Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
[Cerita Revaluasi] Man jadda Wajada dan Man Shabara Zhafira ala Penilai Revaluasi BMN
Latho Muhammad
Senin, 31 Desember 2018 pukul 09:43:57   |   9809 kali

“Pasang niat kuat, berusaha keras dan berdoa khusyuk, lambat laun, apa yang kalian perjuangkan akan berhasil. Ini sunatullah-hukum Tuhan.” - Ahmad Fuadi, Negeri 5 Menara

Siang itu saya baru saja menyelesaikan novel kedua dari trilogi novel Negeri 5 Menara karya Ahmad Fuadi salah satu novelis termasyur dari ranah Minangkabau. Novel kedua karya Ahmad Fuadi yang dibaca ketika itu Ranah 3 Warna, yang menurut saya novel tersebut merupakan cerita pembangun jiwa bagi saya perantau yang sudah berada di tanah perantauan selama 4,5 tahun.

Menarik untuk dikisahkan, dalam novel tersebut para pembaca diajak untuk meresapi perjuangan seorang Alifi Fikri (tokoh utama novel) untuk selalu melengkapi kesungguhan dengan kesabaran. Diceritakan dalam novel tersebut, seorang pejuang harus memiliki sikap sebagaimana pepatah Arab yang terdiri dari Man Jadda Wajada yang diiringi dengan Man Shabara Zhafira.

Man Jadda Wajada dalam bahasa Indonesia berarti “Barangsiapa yang bersungguh-sungguh maka dia yang akan berhasil,” dan Man Shabara Zhafira berarti “Barangsiapa yang bersabar maka dia yang akan beruntung,” kedua pepatah tersebut pula yang menjadi motivasi diri ini untuk terus menjalani tugas sebagai salah satu penilai dalam rangka Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi.

Tepat 1 Agustus 2017, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) (Perpres 75/2017) yang menandai momentum bersejarah bagi Pemerintah Indonesia. Tidak terlalu lebay bagi saya untuk mengatakan penandatanganan tersebut sebagai momen bersejarah, mengapa demikian? Melalui kegiatan Penilaian Kembali BMN/D diharapkan menjadi akselerasi pemutakhiran data dan nilai wajar BMN/D dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

KPKNL Bukittinggi sebagai salah satu unit vertikal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki tugas dan fungsi untuk menyukseskan Penilaian Kembali BMN pada Satuan Kerja (Satker) yang berada di wilayah kerjanya. Wilayah kerja KPKNL Bukittinggi melingkupi Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dapat dibayangkan betapa beratnya beban kerja KPKNL Bukittinggi dalam melaksanakan Penilaian Kembali BMN yang tersebar pada delapan kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat. Untuk melaksanakan Penilaian Kembali ini, KPKNL Bukittinggi membentuk empat tim yang dipimpin oleh pegawai-pegawai yang berkompetensi untuk menilai.

Menilai Hingga Batas Provinsi

Salah satu pengalaman menarik dalam melakukan penilaian kembali yaitu pada saat melaksanakan penilaian kembali BMN berupa tanah yang terletak di Kabupaten Pasaman. Waktu tempuh Bukittinggi menuju Lubuk Sikaping (Pusat pemerintahan Kabupaten Pasaman) selama dua jam sangat menguras energi kami, selain jauhnya jarak tempuh yang harus dilewati, kami juga harus melewati hutan rimba palupuh yang mana disana terdapat banyak kelokan yang mampu membuat perut ini mual.

Tidak sampai disitu saja, ternyata ada dua objek reval yang harus dinilai berada di lokasi yang berjauhan (perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Utara). Jauhnya letak objek revaluasi, sulitnya trek yang dilalui, dan suhu udara panas menambah beban yang kami hadapi.

Beranjak ke tempat objek ravaluasi yang pertama, kami melaju menuju Muaro Cubadak, Kabupaten Pasaman. Perjalanan menuju Muaro Cubadak dimulai dari Kecamatan Lubuk Sikaping yang memakan waktu dua jam melewati Rimbo Panti yang merupakan salah satu paru-paru dunia. Jalur menuju Muaro Cubadak pun cukup penuh tantangan, karena selama dua jam hampir sejauh mata memandang kami menemui tikungan yang cukup tajam.

Dua jam telah berlalu, dan eureka akhirnya kami sampai di Pos Polisi Muaro Cubadak yang merupakan Pos Polisi perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara. Pos Polisi yang berada di antara pepohonan rindang khas daerah tropis semakin membuat teduh kami dari sengatan Matahari. Tiba di Pos Polisi tersebut kami disambut oleh salah satu penjaga Pos. Sang Penjaga menjelaskan bahwa Pos Polisi Muara Cubadak merupakan pos pertama yang dilewati pelintas antara Provinsi Sumatera Barat dengan Sumatera Utara.

Di hari kedua melakukan revaluasi BMN berupa tanah, dimulailah perjalanan menantang ala my trip my adventure. Tidak salah kami sebut perjalanan hari kedua begitu menantang dibandingkan sebelumnya, karena saat itu kami harus menuju objek BMN yang berada di Polsek Mapat Tunggul.

Perjalanan menuju Mapat Tunggul memakan waktu hampir dua kali dari perjalanan ke Muara Cubadak jika dimulai dari Lubuk Sikaping. Mulai dari jalan berbolong, tanah berkontur tidak rata, hingga sinyal yang tidak ada sama sekali tidak menyurutkan perjuangan kami Tim Revaluasi BMN untuk menilai hingga ke perbatasan Provinsi Riau.

Setelah kurang lebih dari empat jam perjalanan darat kami lewati, dan akhirnya tiba juga di Polsek Mapat Tunggul. Sejauh mata memandang, Masya Allah pemandangan yang kami lihat sungguh luar biasa, kami lihat pemandangan bukit seperti di cerita Teletubbies. Dalam hati senantiasa saya ucapkan rasa syukur akan Nikmat-Nya.

Sudah dua periode (2017-2018) kami menjelajah keindahan Sumatera Barat, sudah dua periode pula kami rasakan suka dan duka menjalankan amanah sebagai penilai BMN untuk revaluasi BMN. Seperti mutiara yang diceritakan oleh Imam Syafi’i, seperti itu juga pelajaran dari tiap perjalanan yang kami laksanakan.

“Orang berilmu dan beradab tidak akan diam di kampung halaman

Tinggalkan negerimu dan merantaulah ke negeri orang

Merantaulah, kau akan dapatkan pengganti dari kerabat dan teman

Berlelah-lelahlah, manisnya hidup terasa setelah lelah berjuang

Aku melihat air menjadi rusak kerena diam tertahan

Jika mengalir menjadi jernih, jika tidak, akan keruh menggenang

Singa jika tidak tinggalkan sarang tak akan mendapat mangsa

Anak panah jika tidak tinggalkan busur tak akan kena sasaran

Jika matahari dan orbitnya tidak bergerak dan terus diam

tentu manusia bosan padanya dan enggan melihat

Bijih emas bagaikan tanah biasa sebelum digali dari tambang

kayu gaharu tak ubahnya seperti kayu biasa jika di dalam hutan”

- Imam Syafi’i -


Ditulis oleh: Latho Muhammad

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini