Big Data Pada Direktorat Penilaian
Rizka Hutami
Kamis, 26 Desember 2019 pukul 08:12:14 |
5887 kali
Oleh: Rizka Hutami (Direktorat Penilaian)
Pendahuluan
Tidak
ada instansi yang mampu berjalan secara efektif tanpa adanya data yang
berkualitas tinggi. Konsep Big Data
telah ada selama bertahun-tahun; sebagian besar organisasi sekarang mengerti
bahwa jika organisasi mampu menangkap semua data yang mengalir ke bisnis, organisasi
dapat menerapkan analitik dan mendapatkan nilai manfaat yang signifikan dari
data tersebut. Beberapa tahun yang lalu sebuah bisnis atau organisasi akan
mengumpulkan informasi, menjalankan analitik, dan menggali informasi yang dapat
digunakan untuk keputusan di masa mendatang, kini bisnis dapat mengidentifikasi
wawasan yang didapat untuk keputusan segera. Kemampuan untuk bekerja lebih
cepat dan akuntabel memberi organisasi keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki
sebelumnya.
Direktorat
Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sebagai salah satu unit pada instansi pemerintah, yang didalamnya
data memiliki peranan yang sangat penting dapat mengadopsi teknologi Big Data ke dalam proses bisnisnya. Hal
ini dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas penilai pemerintah, penyusunan
kebijakan maupun standardisasi penilaian (data-driven-policymaking)
serta pengembangan proses/metodologi penilaian itu sendiri. Saat ini,
penelitian yang memanfaatkan Big Data
di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara masih belum populer,
khususnya di kalangan penilai. Keterbatasan piranti lunak serta keterbatasan
akses terhadap data dianggap menjadi salah satu penyebabnya.
Kesiapan
penerapan Big Data dalam sebuah
organisasi dilakukan untuk menunjukkan proses evolusi yang sedang dan telah
dilakukan oleh sebuah organisasi dalam mengintegrasikan, mengelola, dan memanfaatkan
semua sumber data yang relevan baik internal dan eksternal. Hal ini mencakup
menciptakan ekosistem yang inovatif, memberikan nilai bisnis yang bermanfaat
dan memungkinkan transformasi yang berdampak. Dengan kata lain, kesiapan
penerapan Big Data tidak hanya
memiliki beberapa tekonologi untuk menangani data dengan volume tinggi atau
tentang menggunakan media sosial untuk menganalisis opini publik, tetapi sebuah
proses yang melibatkan pembangunan ekosistem yang mencakup teknologi, manajemen
data, analisis, pengaturan dan komponen organisasi (Halper, Fern, &
Krishnan, 2013).
Penggunaan teknologi Big Data mulai dilakukan oleh banyak
sektor private di Indonesia pada
tahun 2013. Sedangkan di sektor pemerintahan atau publik, penerapan Big Data masih sangat terbatas. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan oleh Sirait pada tahun 2016, terdapat implementasi
teknologi Big Data pada 4 (empat)
instansi pemerintahan yang telah memulai menginisiasi dan memanfaatkan Big Data pada proses bisnisnya. Berdasarkan
deskripsi kualitatif yang dilakukan Sirait pada tahun 2016, juga diketahui level
kesiapan penerapan teknologi di keempat instansi tersebut apakah penerapan
teknologi Big Data berada pada tahap nascent, pre-adoption, early adoption,
corporate adoption, atau mature/visionary sesuai dengan model TDWI Big Data Maturity Model adalah
sebagai berikut:
1. LKPP: Tahap pre-adoption
LKPP
telah mulai mempersiapkan dan menginvestasikan infrastruktur dan menguji coba beberapa aplikasi untuk Big Data analitik. LKPP juga telah
mempunyai kebijakan, perencanaan proses bisnis dan cakupan yang akan dilakukan
dengan Big Data. Namun, strategi serta
budaya implementasi, dan mekanisme kerja belum terbentuk dan belum diimplementasikan.
Arsitektur dari infrastruktur yang dikembangkan serta tata kelolanya juga belum
dapat ditunjukkan.
2. Ditjen Pajak: Tahap pre-adoption
Ditjen
Pajak juga sudah memiliki kesadaran untuk melakukan perbaikan proses bisnis
dengan melibatkan penerapan teknologi Big
Data. Ditjen Pajak juga sudah
mulai bereksperimen dengan beberapa tools
analitik Big Data, namun sistem
analitik tersebut belum berjalan dan dipakai untuk memecahkan masalah.
3.
Badan
Informasi Geospasial (BIG): tahap pre-adoption
BIG
telah mengantisipasi penerapan teknologi Big
Data dalam proses bisnisnya, dengan menginvestasikan infrastruktur
pendukung. Namun mekanisme kerja dan budaya analitik belum terlaksana. Kekuatan
BIG menuju Big Data terletak pada
ketersediaan beragam data yang update,
real time, terintegrasi dan terbuka,
sehingga memungkinkan pemanfaatannya untuk kepentingan berbagai sektor.
4. Pemerintah Kota Bandung: corporate adoption
Sedikit
berbeda dengan ketiga instansi lainnya, infrastruktur penunjang Big Data pada Pemkot Bandung telah terintegrasi, dimana end users (masyarakat, SKPD, kecamatan) sudah
dilibatkan dalam sistem dan mendapatkan manfaat dari penerapan teknologi Big Data. Kondisi real di lapangan
dapat diketahui sehingga pimpinan dapat mengambil keputusan dan meningkatkan
kualitas layanan serta fasilitas pemerintah kepada masyarakat dengan informasi
yang ada.
Pembahasan
Penerapan
Big Data di Direktorat Penilaian
dapat dikategorikan berada pada tahap pre-adoption.
Kesadaran dari Direktorat Penilaian dan pimpinan telah terbentuk untuk
melakukan perbaikan proses bisnis dengan melibatkan teknologi Big Data. Organisasi juga sudah mulai bereksperimen dengan
beberapa tools pendukung Big Data, namun sistem analitik belum
berjalan dan dipakai untuk memecahkan masalah. Direktorat Penilaian juga telah
mengantisipasi penggunaan Big Data
dalam proses bisnisnya, dan telah menginvestasikan infrastruktur pendukung,
namun mekanisme kerja dan budaya analitik belum terlaksana. Kekuatan Direktorat
Penilaian menuju Big Data terletak
pada ketersediaan beragam data yang update,
real time, terintegrasi dan terbuka,
sehingga memungkinkan pemanfaatannya untuk berbagai kepentingan. Bentuk-bentuk
penerapan Big Data pada Direktorat
Penilaian masih sangat luas serta masih dapat terus dikembangkan. Beberapa
peluang penerapan Big Data pada
Direktorat Penilaian antara lain dan tidak terbatas pada: Profiling Penilai Pemerintah, Pengembangan Metode Penilaian, Optimasi
Waktu dan Biaya, Pengambilan Kebijakan Strategis dan Penyusunan Peraturan Penilaian.
Dibalik
berbagai peluang penggunaan Big Data,
hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh Direktorat Penilaian adalah
perencanaan yang matang dalam memutuskan pemanfaatan teknologi Big Data agar sesuai dengan kebutuhan
organisasi. Jangan sampai Direktorat Penilaian menggunakan Big Data analitik dan mengalokasikan anggaran besar untuk
implementasinya tanpa tujuan serta perencanaan yang jelas. Sebab data besar
menimbulkan peluang dan tantangan besar, namun kekuatannya tidak hanya
bergantung pada teknik pengolahan data yang digunakan, tetapi lebih kepada
bagaimana hasilnya dapat menjadi pengetahuan yang digunakan untuk membuat
keputusan cerdas (Charles, Vincent, & Tatiana, 2013). Untuk membantu
Direktorat Penilaian dalam menangkap peluang dari penerapan Big Data, perlu disusun kerangka
konseptual penerapan Big Data pada
Direktorat Penilaian. Kerangka konseptual ini dapat diadopsi dari kerangka
konseptual yang telah diimplementasikan oleh berbagai instansi. Berikut
merupakan penjelasan mengenai setiap tahapan dalam kerangka konseptual
penerapan Big Data:
1.
Data
Sources
Pada
tahapan pertama yaitu Data Sources
atau sumber data, organisasi berfokus pada aktivitas bagaimana/cara mendapatkan
data yang dibutuhkan dalam proses bisnis organisasi. Sumber data yang dapat
digunakan oleh Direktorat Penilaian sangat beragam jenisnya dan berasal dari
berbagai sumber. Berdasarkan sumber data, data yang dapat digunakan oleh
Direktorat Penilaian dapat dikelompokkan menjadi dua jenis data, yaitu data
survei dan data non-survei. Data survei merupakan data yang dihimpun dari
kegiatan survei. Data non-survei merupakan data yang bersumber dari unit kerja atau
instansi lain. Sumber data non-survei dapat berupa integrasi data dengan
aplikasi internal DJKN (e-Auction)
maupun integrasi atau pertukaran data dengan instansi eksternal.
2.
Data
Preparation
Data Preparation adalah proses untuk
mengumpulkan, membersihkan (cleansing),
mengkonsolidasikan data ke dalam sebuah file atau database, untuk kebutuhan analisis selanjutnya. Saat ini, sebagian
besar data pada Direktorat Penilaian telah terekam pada Sistem Informasi
Penilaian (SIP). Pada umumnya dalam proses Big
Data analitik, salah satu tahapan yang membutuhkan banyak waktu dan sumber
daya adalah proses penyiapan data. Bagaimana data tersebut direncanakan dari
awal untuk mengurangi waktu serta sumber daya yang dibutuhkan dalam proses data preparation dapat membantu
Direktorat Penilaian untuk mengoptimalkan teknologi Big Data analitik.
3.
Data
Analytics
Data Analytics merupakan proses yang berkaitan
dengan informasi yang organisasi ingin dapatkan, atau hasil pengelolaan data melalui berbagai
proses. Tahap analitik yang dilakukan terdiri dari descriptive (penggambaran data), diagnostic (mencari sebab akibat berdasar data), predictive (memprediksi kejadian di masa
depan) maupun prescriptive analytics
(merekomendasikan pilihan dan implikasi dari setiap opsi). Selain text data mining, tools lainnya yang sering digunakan dalam Big Data analitik adalah Machine
Learning, baik unsupervised
maupun supervised machine learning. Machine Learning adalah cabang aplikasi
dari Artificial Intelligence
(Kecerdasan Buatan) yang fokus pada pengembangan sebuah sistem yang mampu
belajar sendiri tanpa harus berulang kali diprogram oleh manusia.
4.
Decision
and/or Policy Making
Pada
proses ini, seluruh informasi yang didapatkan dari mulai data sources, data
preparation serta data analytics ditampilkan
baik dalam bentuk visualisasi seperti chart,
infografis maupun dalam bentuk reporting sebagai bahan pembentuk kebijakan
menuju data-driven-policymaking.
Di balik berbagai peluang
penerapan Big Data analitik dalam
proses bisnis Direktorat Penilaian yang telah dibahas sebelumnya, implementasi
teknologi Big Data memiliki berbagai
tantangan tersediri. Berbagai tantangan yang dapat diidentifikasi pada
Direktorat Penilaian antara lain:
1. Ketersediaan
Data Penilaian
Hal
ini yang dirasakan oleh Direktorat Penilaian, bahwa fase pengumpulan data
menjadi tantangan utama. Akses terhadap data, baik data lama maupun data baru
dapat menjadi tantangan untuk penerapan Big
Data analitik, terlebih pada data lama Direktorat Penilaian yang tersimpan
dalam bentuk file yang berbeda-beda
dan beragam bahkan seringkali dalam bentuk laporan fisik. Selain itu, akses
terhadap data juga membutuhkan izin serta lisensi untuk mengakses data-data
non-publik secara legal. Terlebih jika terdapat ego sektoral antar instansi pemerintah
sebagai pemilik data. Kondisi saat ini di Indonesia, untuk berbagai jenis
kebutuhan sudah tersedia dan banyak, namun sumbernya tersebar, sehingga
dibutuhkan usaha lebih untuk mendapatkan data terpadu secara nasional. Maka
prinsip Sharing Data bahkan Open Data diperlukan.
2. Standardisasi
Data Penilaian
Untuk dapat
meningkatkan pemanfaatan data pemerintah, meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pemerintah, sesuai dengan prinsip Open Data, data yang tersedia di Direktorat Penilaian perlu
disajikan dalam bentuk standar/platform
tertentu yaitu format yang dapat dengan mudah digunakan untuk analisis,
dapat dibaca dengan mesin dan bersifat interoperabilitas (misalnya
dalam format .xls atau .csv dan bukan
dalam bentuk scan dokumen atau scan pdf).
3. Kompetensi
Sumber Daya Manusia
Dalam
memanfaatkan Big Data analitik di
Direktorat Penilaian, idealnya dibutuhkan sumber daya manuasia yang ahli
dibidang analisis data (data scientist).
Data scientist tidak mengembangkan analytic tools sendiri, namun harus
mampu memilah aneka tools yang akan
dipakai, serta menyeleksi dan mengorganisasi data yang akan dianalisis. Selain data scientist, Direktorat Penilaian juga
memerlukan SDM yang memiliki kemampuan analitik, keahlian pemrograman komputer
dan kreativitas untuk menentukan metode baru yang dapat dilakukan untuk mengumpulkan,
menginterpretasi dan menganalisis data.
4. Infrastruktur
Penunjang Big Data Analitik
Pemerintah dapat menggunakan tools Big Data dari pihak ketiga yang
telah disesuaikan dengan kebutuhan, maupun membangun dan memelihara sendiri
sistem Big Data yang dibutuhkan. Selain menggunakan pihak ketiga,
Direktorat Penilaian juga dapat melakukan analisis Big Data analitik yang beredar di pasar melalui sistem open source.
5. Keterbukaan
Informasi Publik
Keterbukaan
informasi publik merupakan isu tersendiri dalam instansi pemerintahan dan harus
tetap diperhatikan kemajuan dan implementasi teknologi. Data-data analisis yang
digunakan sebagai Big Data oleh
misalnya data Barang Milik Negara, yang diperoleh langsung dari proses
penilaian merupakan data yang dapat disalahgunakan oleh pihak lain. Penggunaan
teknologi Big Data yang tidak bijak
rawan akan isu keterbukaan informasi publik. Keamanan data negara tetap harus
diperhatikan, dimana tindakan kriminal
yang muncul akibat terbukanya informasi harus diantisipasi, terlebih yang
berpengaruh terhadap kestabilan negara.
Simpulan dan Saran
Peranan
data pada Direktorat Penilaian sangat penting terutama dalam hal analisis baik
untuk proses penilaian maupun analisis dalam pengambilan kebijakan publik. Ketersediaan data dalam skala
besar dari berbagai sumber saat ini seharusnya mendorong pemerintah, terutama
Direktorat Penilaian, untuk
memanfaatkannnya melalui penerapan Big
Data analitik dalam proses bisnis. Penerapan Big Data analitik memiliki peluang serta manfaat dengan potensial yang
sangat luas dan besar. Dengan menggunakan data, kebijakan strategis serta standardisasi
atau peraturan penilaian bisa
didesain dan diimplentasikan lebih efektif dan tepat untuk mencapai sasaran.
Dari
hasil kajian yang telah dilakukan secara kualitatif, dapat disimpulkan bahwa Direktorat
Penilaian berada pada tahap pre-adoption,
mengacu pada TDWI Big Data Maturity Model.
Terkait tantangan dalam adopsi teknologi Big
Data pada Direktorat Penilaian dapat disimpulkan 5 hal, mencakup
ketersediaan data, standardisasi
data penilaian, kompetensi SDM, infrastruktur penunjang serta keterbukaan
informasi publik. Untuk itu, Direktorat Penilaian perlu secara cermat
merencanakan dan mengimplementasikan teknologi Big Data analitik.
Untuk
merencanakan serta mengimplementasikan teknologi Big Data, Direktorat Penilaian dapat mengembangkan kerangka
konseptual penerapan Big Data sesuai
dengan arah organisasi serta perkembangan proses bisnis didalamnya. Kerangka
konseptual yang tersaji dalam kajian ini merupakan salah satu kerangka
konseptual yang dapat diterapkan, dimulai dari tahapan Data Sources, Data
Preparation, Data Analytics serta
Decision and/or Policy Making.
Berdasarkan kesimpulan yang
dihasilkan dalam kajian ini, selanjutnya langkah yang dapat dilaksanakan oleh Direktorat
Penilaian sebagai implementasi Big Data analitik adalah sebagai berikut:
1.
Mengembangkan
struktur organisasi serta uraian jabatan sesuai kebutuhan organisasi dalam
implementasi Big Data analitik pada
Direktorat Penilaian.
2.
Mengembangkan
sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang bertema Big Data analitik untuk membekali sumber
daya manusia pada Direktorat Penilaian dalam proses analisis data.
3. Menjalin penelitian bersama dengan institusi akademik maupun institusi lainnya yang leading dalam bidang Big Data analitik. Penelitian ini dapat membantu Direktorat Penilaian mempercepat pengembangan model-model analitik yang diharapkan. Selain itu, penelitian bersama ini nantinya juga akan mempercepat proses Direktorat Penilaian untuk mempelajari tools yang tersedia dari institusi akademik yang memiliki keunggulan dalam bidang Big Data analitik.
Aryasa,
K. (2015). Big Data: Challenges and
Opportunities. In Workshop Big Data Puslitbang Aptika dan IKP, tanggal 19
Mei 2015. Puslitbang Aptika dan IKP.
Boyd,
D. And Crawford, K. (2012). ‘Critical
questions for big data: provocations for a cultural, technological, and
scholarly phenomenon’. Information, Communication & Society, 15(5), pp.
662-679.
Chandarana,
Parth, & Vijayalakshmi, M. (2014). Big
Data analytics frameworks: Circuits, Systems, Communication and Information
Technology Applications (CSCITA). In International Conference on IEEE 2014.
IEEE.
Charles,
Vincent, & Tatiana, G. (2013). Achieving
Competitive Advantage through Big Data: Strategic Implications. Middle-East
Journal of Scientific Research, 16(8), ISSN 1990- 9233.
Colas,
M. (2014). Cracking the Data Conundrum:
How Successful Companies Make Big Data Operational. Capgemini Consulting.
Davenport,
Thomas, H., & D.J, P. (2012). Data
Scientist: The Sexiest Job of the 21st Century. Harvard Business Review.
Davenport,
T.H., & & Dyche, J. (2013). Big data
in Big Companies. Internasional Institute for Analytics.
Friedman,
J. (1997). Data Mining and Statistics:
What are the Connections?
Halper,
Fern, & Krishnan, K. (2013). TDWI Big
Data Maturity Model Guide: Interpreting Your Assessment Score. Retrieved
from tdwi.org
Jeble,
S. et al (2018). Role of Big Data in
Decision Making. Operations and Supply Chain Management, 11(1), pp. 36-44.
Khafid.
(2015). Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial. In Konferensi Big Data
Indonesia, tanggal 1 Desember 2015.
Praveen,
S. & Chandra U. (2017). Influence of
Structured, Semi-Structures, Unstructured Data on Various Data Models.
Internasional Journal of Scientific and Engineering Research Volume 8, ISSN
2229-5518.
Rainer,
Kelly, R., & Cegielski., C. G. (2009). Introduction
to Information Systems. John Wiley & Sons (Asia) Pte Ltd.
Russom,
P. (2011). Big Data Analytics. TDW
Best Practices Report, Fourth Quarter, pp. 1-35. Rheinland, TUV; (2019); Big
Data Analyst Certification Presentation.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |