Masa Depan Holding BUMN
Ali Sodikin
Kamis, 26 September 2019 pukul 17:02:20 |
35864 kali
Upaya
pemerintah
untuk mensinergikan Badan Usaha Milik Negara terus digencarkan. Strategi
pembentukan holding diharapkan
membuat BUMN solid dalam pengelolaan perusahaan. Terbentuknya sinergi antar
anak perusahaan melalui koordinasi, pengendalian, serta pengelolaan yang
dilakukan oleh induk perusahaan dapat memperkuat keuangan, aset, dan prospek
bisnis. Saat ini sudah ada beberapa holding
yang terbentuk, yaitu holding BUMN perkebunan
di bawah PT Perkebunan Nusantara III (Persero), holding BUMN kehutanan di bawah Perum Perhutani, holding BUMN pupuk di bawah PT Pupuk
Indonesia (Persero), holding BUMN semen
di bawah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, holding
BUMN pertambangan di bawah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), dan holding
BUMN migas di bawah PT Pertamina (Persero).
Tidak berhenti sampai di sini, pemerintah terus berusaha untuk
menciptakan holding-holding baru dan
bahkan super holding. Pembentukan super holding
BUMN merupakan terobosan Pemerintah Indonesia yang terinspirasi dari
Negara-Negara tetangga seperti Singapura dengan Temasek dan Malaysia dengan Khazanah
Nasional Berhad yang berhasil menjadikan perusahaan-perusahaan plat merah bersinergi. Tujuan dibentuknya super holding adalah menggalakkan pertumbuhan ekonomi dan membuat investasi
strategis yang dapat berkontribusi kepada pembangunan Negara.
Pembentukan
holding mempunyai harapan yang sangat
besar bagi kemajuan Bangsa dan Negara. BUMN dipercaya dapat menjadi driver pengembangan Strategi Nasional dan dapat memperbaiki kegagalan pasar. Mendirikan holding berbasis sektor merupakan
langkah yang diambil Pemerintah untuk memperluas investasi dan meningkatkan
sinergi perusahaan. Terbentuknya holding
menjadikan perusahaan tidak saling bersaing untuk merebut pangsa pasar dan
dapat melakukan ekspansi secara bersama-sama di bawah satu kontrol induk perusahaan. Sementara
terdapat beberapa sektor bisnis yang masih dalam proses holding seperti perumahan, perbankan dan jasa keuangan, maritim, infrastruktur, asuransi, dan farmasi. Ke depan juga akan dibentuk holding transportasi udara, pertahanan,
dan holding national publishing and news
corporation.
Dalam
pembentukan holding, Pemerintah harus
menentukan jenis holding mana yang
dipilih untuk tiap-tiap sektor sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan. Terdapat
dua jenis holding, pertama adalah operating holding yaitu, pembentukan
holding yang induk perusahaannya melaksanakan fungsi manajerial dan ikut
melakukan aktivitas operasi bersama anak perusahaan. Contoh: PT Perkebunan
Nusantara III (Persero) sebagai induk holding
BUMN sektor perkebunan, Perum Perhutani sebagai induk holding BUMN sektor kehutanan. Kedua adalah Strategic holding yaitu, pembentukan holding yang induk
perusahaannya hanya melaksanakan fungsi manajerial tanpa melakukan aktivitas
operasi. Contoh: PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai induk holding BUMN sektor pupuk, PT Semen
Indonesia (Persero) sebagai induk holding
BUMN sektor semen.
Proses
pembentukan holding
BUMN tidaklah mudah, perlu kajian yang komprehensif
untuk menentukan induk holding yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
Strategi koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN,
serta beberapa BUMN yang terkait diperlukan untuk menetapkan induk holding agar tidak salah dalam
pengambilan keputusan. Dibentuknya
holding ini diharapkan dapat menjadikan
BUMN lebih berkembang hingga dapat menjangkau
pasar global dan meningkatkan kinerja perusahaan, bahkan terciptanya
nilai pasar perusahaan atau biasa dikenal dengan istilah Market Value Creation. Sedangkan tujuan jangka panjang
dalam pembentukan holding ini adalah untuk meningkatkan kontribusi
BUMN dalam menyumbang pendapatan negara, mempermudah
corporate management, efisiensi,
sinergi, meningkatkan kapasitas produksi, diversifikasi, leverage, dan cost saving.
Sampai
saat ini pembentukan holding ikut
membawa kontribusi BUMN ke Negara terus mengalami peningkatan, tahun 2018
tercatat setoran BUMN mencapai Rp 257,1 T dengan komposisi dividen Rp 45,1 T
dan pajak Rp 212 T. Angka tersebut mengalami peningkatan sejak
tahun 2015. Kontribusi BUMN terhadap
APBN pada tahun 2015
sebesar Rp 202,6 T. Setahun kemudian, pada tahun 2016 meningkat hingga mencapai Rp 204,1 T. Lalu pada
tahun 2017 juga meningkat menjadi Rp 223,9 T.
Apabila
dilihat dari aset perusahaan, tahun 2018 terdapat 118 BUMN yang memiliki total
aset setara 56,48% dari GDP. Jumlah ini terhitung besar dan berpotensi untuk
ditingkatkan. Cara untuk meningkatkan aset BUMN salah satunya dengan membentuk holding, karena dengan dibentuknya holding dapat membuat BUMN bersinergi
dan meningkatkan kapasitas operasional perusahaan. Ditinjau dari sesi laba, tercatat
dalam Laporan Keuangan Investasi Pemerintah (LKIP) tahun 2018 terdapat delapan puluh delapan (88) atau sebesar 74% BUMN yang membagikan laba untuk berkontribusi pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
dengan besaran nominal Rp 45,06 T. Sedangkan dari aspek BUMN yang go public pada tahun 2018 tercatat ada
enam belas (16) BUMN yang listing di
Bursa Efek Indonesia dan memiliki total market
capitalization 23,25%.
Dalam pembentukan holding BUMN Pemerintah perlu mengambil langkah yang prudent dengan melakukan kajian komprehensif yang mempertimbangkan variabel-variabel makro dan mikro ekonomi, serta melibatkan banyak pihak dalam proses pengambilan keputusan. Tantangan ini tidaklah menjadi hambatan bagi Pemerintah, justru dapat dijadikan batu lompatan untuk mengelola BUMN menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam proses pembentukan holding membutuhkan waktu yang tidak singkat dan keuntungan tidak bisa didapatkan dengan instan, namun return akan didapat dalam jangka panjang dengan value added yang lebih besar jika dibandingkan dengan kerumitannya.
Oleh: Halim Putra
Wijaya, Pegawai OJT pada Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan
Disclaimer : Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |