Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Khazanah Peringatan 110 Lelang Indonesia: Berdasarkan Kajian Historis, Lelang Di Indonesia Dilaksanakan Jauh Sebelum Tahun 1908
Andi Al Hakim
Selasa, 06 Maret 2018 pukul 14:14:28   |   1971 kali
p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; text-align: justify; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p3 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; text-align: justify; text-indent: 48.0px; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p4 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; text-align: center; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p5 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; text-align: right; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p6 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px 'Helvetica Neue'; -webkit-text-stroke: #000000} span.s1 {font-kerning: none} span.s2 {text-decoration: underline ; font-kerning: none; color: #9e4a2f; -webkit-text-stroke: 0px #9e4a2f}

Saya melihat lini masa minggu ini dibanjiri postingan peringatan 110 tahun lelang Indonesia. Salah satu pemantiknya adalah informasi lelang sukarela koleksi pribadi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosial/amal. Sebagai Insan Lelang Indonesia, saya terkena dampak euphoria peringatan 110 tahun, angka yang diambil dari tanggal ditetapkannya Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang) Staatsblad Tahun 1908 Nomor 189 tertanggal 28 Februari 1908. Acuan penetapan Vendu Reglement sebagai hari “dirgahayu” lelang tentu disadari sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan hanya sekedar sebagai penanda. Karena sesungguhnya praktek pertama pelaksanaan lelang di Indonesia sudah dilakukan jauh sebelum tahun 1908. Tulisan ini diikhtiarkan untuk menelisik kapan lelang Indonesia pertama kali dilakukan, dan sekaligus memberikan argument mengapa tahun 1908 dipakai sebagai titik awal.

Untuk keperluan tersebut Penulis akan melakukan penelitian terhadap, pertama koran terbitan zaman kolonial belanda. Mengapa koran? Jawabnya cukup jelas, karena kegiatan lelang membutuhkan publikasi, dan publikasi yang paling berpengaruh adalah koran, setidaknya di zaman tersebut. Kedua, sumber resmi pemerintah kolonial berupa surat-surat penetapan (besluit). Ketiga, sumber skunder berupa buku.

Jauh sebelum tanggal 28 Februari 2018 ditetapkan sebagai puncak peringatan 110 tahun lelang Indonesia, kami di Direktorat Lelang, DJKN-Kemenkeu, sudah menyadari bahwa sesungguhnya lelang sudah dilaksanakan sejak zaman VOC (awal abad 17 Masehi sampai dengan 31 Desember 1799). Menurut beberapa sumber, lelang – terutama lelang budak – sudah dilakukan di Nusantara mulai awal abad 17 Masehi. Kisah perdagangan budak di Batavia sendiri bermula pada saat J.P Coen berhasil menaklukan Jayakarta pada 1619. Ketika pasukan Coen masuk, situasi Jayakarta (kemudian diberi nama Batavia) ada dalam kondisi nyaris tanpa penduduk. Itu disebabkan orang-orang Jawa dan Sunda yang tadinya menetap di Jayakarta menghindar ke pelosok di selatan Jakarta yakni Jatinegara Kaum. “Sedangkan untuk membangun Batavia pasca penaklukan, orang-orang Belanda itu memerlukan tenaga kerja,” tulis Alwi Shahab dalam Kisah Betawi Tempo Doeloe: Robin Hood Betawi.

Masih di Era VOC, berdasarkan buku Guide to the Sources of Asian History: National archives. Pt. 1. Institutional archives. Pt. 2. Local archive, Chapter III Archives of The Netherland Indies Government Vendu Collectie (Archives of the Office of General Auction) period:1636-1824 terdapat keterangan bahwa “Service of the "vendu-meester" was organized in 1642.” Buku tersebut berisi, “List in manuscript. Papers relating to auction and public sale, regulations on public sales in Batavia, taxation on goods for sale, income from auction, salaries of the administrative staff and the "vendu-meester", and other related activities.” Dari buku ini diperoleh informasi bahwa pada tahun 1642 sudah ada pejabat VOC yang bertugas sebagai “vendu meester.” Namun, sebagai panitia perayaan 110 Lelang Indonesia, agak riskan jika kami mengambil angka tahun “1642,” disamping karena terlalu tua, juga sejujurnya Penulis belum mendapatkan edisi cetak buku tersebut untuk diteliti secara komprehensif kapan tanggal pastinya. Lagi pula akan muncul pertanyaan lanjutan, mengapa diambil titik awal zaman VOC? Mengapa tidak zaman Majapahit, yang mungkin saja dalam Undang-undang Majapahit sudah ada praktek lelang, atau Kesultanan Aceh, dan seterusnya.

Kembali pada pertanyaan, kapan lelang pertama kali dilaksanakan di bumi Indonesia? Adakah yang lebih tua dari zaman VOC? Anthony Reid dalam Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680, mengutip Montesquieu seorang filsuf Prancis menuliskan: “Di Achim (Aceh), setiap orang menjual dirinya sendiri. Sejumlah penguasa penting memiliki tidak kurang dari seribu sahaya, semua pedagang besar, yang juga memiliki budak-budak. Bagi mereka, lebih baik menjual diri untuk beroleh makanan ketimbang mengemis.” Dari informasi Anthony Reid, tidak menutup kemungkinan bahwa penjualan budak dilakukan dengan cara lelang.

Harus di akui bahwa zaman dulu, perdagangan manusia (budak) merupakan hal yang legal. Seseorang yang mempunyai banyak budak akan dipandang prestisius. Status budak diperoleh dari 3 (tiga) cara, yaitu: kalah perang, tidak sanggup bayar hutang dan keturunan budak. Di Indonesia perdagangan manusia baru dihapus tahun 1860 seiring dengan pemberlakuan KUHP (asas konkordansi). Bandingkan misalnya dengan Arab Saudi yang baru menghapuskan perbudakan tahun 1960-an itupun atas desakan Amerika Serikat.

Informasi resmi tertulis tentang pengumuman lelang juga bisa digunakan sebagai alat untuk melacak sejak kapan lelang dilaksanakan. Surat kabar tercetak pertama bernama Batavia Nouvelles sering mengiklankan lelang, termasuk budak. Informasi dari http://percetakanku.co.id/napak-tilas-percetakan-di-indonesia/ menyebutkan: “Surat kabar ini lahir dari Percetakan Benteng yang dikelola oleh Jan Erdman Jordens, tepatnya pada 8 Agustus 1744. Hanya terdiri dari selembar kertas berukuran folio, yang kedua halamannya masing-masing berisi 2 kolom. Isinya memuat maklumat pemerintah, iklan dan pengumuman lelang. Pembaca bisa mendapatkannya setiap Senin dari Jan Abel, perusahaan penjilidan milik Kompeni di Benteng. Sebuah sumber menyebutkan, koran pada saat itu ditulis tangan.” Penampakan koran Batavia Nouvelles, seperti Penulis sajikan di bawah ini, membuktikan bahwa Batavia Nouvelles di tulis dengan mesin ketik.


Kiprah Bataviasche Nouvelles, terus mencuat, yang ternyata justru menggali liang kuburnya sendiri. Dari hanya berisi pengumuman, koran ini kemudian berkembang cepat menjadi koran yang berisi kritik terhadap perbudakan di Batavia dan perilaku penguasa VOC. Tepat pada 20 Juni 1746, demikian dicatat dalam buku "Toko Merah: Saksi Kejayaan Batavia Lama di Tepi Muara Ciliwung" oleh Thomas B Ataladjar, koran pertama ini dibredel. Kiprah Bataviasche Nouvelles dilanjutkan oleh Vendu Niews.

Dalam sejarahnya, masyarakat Indonesia di era kolonial pernah mempunyai koran lelang sendiri, namanya Vendu Niews (VN) yang mulai terbit tahun 1776. Surat kabar ini diterbitkan oleh L. Dominicus. Ini adalah surat kabar pertama yang bersentuhan dengan orang Indonesia, tiga dasawarsa setelah Bataviase Nouvelles mati. VN merupakan media iklan mingguan, terutama mengenai berita lelang, juga maklumat penjualan sejumlah perkebunan besar dan beberapa iklan perdagangan. Dikenal oleh masyarakat sebagai “soerat lelang”. Pada tahun 1809, surat kabar Vendu Niews menghentikan penerbitan pada masa pemerintahan Jenderal Herman Willem Daendels (berkuasa tahun 1808-1811). Suyuti S Budiharsono dalam buku Politik Komunikasi, terbitan Grasindo, 2013, hal.107, memberikan uraian tentang VN sebagai berikut, “karena memerlukan publikasi untuk menyiarkan lelang yang dilakukan VOC, pemerintah mengizinkan L. Dominicus, juru cetak kota Batavia, untuk menerbitkan mingguan Het Vendu Niews (berita lelang). Lelang yang dilakukan oleh perusahaan dagang VOC diiklankan cuma-cuma. Sedangkan pemasang iklan lainnya di surat kabar itu membayar. Surat kabar itu tidak menyiarkan “keterangan dalam negeri.” (mungkin yang dimaksud VN hanya menyiarkan iklan terutama iklan lelang-Pen). Terbit tahun 1776 sampai dengan 1809, surat kabar ini menerbitkan istilah umum bagi surat kabar, yaitu surat lelang yang dalam bahasa melayu berarti berita lelang. Vendu Niews, sepert halnya surat kabar lainnya, disensor ketat oleh pemerintah.”

Selanjutnya, VN diambil alih oleh pemerintah kolonial dan berganti nama menjadi Bataviasche Koloniale Courant yang pertama terbit 15 Januari 1810. Setelah Betawi mempunyai koran, iklan di koran Betawi cukup gencar menawarkan budak. Adpertensi di harian Bataviasche Koloniale Courant tidak malu-malu menawarkan budak dan yang berminat agar menghubungi kantor lelang. Begini bunyi iklan tersebut: “Dijual seorang boedak, pintar mengurus anak dan pintar menjahit. Sekarang mengasuh Julia 8tahun, Rooko 3tahun, Pandang 3 bulan. Siapa boleh minat, bole minta keterangan pada kantor lelang.” Menurut penelitian Penulis, koran tersebut dimuat sekitar awal tahun 1810. Informasi dari http://percetakanku.co.id/napak-tilas-percetakan-di-indonesia/ menyebutkan: “15 Januari 1810 terbit edisi pertama mingguan resmi pemerintah, Bataviasche Koloniale Courant yang diasuh oleh Profesor (Kehormatan) Ross, pendeta komunitas Belanda di Batavia sejak 1788. Isinya memuat juga iklan, mulai dari tali sepatu hingga budak belian. Penerbitan berhenti 2 Agustus 1811, persis seminggu sebelum Batavia jatuh ke tangan Inggris.

Dengan demikian, menurut informasi dari koran kolonial tersebut, terbukti bahwa lelang sudah dilakukan jauh sebelum 1908. Menurut informasi dari Bataviasche Koloniale Courant, kantor lelang (vendu kantoor) telah ada pada tahun 1810, bukan sejak 1908. Bahkan yang menarik adalah informasi dalam Guide to the Sources of Asian History: National archives. Pt. 1. Institutional archives. Pt. 2. Local archives, disebutkan bahwa “The "Vendu-kantoor" in Batavia was officially established in January 1797 as the central-office with its branches in Semarang….” (Kantor Lelang di Jakarta berdiri sejak Januari 1797 dengan kantor cabang di Semarang…).

Untuk memperkuat argument bahwa lelang di Indonesia dilaksanakan jauh sebelum 1908, dapat dilacak dari arsip resmi pemerintah kolonial berupa penetapan (besluit) dari Gubenur Jenderal. Untuk keperluan tersebut Penulis kutipkan informasi dari “Staatsblad van Nederlandsch Indie Over Het Jaar 1816 (edisi e-book) hal.33 :


Kutipan tersebut menginformasikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 26 Mei 1837 nomor 1 tentang penjualan persil (tanah) melalui Kantor Lelang di Jakarta.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sumber-sumber tentang awal mula keberadaan institusi lelang di Indonesia memang beragam dan patut digali lebih dalam lagi. Namun yang pasti institusi lelang telah ada jauh sebelum 1908. Walaupun demikian, sangat riskan jika menetapkan “dirgahayu lelang” berdasarkan masa lalu yang terlampau tua tersebut. Kami di Kementerian Keuangan merasa tidak ada lagi “ikatan batin kesejarahan” dengan masa yang lampau tersebut. Oleh karena itu, sekali lagi penetapan peringatan 110 Lelang Indonesia dengan mengambil acuan penetapan Vendu Reglement tetap harus dijunjung tinggi. Lagi pula sampai saat ini Vendu Reglement masih berlaku sebagai dasar hukum tertinggi penjualan lelang di Indonesia.

Kasus yang agak mirip, yang bersinggungan dengan “ikatan batin kesejarahan,” barangkali adalah penetapan hari ulang tahun Kota Depok. Sejarahwan tahu persis bahwa Depok sudah ada sejak zaman Belanda. Depok/Depoc berasal dari akronim organisasi Kristen yang didirikan oleh Cornelis Chastelein yaitu De Eerste Protestante Organisatie van Christinen. Walau ada juga pendapat yang menyatakan “Depok” bukan merupakan akronim dari organisasi kristen tetapi berasal dari masa yang lebih tua yang tidak bisa dilacak lagi. Secara tertulis, bukti yang menyebutkan adanya “depok” tercantum dalam naskah Belanda yang menyatakan bahwa Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok dari seorang residen di Cirebon yang bernama Lucas Meur tanggal 18 Mei 1696. Namun kini, ulang tahun Kota Depok mengambil titik awal 27 April 1999 yaitu sejak pelantikan Badrul Kamal sebagai Walikota Depok pertama. Pembentukan kota Depok sendiri berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok.

Dirgahayu ke 110 Lelang Indonesia. Lelang di tangan kita.

Penulis

Margono Dwi Susilo

Kasi Bina Lelang IIA

p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; text-align: justify; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p3 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; text-align: justify; text-indent: 48.0px; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p4 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; text-align: center; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p5 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; text-align: right; font: 12.0px Arial; -webkit-text-stroke: #000000} p.p6 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px 'Helvetica Neue'; -webkit-text-stroke: #000000} span.s1 {font-kerning: none} span.s2 {text-decoration: underline ; font-kerning: none; color: #9e4a2f; -webkit-text-stroke: 0px #9e4a2f}
Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini