Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Menelisik Taktik Media dalam Pusaran “Konflik” di Tahun Politik
Bend Abidin Santosa
Kamis, 04 April 2019 pukul 09:25:40   |   9713 kali

Menelisik Taktik Media dalam Pusaran “Konflik” di Tahun Politik


Oleh: Bend Abidin Santosa

Kepala Seksi Komunikasi Publik

Direktorat Hukum dan Humas DJKN


Pilpres 2019 Picu Konflik Agama dan Perpecahan Keluarga, Potensi Konflik Akibat Pemilu Terancam Meningkat karena Hoaks, DPT Berpotensi Memicu Konflik di Pemilu 2019, Potensi Konflik Dikhawatirkan Membesar Jelang Pilpres, Pilpres 2019 Semakin Dekat, Kampanye Semakin Panas, Polri Identifikasi DKI Jakarta Paling Rawan Konflik Saat Kampanye, Sejak Kampanye Terbuka, Jakarta Masuk Daerah Rawan Konflik Pemilu, Polri: Jogja-Solo Rawan Konflik Komunal Saat Pemilu. Ya….kalimati di atas merupakan rentetan judul berita di media massa baik media cetak maupun media online. Bahkan tidak menutup kemungkinan judul-judul berita diatas menjadi headline dan topik talkshow di beberapa media televisi yang menghiasi hari-hari masyarakat Indonesia di tahun ini.

Tahun 2019 ini, masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yang meliputi pemilihan anggota legislatif baik DPR, DPRD Tingkat 1, DPRD Tingkat II, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pemilihan presiden (pilpres) secara langsung dan serentak. Momen ini harus diakui cukup menguras energi, waktu serta anggaran yang besar bagi Indonesia.

Dari pemilihan anggota legistatif, DPD, dan Pilpres yang dilakukan secara serentak, masyarakat Indonesia mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat Indonesia “terbelah” menjadi dua kubu sesuai jumlah kontestan peserta pilpres. Kontestan pilpres yang mengikuti pesta demokrasi ini yaitu pasangan dengan nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan pasangan dengan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno.

Indonesia merupakan negara dengan multi etnis yang memiliki aneka ragam suku, budaya, bahasa, dan agama bersatu di bawah semboyan Bhineka Tunggal Ika. Namun, adakalanya tidak demikian halnya dalam kenyataan. Keanekaragaman dan perbedaan itu merupakan potensi terpendam pemicu konflik. Salah satu hal yang menjadi pemikiran kita bersama bahwa konflik yang saat ini terjadi di tahun 2019 adalah konflik yang disebabkan informasi wabilkhusus menjelang momen ppilpres. Informasi ini menjadi hal yang sangat berpengaruh karena diviralkan melalui media baik media mainstream, maupun media sosial.

“Konflik” yang terjadi di masyarakat saat ini memang bukanlah konflik secara fisik seperti tawuran, perang, pertikaian di masyarakat walaupun tetap ada juga konflik yang berupa persekusi dari suatu golongan kepada golongan lain yang kalau dirunut akar masalahnya adalah informasi hoax, penyebaran fitnah dan pola pikir yang tidak dapat menerima perbedaan dalam sebuah pesta demokrasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Konflik yang terjadi saat ini adalah konflik perang statement, ujaran kebencian, fitnah, dan informasi hoax yang jamak dilakukan oleh para politisi, kader partai, juru bicara, relawan dan pendukung para calon kandidat di masing-masih kubu. Hal ini masih ditambah dengan perang statement antar kandidat yang (kadangkala) tidak menyejukkan malah saling serang sehingga program yang diusung tidak menjadi is utama yang perlu dibahas.

Informasi mengenai konflik para politisi partai, pendukung paslon, dan relawan pendukung 01 maupun 02, bahkan debat yang kadang kala tidak mendidikpun dapat dengan mudah disaksikan di media massa baik media online, media cetak, media televisi maupun media sosial. Media massa merupakan salah satu alat dalam proses komunikasi massa, karena media massa mampu menjangkau khalayak yang lebih luas dan relatif lebih banyak, heterogen, anonim, pesannya bersifat abstrak dan terpencar. Media massa sendiri dalam kajian komunikasi massa sering dipahami sebagai perangkat-perangkat yang diorganisir untuk berkomunikasi secara terbuka dan pada situasi yang berjarak kepada khalayak luas dalam waktu yang relatif singkat Media massa adalah media komunikasi dan informasi yang melakukan penyebaran informasi secara massa dan dapat diakses oleh masyarakat secara massal.

Peristiwa konflik yang terjadi akan selalu ada media yang meliput, karena isu ini memang “seksi” bagi insan media. Peristiwa yang mengandung konflik adalah salah satu peristiwa yang dianggap layak untuk dijadikan sebuah berita. Konflik dianggap memiliki nilai berita yang termasuk tinggi karena biasanya menimbulkan kerugian atau korban.

Media massa saat ini cenderung saling ‘berlomba-lomba” dalam memberitakan sebuah peristiwa konflik baik media media mainstream yang sudah terdaftar maupun media-media baru yang memang belum terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual. Berdasarkan data dari Dewan Pers jumlah media massa baik cetak, elektronik maupun online Tahun 2016 total media massa yang terdaftar di Dewan Pers berjumlah media yang terbagi menjadi media yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual berjumlah 341 media, terverifikasi administrasi sebanyak 1.143 media, dan belum terverifikasi sebanyak 993 media (http://www.dewanpers.or.id). Hal ini belum lagi ditambah dengan banyaknya informasi yang didapatkan di media sosial. Informasi hoax pun saling bertebaran di laman media sosial kita.

Menurut Alo Liliweri dalam bukunya Prasangka dan Konflik, konflik merupakan bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok karena mereka yang terlibat memiliki perbedaan sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan. Konflik juga dapat diartikan hubungan pertentangan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki, sasaran- sasaran tertentu namun diliputi pemikiran, perasaan atau perbuatan yang tidak sejalan. Tiga faktor dasar penyebab konflik yakni pertama, berlomba dalam memanfaatkan sumber langka (competition for scare resources). Kedua, dorongan dalam memperoleh otonomi (drives for outonomy) dan ketiga perbedaan di dalam mencapai tujuan tertentu (disvergence of sub unit goals).

Dalam arena publik, berbagai isu maupun permasalahan sosial seperti “pertarungan” pesta demokrasi berupa pilpres baik statement oleh kandidat maupun pendukungnya selalu menjadi konsumsi publik yang disajikan dengan berbagai perspektif oleh media-media yang meliput. Media menjadi bukan hanya semata deretan huruf maupun gambar tanpa makna, lebih dari itu, ia pun bertindak sebagai pembawa pesan.

Tidak hanya sebagai medium, media juga dapat menempatkan diri sebagai pelaku dalam mendefinisikan realitas sosial dan memilih isu apa yang dianggap penting dan relevan. Fenomena ini dapat kita lihat secara kasat mata dengan makin beragam dan canggihnya industri media komunikasi dengan sajian berbagai macam informasi yang melimpah ruah. Media mengalami perubahan karakter mengikuti perubahan politik yang terjadi di negara ini. Sebagai salah satu kekuatan sosial, media tidak lagi hanya menyampaikan realitas, namun bekerja berdasarkan kecenderungan, kepentingan, dan keberpihakan yang dianggapnya penting.

Di era reformasi saat ini, media menyajikan produk-produk jurnalistiknya dengan cara yang lebih lugas dan terang-terangan. Media semakin berani menulis dan membangun sebuah realitas sosial di luar sumber-sumber formal kekuasaan. Kondisi ini juga mengakibatkan media mampu mempengaruhi opini publik dengan framing terhadap sebuah pemberitaan. Analisis framing merupakan suatu pendekatan untuk mengetahui bagaimana perspektif yang digunakan wartawan ketika menyeleksi isu dan menulis berita. Perspektif itu akhirnya menentukan fakta apa yang diambil, bagian mana yang ditonjolkan dan dihilangkan, dan hendak dibawa kemana berita itu.

Di era kebebasan ini, tidak ada lagi syarat ketat dalam mengelola dan menerbitkan media massa seperti yang terjadi di masa orde baru sehingga siapa yang memiliki modal dan kemampuan berhak mengelola penerbitan media massa. Pemberitaan oleh media menjadi subjektif, karena “isi” media dapat dikonstruksi oleh pemilik dengan beberapa penonjolan dalam sudut pandang tertentu. Media dapat menjadi komunikator yang “memainkan” isi berita sehingga isi berita dapat dikontrol oleh media massa. Hal ini memang menjadikan isi berita seperti dua mata pisau.

Dalam sebuah peristiwa konflik, media massa dapat memberitakan konflik tersebut secara berimbang dengan prinsip “peace journalism/jurnalisme damai” sehingga isi berita yang disampaikan dapat meredam konflik. Namun di sisi lain, media massapun juga dapat menggunakan kekuasaannya dengan prinsip “war journalism/jurnalisme perang” dengan memberitakan konflik tersebut tidak berimbang dan disajikan secara “membabi buta” tanpa memperhatikan norma-norma jurnalistik yang ada sehingga isi berita dimaksud malah memperparah sebuah konflik yang terjadi di masyarakat.

Pemberitaan media massa ini dapat dianalisis berdasarkan Teori Agenda Setting yang dikenalkan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw yang pada prinsipnya media massa membentuk persepsi khalayak tentang apa yang dianggap penting oleh media dengan teknik pemilihan dan penonjolan, media memberikan penekanan tentang isu yang lebih penting untuk disajikan bagi khalayak.

Media mungkin tidak selalu berhasil menginformasikan kepada publik “hal apa yang dipikirkan”, namun berhasil memberitahukan audiencenya “tentang apa yang harus dipikirkan”. Intinya, media massa mempunyai kemampuan untuk memindahkan wacana dalam agenda pemberitaan kepada agenda publik. Kedua ahli tersebut percaya bahwa sisi yang digunakan pada teori ini untuk mengkaji media yaitu melihat kekuatan dari media dalam mempengaruhi opini publik tentang sesuatu peristiwa.

Hal inilah yang membuat media massa mempunyai power untuk mengkronstruksi nilai-nilai dalam sebuah berita agar berita yang diproduksi mampu meredam sebuah konflik atau malah sebaliknya. Media seharusnya dipandang sebagai sebuah intitusi yang bebas dari nilai dan menyampaikan realitas secara apa adanya. Namun, juga tidak dapat dipungkiri bahwa media saat ini merupakan sebuah institusi yang mempunyai berbagai macam kepentingan yang dalam mencapai kepentingan itu melakukan berbagai macam konstruksi realitas.

Penulis berusaha mendasarkan pada analisis framing untuk mengetahui bagaimana realitas dibingkai oleh media. Dengan demikian, realitas sosial dipahami, dimaknai dan dikonstruksi dengan bentukan dan makna tertentu. Elemen-elemen tersebut bukan hanya bagian dari teknis jurnalistik melainkan menandakan bagaimana peristiwa dimaknai dan ditampilkan.

Ada dua dua esensi utama dari analisis framing yaitu, pertama, bagaimana peristiwa dimaknai. Ini berhubungan dengan bagian mana yang diliput dan mana yang tidak diliput. Kedua, bagaimana fakta ditulis. Aspek ini berhubungan dengan pemakaian fakta, kalimat dan gambar untuk mendukung gagasan. Berita dalam pandangan konstruksi sosial, bukan merupakan peristiwa atau fakta dalam arti yang riil. Di sini realitas bukan hanya dioper begitu saja sebagai berita namun, ia adalah produk interaksi antara wartawan dengan fakta.

Dalam proses internalisasi, wartawan dilanda oleh realitas. Realitas diamati oleh wartawan dan diserap dalam kesadaran wartawan. Dalam proses eksternalisasi, wartawan menceburkan dirinya untuk memaknai realitas, konsepsi tentang fakta diekspresikan untuk melihat realitas. Hasil dari berita adalah produk dari proses interaksi dan dialektika tersebut.


Peran Media Massa di Era Digital

Peran media massa dewasa ini berkembang dengan pesat. Media tidak hanya sebagai kanal pembawa informasi, tetapi sudah berkembang sebagai pusat informasi itu sendiri. Perkembangan media di era teknologi informasi ini memungkinkan semua lapisan masyarakat mengakses informasi secara bebas dan sangat terbuka. Kondisi demikian memungkinkan pemahaman yang berbeda dari masing-masing komunikan tersebut.

Peran media massa dalam kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat modern menurut McQuail dalam bukunya Mass Communication Theories ada enam perspektif dalam hal melihat peran media.

1. Media massa sebagai window on event and experience. Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.

2. Media juga sering dianggap sebagai a mirror of event in society and the world, implying a faithful reflection. Cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa adanya. Karenanya para pengelola media sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain, karena memang menurut mereka faktanya demikian, media hanya sebagai refleksi fakta, terlepas dari suka atau tidak suka. Padahal sesungguhnya, angle, arah dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin realitas tersebut diputuskan oleh para profesional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.

3. Memandang media massa sebagai filter, atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih isu, informasi atau bentuk content yang lain berdasar standar para pengelolanya. Di sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian.

4. Media massa acapkali pula dipandang sebagai guide, penunjuk jalan atau interpreter, yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau alternatif yang beragam

5. Melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik.

6. Media massa sebagai interlocutor, yang tidak hanya sekadar tempat berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.

Singkatnya, semua itu ingin menunjukkan, peran media dalam kehidupan sosial bukan sekedar sarana diversion, pelepas ketegangan atau hiburan, tetapi isi dan informasi yang disajikan, mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial. Isi media massa merupakan konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga apa yang ada di media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial.

Gambaran tentang realitas yang dibentuk oleh isi media massa inilah yang nantinya mendasari respon dan sikap khalayak terhadap berbagai objek sosial dan budaya. Informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek tersebut. Karenanya, media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas. Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian media massa.


Taktik Pemberitaan Media dalam Pusaran “Konflik” di Tahun Politik

Di saat terjadi “konflik” antar pendukung capres, perang statement antar kandidat, juru bicara ataupun para relawan, media seharusnya memberikan informasi yang seimbang, sehat, serta menenangkan suasana dan bukannya malah memanas-manasi atau memprovokasi publik untuk ikut memperuncing sebuah konflik. Idealnya, pers/media seharusnya menyediakan informasi yang jujur, jernih dan seluas mungkin mengenai apa yang layak dan perlu diketahui oleh masyarakat sehingga dapat membantu meredakan dan menyelesaikan konflik. Meskipun juga tidak dapat dipungkiri “kebanyakan” media masih saja memberitakan fakta-fakta terkait konflik dengan “membabi buta” dengan sedikit sekali filter yang digunakan.

Media harus berusaha mencari angle-angle yang menarik yang menjadi bagian dalam meredam konflik. Untuk itu, dalam memberitakan sebuah konflik yang bertujuan meredam sebuah konflik, media massa seharusnya lebih menekankan pada penggunaan prinsip “peace journalismdaripada “war journalism. Jurnalisme damai diartikan sebagai jurnalisme yang berdiri di atas nama kebenaran yang menolak propaganda dan kebohongan dimana kebenaran dilihat dari beragam sisi tidak hanya dari sisi “kita”.

Pengertian tersebut dapat ditafsirkan bahwa dalam menampilkan berita yang mengandung konflik, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik diberikan kesempatan untuk mengemukakan permasalahan dari sudut pandang mereka masing-masing sehingga tidak ada bias dan keberpihakan dari jurnalis maupun media massa yang menampilkan permasalahan tersebut. Adanya prinsip keadilan dan berimbang dalam penyajian berita konflik juga mencegah jurnalis dari tuduhan melakukan propaganda.

Hal ini dapat dicontohkan dengan beberapa headline dengan prinsip jurnalisme damai yang dapat meredam konflik misalnya, MUI Banyumas Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai, Deklarasi Pemilu Damai 2019 Digelar di Tugu Proklamasi, Dukung Pemilu Damai, Polda Metro Gelar Selawat dan Doa Bersama, Santri Genggong Tidak Ingin Pemilu Membuat Persaudaraan Terpecah.

Berita dengan mengambil headline dan angle di atas diharapkan dapat menjadi pencerahan bagi pihak-pihak yang bertikai sehingga dapat mendinginkan suasana. Pemberitaan yang berimbang tentang konflik harus dilakukan media karena media punya andil dan peran yang penting sebagai penerang dan penenang, sehingga dalam menjalankan peran dan fungsinya itu tentu orang yang menggerakkan media haruslah orang kompeten. Karena itu, jurnalis atau wartawan harus tetap berpegang pada kode etik dalam menjalankan tugas.

Menurut Jake Lynch and Annabel McGoldrick yang menulis buku tentang peace journalism terdapat tiga hal yang paling penting dalam jurnalisme damai yaitu:

1. Menggunakan wawasan yang lebih luas dalam memandang dan menganalisa sebuah konflik dan mentransformasikannya sebagai konsep yang seimbang, adil dan akurat dalam melaporkan berita.

2. Membuat sebuah cara baru dalam memetakan sebuah hubungan di antara jurnalis, sumber, cerita yang mereka buat dan konsekuensi dari bentuk jurnalisme yang dipakai dimana ada intervensi etika dalam jurnalisme.

3. Membangun kesadaran atas pentingnya fokus pada anti kekerasan yang diimplementasikan pada kegiatan keseharian jurnalis baik reporter ataupun editor.

Peliputan berita konflik dengan prinsip jurnalisme damai maupun jurnalisme perang yang merupakan lawannya mempunyai perbedaan-perbedaan yang menyolok dan cukup signifikan. Perbedaan antara peliputan berita oleh media dengan prinsip jurnalisme damai dan jurnalisme perang adalah sebagai berikut:

Orientasi Pemberitaan Jurnalisme Damai

Orientasi Pemberitaan Jurnalisme Perang

Menelusuri unsur pada konflik, misalnya berapa pihak yang terlibat apa yang menjadi isu atau masalah yang diperdebatkan dengan perspektif mencari penyelesaian

Hanya menyoroti daerah-daerah konflik, biasanya hanya melihat dua pihak yang bertikai dengan satu tujuan (kemenangan). Konflik direduksi menjadi sebuah “perang” yang tidak mungkin mencapai titik temu

Melihat waktu dan tempat konflik secara terbuka, tidak dibatasi oleh kejadian-kejadian yang baru berlangsung. Melihat sebab dan akibat diberbagai tempat dan waktu serta menelusuri sejarah konflik dan lain sebagainya.

Melihat waktu dan konflik secara tertutup, hanya menyoroti tempat-tepat kejadian. Melihat sebab dan akibat hanya sebagai peristiwa, seperti siapa yang pertama kali memulai konflik dan bagaimana pihak lain membahasnya.

Membuat konflik bersifat transparan

Membuat konflik bersifat rahasia

Memberi suara kepada semua pihak dengan empati dan pemahaman

Menggunakan kerangka “kita-mereka” dan hanya menyuarakan “kita”

Melihat konflik atau perang sebagai masalah dan melihat bentuk-bentuk lain dari konflik yang tidak menggunakan kekerasan

Melihat keberadaan mereka sebagai masalah dan selalu menyoroti kemenangan atau kekalahan dar mereka yang terlibat konflik

Melihat pihak-pihak yang berkonflik sebagai manusia terutama jika ada yang menggunakan senjata

Menciptakan image tentang musuh yang biadab, terutama jika ada yang menggunakan senjata

Proaktif, mencegah terjadinya perang, kekerasan, konflik tanpa harus menutupi konflik

Reaktif, hanya membuat laporan atau berita ketika kekerasan terjadi

Menyoroti akibat kekerasan yang tidak terlibat seperti trauma dan demam kemenangan, kehancuran struktur masyarakat dan budaya.

Hanya menyoroti akibat-akibat yang terlihat dari kekerasan seperti korban pembunuhan, luka-luka, kerusakan bangunan dan sebagainya

(sumber: Journal for The Study of Peace and Conflict)

Setidaknya, pemberitaan tentang sebuah konflik di media massa dapat membawa pengaruh pada dua hal. Pertama, pemberitaan media justru memperluas eskalasi konflik dan kedua, dapat membantu meredakan dan menyelesaikan konflik. Pendapat yang saling bertentangan diharapkan akan bermuara pada satu kesepakatan penyelesaian. Pendapat seperti ini walaupun masuk akal namun belum terbukti secara empiris yang dapat dijadikan pegangan untuk membenarkan asumsi tersebut.

Hal ini dapat kita analisa tentang tugas-tugas seorang jurnalis di media massa. Pada dasarnya pekerjaan jurnalis media massa adalah mengkonstruksikan realitas, sebab media massa menceritakan peristiwa-peristiwa menjadi berita. Konstruksi realitas merupakan upaya memberikan gambaran atau menceritakan sebuah peristiwa, keadaan, atau benda. Isi media adalah hasil para pekerja pers mengkonstruksikan berbagai realitas yang dipilihnya.

Kebanyakan informasi tentang konflik yang tersaji di media massa hanya bersifat permukaan, parsial, sepotong-potong, tidak proporsional, sebagian besar hanya menekankan aspek tertentu, bukan pada aspek situasi, akar masalah yang bisa mendukung perbaikan situasi dan perdamaian. Oleh karena itu, seharusnya media massa dapat menjadi sumber informasi yang berimbang dengan memberitakan konflik secara komprehensif mengenai akar masalahnya guna mendukung resolusi konflik bukan hanya mengekploitasi konflik demi angka rating ataupun mencari banyaknya “klik”.

Idealnya suatu berita yang baik adalah berita yang ditulis berdasarkan fakta sesungguhnya. Tidak dikotori oleh kepentingan segelintir orang sehingga mendistorsi fakta tersebut. Namun dalam realitas media sebagai ruang publik, saat ini media kerap tidak bisa memerankan diri sebagai pihak yang netral. Media senantiasa terlibat dengan upaya merekonstruksi realitas sosial. Dengan berbagai alasan teknis, ekonomis, maupun ideologis, media massa selalu terlibat dalam penyajian realitas yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mencerminkan realita sesungguhnya. Keterbatasan ruang dan waktu juga turut mendukung kebiasaan media untuk meringkaskan realitas berdasarkan “nilai berita”.

Prinsip berita yang berorientasi pada hal-hal yang menyimpang menyebabkan liputan peristiwa jarang bersifat utuh, melainkan hanya mencakup hal-hal yang menarik perhatian saja yang ditonjolkan. Berita juga sering dibuat berdasarkan semangat “laku-tidaknya berita itu dijual”. Liputan yang ada di lapangan bukan pada keseluruhan fakta tentang dimensi-dimensi konflik yang ada, mencakup situasi konflik dan persepsi atau pandangan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik sehingga informasi tentang konflik yang tersedia dalam dunia kita sekarang menjadi bersifat sangat permukaan (superficial) dan tidak proporsional (out of proportion).

Media massa harus dipandang sebagai sebuah intitusi yang bebas dari nilai dan menyampaikan realitas secara apa adanya. Media mempunyai kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam masyarakat sehingga hal ini menjadikan media harus berimbang dalam melaporkan fakta, harus ikut mencegah perpecahan dan dapat mendorong terciptanya perdamaian dengan cara memfokuskan pemberitaannya dalam upaya-upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertikai.

Media harusnya menjadi bagian dari solusi dalam meredam isu yang dapat memicu perpecahan dan bukan malah “memanas-manasi” serta memperburuk situasi. Media hendaknya selalu menjadikan kode etik jurnalistik sebagai asas dalam melakukan aktivitas pemberitaan dan kebebasan pers yang dijalankan hendaknya tidak disalahgunakan untuk meningkatkan penjualan atau keuntungan ekonomi bahkan kepentingan lainnya atas sebuah peristiwa konflik yang terjadi. Dibutuhkan sinergisitas yang konstruktif antara media massa, dewan pers, komisi penyiaran, pemerintah dan juga masyarakat untuk terus mengkampanyekan setiap pemberitaan dan ekspos media yang edukatif, objektif, damai dan berorientasi pada resolusi konflik.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini