Menelisik Taktik Media dalam Pusaran “Konflik” di Tahun Politik
Bend Abidin Santosa
Kamis, 04 April 2019 pukul 09:25:40 |
12289 kali
Menelisik
Taktik Media dalam Pusaran “Konflik” di Tahun Politik
Oleh: Bend Abidin Santosa
Kepala Seksi Komunikasi Publik
Direktorat Hukum dan Humas DJKN
Pilpres 2019 Picu Konflik Agama dan
Perpecahan Keluarga, Potensi Konflik Akibat Pemilu Terancam Meningkat karena
Hoaks, DPT Berpotensi Memicu Konflik di Pemilu 2019, Potensi Konflik
Dikhawatirkan Membesar Jelang Pilpres, Pilpres 2019 Semakin Dekat, Kampanye
Semakin Panas, Polri Identifikasi DKI Jakarta Paling Rawan Konflik Saat Kampanye,
Sejak Kampanye Terbuka, Jakarta
Masuk Daerah Rawan Konflik Pemilu, Polri: Jogja-Solo Rawan Konflik Komunal Saat
Pemilu. Ya….kalimati di atas merupakan rentetan judul berita di media massa
baik media cetak maupun media online. Bahkan tidak menutup kemungkinan
judul-judul berita diatas menjadi headline
dan topik talkshow di beberapa media televisi yang menghiasi hari-hari
masyarakat Indonesia di tahun ini.
Tahun 2019 ini, masyarakat Indonesia
akan melaksanakan pesta demokrasi yang meliputi pemilihan anggota legislatif
baik DPR, DPRD Tingkat 1, DPRD Tingkat II, anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) serta pemilihan presiden (pilpres) secara langsung dan serentak. Momen
ini harus diakui cukup menguras energi, waktu serta anggaran yang besar bagi
Indonesia.
Dari pemilihan anggota legistatif, DPD,
dan Pilpres yang dilakukan secara serentak, masyarakat Indonesia mau tidak mau,
suka tidak suka masyarakat Indonesia “terbelah” menjadi dua kubu sesuai jumlah
kontestan peserta pilpres. Kontestan pilpres yang mengikuti pesta demokrasi ini
yaitu pasangan dengan nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan pasangan
dengan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno.
Indonesia merupakan negara dengan multi
etnis yang memiliki aneka ragam suku, budaya, bahasa, dan agama bersatu di
bawah semboyan Bhineka Tunggal Ika. Namun, adakalanya tidak demikian halnya
dalam kenyataan. Keanekaragaman dan perbedaan itu merupakan potensi terpendam
pemicu konflik. Salah satu hal yang menjadi pemikiran kita bersama bahwa konflik
yang saat ini terjadi di tahun 2019 adalah konflik yang disebabkan informasi wabilkhusus menjelang momen ppilpres.
Informasi ini menjadi hal yang sangat berpengaruh karena diviralkan melalui
media baik media mainstream, maupun media sosial.
“Konflik” yang terjadi di masyarakat saat
ini memang bukanlah konflik secara fisik seperti tawuran, perang, pertikaian di
masyarakat walaupun tetap ada juga konflik yang berupa persekusi dari suatu
golongan kepada golongan lain yang kalau dirunut akar masalahnya adalah
informasi hoax, penyebaran fitnah dan pola pikir yang tidak dapat menerima
perbedaan dalam sebuah pesta demokrasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Konflik yang terjadi saat ini adalah konflik perang statement, ujaran
kebencian, fitnah, dan informasi hoax yang jamak dilakukan oleh para politisi,
kader partai, juru bicara, relawan dan pendukung para calon kandidat di
masing-masih kubu. Hal ini masih ditambah dengan perang statement antar
kandidat yang (kadangkala) tidak menyejukkan malah saling serang sehingga
program yang diusung tidak menjadi is utama yang perlu dibahas.
Informasi mengenai konflik para politisi
partai, pendukung paslon, dan relawan pendukung 01 maupun 02, bahkan debat yang
kadang kala tidak mendidikpun dapat dengan mudah disaksikan di media massa baik
media online, media cetak, media
televisi maupun media sosial. Media massa merupakan salah satu alat dalam
proses komunikasi massa, karena media massa mampu menjangkau khalayak yang
lebih luas dan relatif lebih banyak, heterogen, anonim, pesannya bersifat
abstrak dan terpencar. Media massa sendiri dalam kajian komunikasi massa sering
dipahami sebagai perangkat-perangkat yang diorganisir untuk berkomunikasi
secara terbuka dan pada situasi yang berjarak kepada khalayak luas dalam waktu
yang relatif singkat Media massa adalah media komunikasi dan informasi yang
melakukan penyebaran informasi secara massa dan dapat diakses oleh masyarakat
secara massal.
Peristiwa konflik yang terjadi akan
selalu ada media yang meliput, karena isu ini memang “seksi” bagi insan media.
Peristiwa yang mengandung konflik adalah salah satu peristiwa yang dianggap
layak untuk dijadikan sebuah berita. Konflik dianggap memiliki nilai berita
yang termasuk tinggi karena biasanya menimbulkan kerugian atau korban.
Media massa saat ini cenderung
saling ‘berlomba-lomba” dalam memberitakan sebuah peristiwa konflik baik media
media mainstream yang sudah terdaftar maupun media-media baru yang memang belum
terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual. Berdasarkan data dari
Dewan Pers jumlah media massa baik cetak, elektronik maupun online Tahun 2016
total media massa yang terdaftar di Dewan Pers berjumlah media yang terbagi
menjadi media yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual berjumlah 341 media, terverifikasi administrasi sebanyak 1.143 media, dan belum
terverifikasi sebanyak 993 media (http://www.dewanpers.or.id). Hal ini belum lagi ditambah dengan banyaknya
informasi yang didapatkan di media sosial. Informasi hoax pun saling bertebaran
di laman media sosial kita.
Menurut Alo Liliweri dalam bukunya Prasangka dan Konflik, konflik
merupakan bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau
kelompok karena mereka yang terlibat memiliki perbedaan sikap, kepercayaan,
nilai atau kebutuhan. Konflik juga dapat
diartikan hubungan pertentangan antara dua pihak atau lebih (individu atau
kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki, sasaran- sasaran tertentu namun
diliputi pemikiran, perasaan atau perbuatan yang tidak sejalan. Tiga faktor
dasar penyebab konflik yakni pertama, berlomba dalam memanfaatkan sumber langka
(competition for scare resources). Kedua,
dorongan dalam memperoleh otonomi (drives
for outonomy) dan ketiga perbedaan di dalam mencapai tujuan tertentu (disvergence of sub unit goals).
Dalam arena publik, berbagai isu maupun
permasalahan sosial seperti “pertarungan” pesta demokrasi berupa pilpres baik
statement oleh kandidat maupun pendukungnya selalu menjadi konsumsi publik yang
disajikan dengan berbagai perspektif oleh media-media yang meliput. Media
menjadi bukan hanya semata deretan huruf maupun gambar tanpa makna, lebih dari
itu, ia pun bertindak sebagai pembawa pesan.
Tidak hanya sebagai medium, media juga
dapat menempatkan diri sebagai pelaku dalam mendefinisikan realitas sosial dan
memilih isu apa yang dianggap penting dan relevan. Fenomena ini dapat kita
lihat secara kasat mata dengan makin beragam dan canggihnya industri media
komunikasi dengan sajian berbagai macam informasi yang melimpah ruah. Media
mengalami perubahan karakter mengikuti perubahan politik yang terjadi di negara
ini. Sebagai salah satu kekuatan sosial, media tidak lagi hanya menyampaikan
realitas, namun bekerja
berdasarkan kecenderungan, kepentingan, dan keberpihakan yang dianggapnya
penting.
Di era reformasi saat ini, media
menyajikan produk-produk jurnalistiknya dengan cara yang lebih lugas dan
terang-terangan. Media semakin berani menulis dan membangun sebuah realitas
sosial di luar sumber-sumber formal kekuasaan. Kondisi ini juga mengakibatkan
media mampu mempengaruhi opini publik dengan framing terhadap sebuah pemberitaan. Analisis framing merupakan
suatu pendekatan untuk mengetahui bagaimana perspektif yang digunakan wartawan
ketika menyeleksi isu dan menulis berita. Perspektif itu akhirnya menentukan
fakta apa yang diambil, bagian mana yang ditonjolkan dan dihilangkan, dan
hendak dibawa kemana berita itu.
Di era kebebasan ini, tidak ada lagi
syarat ketat dalam mengelola dan menerbitkan media massa seperti yang terjadi
di masa orde baru sehingga siapa yang memiliki modal dan kemampuan berhak
mengelola penerbitan media massa. Pemberitaan oleh media menjadi subjektif,
karena “isi” media dapat dikonstruksi oleh pemilik dengan beberapa penonjolan dalam
sudut pandang tertentu. Media dapat menjadi komunikator yang “memainkan” isi
berita sehingga isi berita dapat dikontrol oleh media massa. Hal ini memang
menjadikan isi berita seperti dua mata pisau.
Dalam sebuah peristiwa konflik, media
massa dapat memberitakan konflik tersebut secara berimbang dengan prinsip “peace journalism/jurnalisme damai”
sehingga isi berita yang disampaikan dapat meredam konflik. Namun di sisi lain,
media massapun juga dapat menggunakan kekuasaannya dengan prinsip “war journalism/jurnalisme perang” dengan
memberitakan konflik tersebut tidak berimbang dan disajikan secara “membabi buta” tanpa
memperhatikan norma-norma jurnalistik yang ada sehingga isi berita dimaksud
malah memperparah sebuah konflik yang terjadi di masyarakat.
Pemberitaan media massa ini dapat
dianalisis berdasarkan Teori Agenda
Setting yang dikenalkan oleh Maxwell
McCombs dan Donald Shaw yang pada prinsipnya media massa membentuk persepsi
khalayak tentang apa yang dianggap penting oleh media dengan teknik pemilihan
dan penonjolan, media memberikan penekanan tentang isu yang lebih penting untuk
disajikan bagi khalayak.
Media mungkin tidak selalu berhasil
menginformasikan kepada publik “hal apa yang dipikirkan”, namun berhasil
memberitahukan audiencenya “tentang
apa yang harus dipikirkan”. Intinya, media massa mempunyai kemampuan untuk
memindahkan wacana dalam agenda pemberitaan kepada agenda publik. Kedua ahli
tersebut percaya bahwa sisi yang digunakan pada teori ini untuk mengkaji media
yaitu melihat kekuatan dari media dalam mempengaruhi opini publik tentang
sesuatu peristiwa.
Hal inilah yang membuat media massa
mempunyai power untuk mengkronstruksi nilai-nilai dalam sebuah berita agar
berita yang diproduksi mampu meredam sebuah konflik atau malah sebaliknya. Media
seharusnya dipandang sebagai sebuah intitusi yang bebas dari nilai dan
menyampaikan realitas secara apa adanya. Namun, juga tidak dapat dipungkiri
bahwa media saat ini merupakan sebuah institusi yang mempunyai berbagai macam
kepentingan yang dalam mencapai kepentingan itu melakukan berbagai macam
konstruksi realitas.
Penulis berusaha mendasarkan pada analisis
framing untuk mengetahui bagaimana
realitas dibingkai oleh media. Dengan demikian, realitas sosial dipahami,
dimaknai dan dikonstruksi dengan bentukan dan makna tertentu. Elemen-elemen
tersebut bukan hanya bagian dari teknis jurnalistik melainkan menandakan
bagaimana peristiwa dimaknai dan ditampilkan.
Ada dua dua esensi utama dari analisis framing yaitu, pertama, bagaimana
peristiwa dimaknai. Ini berhubungan dengan bagian mana yang diliput dan mana
yang tidak diliput. Kedua, bagaimana fakta ditulis. Aspek ini berhubungan
dengan pemakaian fakta, kalimat dan gambar untuk mendukung gagasan. Berita dalam
pandangan konstruksi sosial, bukan merupakan peristiwa atau fakta dalam arti
yang riil. Di sini realitas bukan hanya dioper begitu saja sebagai berita
namun, ia adalah produk interaksi antara wartawan dengan fakta.
Dalam proses internalisasi, wartawan dilanda
oleh realitas. Realitas diamati oleh wartawan dan diserap dalam kesadaran
wartawan. Dalam proses eksternalisasi, wartawan menceburkan dirinya untuk
memaknai realitas, konsepsi tentang fakta diekspresikan untuk melihat realitas.
Hasil dari berita adalah produk
dari proses interaksi dan dialektika tersebut.
Peran Media Massa di Era
Digital
Peran media massa dewasa ini berkembang
dengan pesat. Media tidak hanya sebagai kanal pembawa informasi, tetapi sudah
berkembang sebagai pusat informasi itu sendiri. Perkembangan media di era
teknologi informasi ini memungkinkan semua lapisan masyarakat mengakses
informasi secara bebas dan sangat terbuka. Kondisi demikian memungkinkan
pemahaman yang berbeda dari masing-masing komunikan tersebut.
Peran media massa dalam kehidupan
sosial, terutama dalam masyarakat modern menurut McQuail dalam bukunya Mass Communication Theories ada enam
perspektif dalam hal melihat peran media.
1.
Media
massa sebagai window on event and
experience. Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak
melihat apa yang sedang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana
belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.
2.
Media
juga sering dianggap sebagai a mirror of
event in society and the world, implying a faithful reflection. Cermin
berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa
adanya. Karenanya para pengelola media sering merasa tidak “bersalah” jika isi
media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain,
karena memang menurut mereka faktanya demikian, media hanya sebagai refleksi
fakta, terlepas dari suka atau tidak suka. Padahal sesungguhnya, angle, arah
dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin realitas tersebut diputuskan
oleh para profesional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk
mengetahui apa yang mereka inginkan.
3.
Memandang
media massa sebagai filter, atau gatekeeper
yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media
senantiasa memilih isu, informasi atau bentuk content yang lain berdasar
standar para pengelolanya. Di sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang
apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian.
4.
Media
massa acapkali pula dipandang sebagai guide,
penunjuk jalan atau interpreter, yang
menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau
alternatif yang beragam
5.
Melihat
media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide
kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik.
6.
Media
massa sebagai interlocutor, yang
tidak hanya sekadar tempat berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner
komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.
Singkatnya, semua itu ingin menunjukkan,
peran media dalam kehidupan sosial bukan sekedar sarana diversion, pelepas ketegangan atau hiburan, tetapi isi dan
informasi yang disajikan, mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial.
Isi media massa merupakan konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga apa yang ada
di media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial.
Gambaran tentang realitas yang dibentuk
oleh isi media massa inilah yang nantinya mendasari respon dan sikap khalayak
terhadap berbagai objek sosial dan budaya. Informasi yang salah dari media
massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek tersebut.
Karenanya, media massa dituntut
menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas. Kualitas informasi inilah
yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian media massa.
Taktik Pemberitaan Media
dalam Pusaran “Konflik” di Tahun Politik
Di saat terjadi “konflik” antar pendukung capres, perang statement antar kandidat, juru bicara
ataupun para relawan, media seharusnya memberikan informasi yang seimbang,
sehat, serta menenangkan suasana dan bukannya malah memanas-manasi atau
memprovokasi publik untuk ikut memperuncing sebuah konflik. Idealnya, pers/media
seharusnya menyediakan informasi yang jujur, jernih dan seluas mungkin mengenai
apa yang layak dan perlu diketahui oleh masyarakat sehingga dapat membantu meredakan
dan menyelesaikan konflik. Meskipun juga tidak dapat dipungkiri “kebanyakan”
media masih saja memberitakan fakta-fakta terkait konflik dengan “membabi buta”
dengan sedikit sekali filter yang digunakan.
Media harus
berusaha mencari angle-angle yang
menarik yang menjadi bagian dalam meredam konflik. Untuk itu, dalam memberitakan sebuah konflik yang
bertujuan meredam sebuah konflik,
media massa seharusnya lebih menekankan pada penggunaan prinsip “peace journalism” daripada
“war journalism. Jurnalisme damai
diartikan sebagai jurnalisme yang berdiri di atas nama kebenaran yang menolak
propaganda dan kebohongan dimana kebenaran dilihat dari beragam sisi tidak
hanya dari sisi “kita”.
Pengertian tersebut dapat ditafsirkan
bahwa dalam menampilkan berita yang mengandung konflik, pihak-pihak yang
terlibat dalam konflik diberikan kesempatan untuk mengemukakan permasalahan
dari sudut pandang mereka masing-masing sehingga tidak ada bias dan
keberpihakan dari jurnalis maupun media massa yang menampilkan permasalahan
tersebut. Adanya prinsip keadilan dan berimbang dalam penyajian berita konflik
juga mencegah jurnalis dari tuduhan melakukan propaganda.
Hal ini dapat dicontohkan dengan
beberapa headline dengan prinsip
jurnalisme damai yang dapat meredam konflik misalnya, MUI Banyumas Ajak
Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai, Deklarasi Pemilu Damai 2019 Digelar di Tugu
Proklamasi, Dukung Pemilu Damai, Polda Metro Gelar Selawat dan Doa Bersama, Santri
Genggong Tidak Ingin Pemilu Membuat Persaudaraan Terpecah.
Berita
dengan mengambil headline dan angle
di atas diharapkan dapat menjadi
pencerahan bagi pihak-pihak yang bertikai sehingga dapat mendinginkan suasana. Pemberitaan yang
berimbang tentang konflik harus dilakukan media karena media punya
andil dan peran yang penting sebagai penerang dan penenang, sehingga dalam
menjalankan peran dan fungsinya itu tentu orang yang menggerakkan media
haruslah orang kompeten. Karena itu, jurnalis atau wartawan harus tetap
berpegang pada kode etik dalam menjalankan tugas.
Menurut Jake Lynch and Annabel McGoldrick yang menulis buku tentang peace journalism terdapat tiga hal yang
paling penting dalam jurnalisme damai yaitu:
1.
Menggunakan
wawasan yang lebih luas dalam memandang dan menganalisa sebuah konflik dan
mentransformasikannya sebagai konsep yang seimbang, adil dan akurat dalam
melaporkan berita.
2.
Membuat
sebuah cara baru dalam memetakan sebuah hubungan di antara jurnalis, sumber,
cerita yang mereka buat dan konsekuensi dari bentuk jurnalisme yang dipakai
dimana ada intervensi etika dalam jurnalisme.
3.
Membangun
kesadaran atas pentingnya fokus pada anti kekerasan yang diimplementasikan pada
kegiatan keseharian jurnalis baik reporter ataupun editor.
Peliputan berita konflik dengan prinsip
jurnalisme damai maupun jurnalisme perang yang merupakan lawannya mempunyai
perbedaan-perbedaan yang menyolok dan cukup signifikan. Perbedaan antara
peliputan berita oleh media dengan prinsip jurnalisme damai dan jurnalisme
perang adalah sebagai berikut:
|
Orientasi Pemberitaan
Jurnalisme Damai |
Orientasi Pemberitaan
Jurnalisme Perang |
|
Menelusuri unsur pada konflik,
misalnya berapa pihak yang terlibat apa yang menjadi isu atau masalah yang
diperdebatkan dengan perspektif mencari penyelesaian |
Hanya menyoroti daerah-daerah konflik,
biasanya hanya melihat dua pihak yang bertikai dengan satu tujuan
(kemenangan). Konflik direduksi menjadi sebuah “perang” yang tidak mungkin
mencapai titik temu |
|
Melihat waktu dan tempat konflik
secara terbuka, tidak dibatasi oleh kejadian-kejadian yang baru berlangsung.
Melihat sebab dan akibat diberbagai tempat dan waktu serta menelusuri sejarah
konflik dan lain sebagainya. |
Melihat waktu dan konflik secara
tertutup, hanya menyoroti tempat-tepat kejadian. Melihat sebab dan akibat
hanya sebagai peristiwa, seperti siapa yang pertama kali memulai konflik dan
bagaimana pihak lain membahasnya. |
|
Membuat konflik bersifat transparan |
Membuat konflik bersifat rahasia |
|
Memberi suara kepada semua pihak
dengan empati dan pemahaman |
Menggunakan kerangka “kita-mereka” dan
hanya menyuarakan “kita” |
|
Melihat konflik atau perang sebagai
masalah dan melihat bentuk-bentuk lain dari konflik yang tidak menggunakan
kekerasan |
Melihat keberadaan mereka sebagai
masalah dan selalu menyoroti kemenangan atau kekalahan dar mereka yang
terlibat konflik |
|
Melihat pihak-pihak yang berkonflik
sebagai manusia terutama jika ada yang menggunakan senjata |
Menciptakan image tentang musuh yang
biadab, terutama jika ada yang menggunakan senjata |
|
Proaktif, mencegah terjadinya perang,
kekerasan, konflik tanpa harus menutupi konflik |
Reaktif, hanya membuat laporan atau
berita ketika kekerasan terjadi |
|
Menyoroti akibat kekerasan yang tidak
terlibat seperti trauma dan demam kemenangan, kehancuran struktur masyarakat
dan budaya. |
Hanya menyoroti akibat-akibat yang
terlihat dari kekerasan seperti korban pembunuhan, luka-luka, kerusakan
bangunan dan sebagainya |
(sumber: Journal for The Study of
Peace and Conflict)
Setidaknya, pemberitaan tentang sebuah
konflik di media massa dapat membawa pengaruh pada dua hal. Pertama,
pemberitaan media justru memperluas eskalasi konflik dan kedua, dapat membantu
meredakan dan menyelesaikan konflik. Pendapat yang saling bertentangan
diharapkan akan bermuara pada satu kesepakatan penyelesaian. Pendapat seperti
ini walaupun masuk akal namun belum terbukti secara empiris yang dapat
dijadikan pegangan untuk membenarkan asumsi tersebut.
Hal ini dapat kita analisa tentang
tugas-tugas seorang jurnalis di media massa. Pada dasarnya pekerjaan jurnalis
media massa adalah mengkonstruksikan realitas, sebab media massa menceritakan
peristiwa-peristiwa menjadi berita. Konstruksi
realitas merupakan upaya memberikan gambaran atau menceritakan sebuah
peristiwa, keadaan, atau benda. Isi media adalah hasil para pekerja pers
mengkonstruksikan berbagai realitas yang dipilihnya.
Kebanyakan informasi tentang konflik yang
tersaji di media massa hanya bersifat permukaan, parsial, sepotong-potong,
tidak proporsional, sebagian besar hanya menekankan aspek tertentu, bukan pada
aspek situasi, akar masalah yang bisa mendukung perbaikan situasi dan
perdamaian. Oleh karena itu,
seharusnya media massa dapat menjadi sumber informasi yang berimbang dengan
memberitakan konflik secara komprehensif mengenai akar masalahnya guna
mendukung resolusi konflik bukan hanya mengekploitasi konflik demi angka rating
ataupun mencari banyaknya “klik”.
Idealnya suatu berita yang baik adalah
berita yang ditulis berdasarkan fakta sesungguhnya. Tidak dikotori oleh
kepentingan segelintir orang sehingga mendistorsi fakta tersebut. Namun dalam realitas media
sebagai ruang publik, saat ini media kerap
tidak bisa memerankan diri sebagai pihak yang netral. Media senantiasa terlibat
dengan upaya merekonstruksi realitas sosial. Dengan berbagai alasan teknis,
ekonomis, maupun ideologis, media massa selalu terlibat dalam penyajian
realitas yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mencerminkan realita
sesungguhnya. Keterbatasan ruang dan waktu juga turut mendukung kebiasaan media
untuk meringkaskan realitas berdasarkan “nilai berita”.
Prinsip berita yang berorientasi pada
hal-hal yang menyimpang menyebabkan liputan peristiwa jarang bersifat utuh,
melainkan hanya mencakup hal-hal yang menarik perhatian saja yang ditonjolkan.
Berita juga sering dibuat berdasarkan semangat “laku-tidaknya berita itu
dijual”. Liputan yang ada di lapangan bukan pada keseluruhan fakta tentang
dimensi-dimensi konflik yang ada, mencakup situasi konflik dan persepsi atau
pandangan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik sehingga informasi tentang
konflik yang tersedia dalam dunia kita sekarang menjadi bersifat sangat
permukaan (superficial) dan tidak
proporsional (out of proportion).
Media massa
harus dipandang sebagai
sebuah intitusi yang bebas dari nilai dan menyampaikan realitas secara apa
adanya. Media mempunyai
kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam masyarakat sehingga hal ini
menjadikan media harus
berimbang dalam melaporkan fakta, harus ikut mencegah
perpecahan dan dapat mendorong terciptanya perdamaian
dengan cara memfokuskan pemberitaannya dalam upaya-upaya perdamaian yang
dilakukan oleh pihak-pihak yang bertikai.
Media harusnya menjadi bagian dari solusi dalam meredam isu yang dapat memicu perpecahan dan bukan malah “memanas-manasi” serta memperburuk situasi. Media hendaknya selalu menjadikan kode etik jurnalistik sebagai asas dalam melakukan aktivitas pemberitaan dan kebebasan pers yang dijalankan hendaknya tidak disalahgunakan untuk meningkatkan penjualan atau keuntungan ekonomi bahkan kepentingan lainnya atas sebuah peristiwa konflik yang terjadi. Dibutuhkan sinergisitas yang konstruktif antara media massa, dewan pers, komisi penyiaran, pemerintah dan juga masyarakat untuk terus mengkampanyekan setiap pemberitaan dan ekspos media yang edukatif, objektif, damai dan berorientasi pada resolusi konflik.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |