Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Lelang konvensional dan lelang internet, manakah yang terbaik?
Suherman
Selasa, 06 Februari 2018 pukul 11:47:17   |   8134 kali

Oleh: Suherman

Pegawai pada Sekretariat DJKN

I. Pendahuluan

Misi lelang yang tercantum dalam dokumen Renstra DJKN Tahun 2015-2019 yaitu mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Untuk mewujudkan misi tersebut saat ini terdapat dua strategi penawaran lelang yaitu penawaran lelang dengan kehadiran peserta lelang (lelang konvensional) dan penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang (salah satunya dilakukan melalui lelang internet).

Implementasi pelaksanaan lelang internet mulai efektif dilaksanakan pada tahun 2014, hal ini ditandai dengan penetapan target implementasi pelaksanaan lelang internet dalam kontrak kinerja sebesar 2% dari total pelaksanaan lelang, selanjutnya targetnya mengalami kenaikan setiap tahun, tahun 2015 targetnya sebesar 20%, tahun 2016 sebesar 50%, dan tahun 2017 sebesar 70%. Dari dua metode penawaran lelang tersebut, manakah metode penawaran lelang yang kinerjanya lebih baik?

II. Pengukuran Kinerja

Terdapat berbagai metode untuk mengukur kinerja organisasi seperti balanced scorecard, Integrated Performance Measurement System (IPMS), Performance Prism dan value for money. Pada tulisan ini metode pengukuran kinerja yang digunakan adalah value for money yang mengukur kinerja dilihat dari tiga unsur yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektifitas. Tiga unsur dalam value for money menurut Bastian (2006) sebagai berikut:

1. Efisiensi adalah hubungan antara input dan output, dimana barang dan jasa yang dibeli oleh organisasi digunakan untuk mencapai output tertentu.

2. Efektivitas adalah hubungan antara output dan tujuan, dimana efektivitas diukur berdasarkan seberapa jauh tingkat output, kebijakan, dan prosedur organisasi mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

3. Ekonomis adalah hubungan antara pasar dan input dimana barang dan jasa dibeli pada kualitas yang diinginkan dan pada harga terbaik yang dimungkinkan.

Pendapat serupa mengenai value for money dinyatakankan oleh Mardiasmo (2009) yang menyatakan bahwa value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Adapun penjelasan ketiga unsur value for money menurut Mardiasmo (2009) sebagai berikut:

1. Ekonomi merupakan pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.

2. Efisiensi merupakan pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output atau input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.

3. Efektivitas merupakan tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.

Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa value for money memiliki tiga unsur penilaian yaitu ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Penilaian ekonomis melalui penggunaan biaya yang paling menguntungkan untuk menghasilkan barang/jasa terbaik, penilaian efisiensi dengan membandingkan barang/jasa yang dihasilkan dari pelaksaanaan kegiatan dengan biaya yang digunakan, sedangkan penilaian efektivitas dengan menilai tujuan atau target yang dicapai dari barang/jasa yang dihasilkan.

Pendekatan value for money dapat digunakan untuk mengukur perbandingan kinerja antara lelang konvensional dengan lelang internet dengan pengukuran sebagai berikut:

1. Ekonomi

Ekonomi adalah penggunaan anggaran kegiatan pelaksanaan lelang secara optimal sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Pengukuran ekonomi dilakukan dengan mengidentifikasi komponen-komponen biaya yang diperlukan dari masing-masing metode pelaksanaan lelang. Pelaksanaan lelang dikategorikan lebih ekonomis apabila komponen biaya yang digunakan dalam suatu metode pelaksanaan lelang lebih kecil dari metode pelaksanaan lelang lainnya.

2. Efisiensi

Efisiensi adalah hubungan antara output yang dihasilkan dengan input yang digunakan dalam pelaksanaan lelang. Output dari pelaksanaan lelang meliputi hasil bersih lelang, bea lelang, uang jaminan pembeli wanprestasi, serta PPh pasal 25, sedangkan input lelang adalah komponen belanja yang diperlukan dalam pelaksanaan lelang. Pelaksanaan lelang dapat dikatakan efisien bila mampu menghasilkan output yang lebih besar dari input yang digunakan, atau dengan input yang sama mampu menghasilkan output yang lebih besar. Selisih antara output yang dihasilkan dari pelaksanaan lelang dengan input yang digunakan dalam pelaksanaan lelang merupakan nilai efisiensi dari pelaksanaan lelang.

3. Efektivitas

Efektivitas dalam pelaksanaan lelang adalah ukuran keberhasilan pelaksanaan lelang sesuai dengan target atau tujuan yang telah ditetapkan. Pengukuran efektivitas dengan mengukur berhasil atau tidaknya mencapai tujuan. Pelaksanaan lelang dikatakan efektif apabila dapat mencapai target atau tujuan yang telah ditetapkan sebagai ukuran keberhasilan misi lelang. Pengukuran efektivitas dilakukan dengan mengukur tingkat kompetitif pelaksanaan lelang. Pengukuran dilakukan dengan menganalisis persaingan yang terjadi diantara para peserta lelang dalam melakukan penawaran harga lelang. Kompetitif diukur dari tingkat kenaikan harga yang terbentuk dalam pelaksanaan lelang dibandingkan dengan harga dasar (harga limit) barang yang dilelang.

III. Hasil Perbandingan Kinerja

Pengukuran perbandingan kinerja antara lelang konvensional dengan lelang internet dilakukan dengan menggunakan data hasil pelaksanaan lelang pada salah satu KPKNL di luar Pulau Jawa tahun 2015-2016 dengan hasil sebagai berikut:

1. Ekonomi

Pengukuran ekonomi dilakukan dengan mengukur biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan lelang. Pengukuran dilakukan dengan melakukan identifikasi biaya dan penghitungan biaya. Identifikasi biaya dilakukan untuk mengetahui komponen biaya beserta faktor-faktor yang memicu terjadinya biaya. Dari hasil identifikasi diketahui terdapat tiga komponen biaya lelang yaitu biaya pencetakan dokumen, biaya pencetakan laporan lelang; dan biaya perjalanan dinas. Penghitungan biaya dilakukan dengan mengalikan antara pemicu biaya dengan harga per satuan. Dari hasil pengukuran ekonomi diperoleh perbandingan biaya sebagaimana Tabel 1.

Tabel 1. Perbandingan biaya lelang konvensional dan lelang internet

No

Uraian

Harga Satuan (Rp)

Lelang Konvensional

Lelang Internet

Volume

Jumlah (Rp)

Volume

Jumlah (Rp)

1

Biaya pencetakan dokumen lelang:

58.141,60

55.277,20

a. Pra lelang

477,40

23 lembar

10.980,20

23 lembar

10.980,20

b. Pelaksanaan lelang

477,40

15 lembar

7.161,00

9 lembar

4.296,60

c. Pasca lelang

484,00

35 lembar

16.900,40

35 lembar

16.900,40

d. Sampul RL

5.775,00

4 buah

23.100,00

4 buah

23.100,00

2

Biaya pencetakan laporan lelang

477,40

75 lembar

35.805,00

75 lembar

35.805,00

3

Biaya perjalanan dinas lelang dalam kota

110.000,00

2 OH

220.00,00

2 OH

220.000,00

4

Biaya perjalanan dinas lelang luar kota

Uang harian

300.000,00

4 OH

1.200.000,00

4 OH

1.200.000,00

Penginapan

460.000,00

2 OH

920.000,00

2 OH

920.000,00

Transportasi

150.000,00

2 OH

300.000,00

2 OH

300.000,00

Jumlah

2.420.000,00

2.420.000,00

Dilihat dari aspek ekonomi dengan membandingkan komponen biaya lelang yang dikeluarkan oleh KPKNL dapat disimpulkan bahwa biaya untuk pelaksanaan lelang konvensional dan lelang internet hampir sama namun lelang internet sedikit lebih ekonomis dari lelang konvensional. Dari Tabel 1 terlihat bahwa perbedaan biaya hanya terdapat pada biaya pencetakan dokumen lelang sedangkan komponen biaya yang lainnya sama. Faktor yang menyebabkan lelang internet lebih ekonomis dari lelang konvensional karena jumlah lembar dokumen yang digunakan pada lelang internet lebih sedikit dari lelang konvensional. Perbedaan jumlah lembar dokumen terjadi karena (i) tidak perlu mencetak kepala risalah lelang karena kepala risalah lelang sudah ditampilkan di dalam aplikasi pada lelang internet, (ii) tidak diperlukan lagi formulir surat penawaran lelang karena penawaran dilakukan melalui online, (iii) tidak diperlukan lagi formulir daftar penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang karena penyetoran dan pengembalian uang jaminan menggunakan virtual account yang bekerjasama dengan pihak bank.

Apabila dilihat dari biaya yang dikeluarkan oleh peserta lelang, biaya untuk mengikuti lelang internet lebih murah dibandingkan dengan biaya untuk mengikuti lelang konvensional. Lebih murahnya biaya lelang internet karena peserta lelang internet tidak perlu hadir ke tempat pelaksanaan lelang sedangkan untuk lelang konvensional peserta lelang harus hadir ke tempat lelang. Dengan mengikuti lelang internet peserta lelang akan lebih menghemat biaya perjalanan dan waktu karena peserta lelang dapat mengikuti lelang dimanapun dan kapanpun berada.


2. Efisiensi

Dilihat dari aspek efisiensi dengan membandingkan antara penerimaan lelang dengan biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan lelang diperoleh hasil pengukuran tingkat efisiensi pelaksanaan lelang konvensional dan lelang internet sebagaimana Tabel 2 sampai dengan Tabel 3.

Tabel 2. Efisiensi pelaksanaan lelang konvensional tahun 2015-2016

No

Uraian

2015

2016

1

Penerimaan

21.822.722.037,00

24.560.034.966,00

2

Biaya

200.176.213,60

260.657.276,00

3

Jumlah Risalah Lelang (RL)

696

760

4

Penerimaan per RL (1 : 3)

31.354.485,69

32.315.835,48

5

Pengeluaran per RL (2 : 3)

287.609,50

342.970,10

6

Efisiensi (4 : 5)

109,02

94,22

Tabel 3. Efisiensi pelaksanaan lelang internet tahun 2015-2016

No

Uraian

2015

2016

1

Penerimaan

1.575.857.706,00

2.248.893.795,00

2

Biaya

17.834.053,60

54.198.201,20

3

Jumlah Risalah Lelang (RL)

88

121

4

Penerimaan per RL (1 : 3)

17.907.473,93

18.585.899,13

5

Pengeluaran per RL (2 : 3)

202.659,70

447.919,02

6

Efisiensi (4 : 5)

88,36

41,49

Berdasarkan hasil penghitungan diketahui nilai efisiensi pelaksanaan lelang konvensional tahun 2015 sebesar Rp109,02 dan tahun 2016 sebesar Rp94,22, hal ini berarti bahwa setiap Rp1 biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan lelang konvensional akan menghasilkan penerimaan sebesar Rp109,02 pada tahun 2015 dan sebesar Rp94,22 pada tahun 2016. Nilai efisiensi pelaksanaan lelang internet tahun 2015 sebesar Rp88,36 dan tahun 2016 sebesar Rp41,49, hal ini berarti bahwa setiap Rp1 biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan lelang internet akan menghasilkan penerimaan sebesar Rp88,36 pada tahun 2015 dan sebesar Rp41,49 pada tahun 2016.

Dilihat dari aspek efisiensi dengan membandingkan antara penerimaan dengan biaya lelang dapat disimpulkan bahwa lelang konvensional lebih efisien dari lelang internet karena setiap 1 rupiah biaya yang digunakan pada pelaksanaan lelang konvensional akan menghasilkan penerimaan yang lebih besar. Faktor yang menyebabkan lelang konvensional lebih efisien yaitu rata-rata penerimaan per 1 (satu) risalah lelang dari pelaksanaan lelang konvensional lebih besar dibandingkan dengan penerimaan dari lelang internet sedangkan dari faktor rata-rata pengeluaran per 1 (satu) risalah lelang antara lelang konvensional dengan lelang internet tidak jauh berbeda. Pelaksanaan lelang konvensional pada tahun 2015 menghasilkan rata-rata penerimaan per 1 (satu) risalah lelang sebesar Rp31.354.485,69 dan pada tahun 2016 sebesar Rp32.315.835,48. Penerimaan lelang konvensional tersebut jauh melebihi penerimaan lelang internet yang hanya menghasilkan rata-rata penerimaan per 1 (satu) risalah lelang sebesar Rp17.907.473,93 pada tahun 2015 dan sebesar Rp18.585.899,13 pada tahun 2016. Dari faktor biaya pengeluaran, rata-rata pengeluaran per 1 (satu) risalah lelang pada lelang konvensional sebesar Rp287.609,50 pada tahun 2015 dan sebesar Rp342.970,10 pada tahun 2016, sedangkan rata-rata pengeluaran per 1 (satu) risalah lelang pada lelang internet sebesar Rp202.659,70 pada tahun 2015 dan sebesar 447.919,02 pada tahun 2016.

Kondisi tersebut disebabkan karena metode penawaran lelang secara konvensional masih menjadi pilihan utama dalam pelaksanaan lelang. Pada tahun 2015 dari 784 frekuensi lelang sebanyak 696 frekuensi lelang atau 88,76% menggunakan metode penawaran lelang konvensional. Selanjutnya pada tahun 2016 dari 881 frekuensi lelang sebanyak 760 frekuensi lelang atau 86,27% menggunakan metode penawaran lelang konvensional. Dengan dominannya penggunaan metode pelaksanaan lelang konvensional menyebabkan peluang untuk memperoleh penerimaan dari lelang konvensional akan lebih besar dari lelang internet yang akan menyebabkan nilai efisiensi lelang konvensional lebih tinggi dari lelang internet.

3. Efektivitas

Dilihat dari aspek efektivitas dengan mengukur tingkat kenaikan harga lelang diketahui bahwa dari 696 frekuensi lelang konvensional sebanyak 171 risalah lelang berkategori “laku/terjual” dengan rata-rata kenaikan sebesar 20,22%, selanjutnya pada tahun 2016, dari 760 frekuensi lelang konvensional sebanyak 191 risalah lelang berkategori “laku/terjual” dengan rata-rata kenaikan sebesar 20,92%. Tingkat kompetitif pelaksanaan lelang internet tahun 2015 diketahui bahwa dari 88 frekuensi lelang terdapat 31 risalah lelang berkategori “laku/terjual” dengan rata-rata kenaikan sebesar 113,96%, selanjutnya pada tahun 2016, dari 121 frekuensi lelang terdapat 20 risalah lelang berkategori “laku/terjual” dengan rata-rata kenaikan sebesar 78,11%.

Dari pengukuran aspek efektivitas tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan lelang internet lebih kompetitif dari lelang konvensional. Hal ini terlihat dari rata-rata persentase kenaikan harga pada lelang internet lebih tinggi dari lelang konvensional. Faktor-faktor yang menyebabkan lelang internet lebih kompetitif dari lelang konvensional adalah:

· masing-masing peserta lelang tidak mengetahui berapa jumlah peserta lelang, antar peserta lelang tidak saling kenal, dan masing-masing peserta lelang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan penawaran harga lelang. Kondisi ini mengakibatkan pelaksanaan lelang internet bebas dari intimidasi lelang antar peserta lelang sehingga terbentuk suasana kompetitif dalam penawaran harga lelang.

· jumlah peserta lelang internet tidak dibatasi oleh jarak dan waktu karena peserta lelang tidak perlu hadir pada saat lelang. Penawaran lelang cukup dilakukan melalui aplikasi lelang. Semakin banyaknya peserta lelang akan semakin meningkatkan suasana kompetitif.

IV. Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan perbandingan kinerja dari masing-masing aspek tersebut dapat disimpulkan bahwa lelang konvensional unggul pada aspek efisiensi sedangkan lelang internet unggul pada aspek ekonomi dan aspek efektivitas. Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan lelang pada periode selanjutnya disarankan:

  1. Lelang agar dilaksanakan di ruang lelang KPKNL sebagai upaya pemanfaatan ruang lelang yang telah tersedia agar tidak berstatus idle. Pelaksanaan lelang di ruang lelang KPKNL juga untuk menghemat biaya perjalanan dinas sehingga nilai ekonomi dan nilai efisiensi hasil pelaksanaan lelang dapat meningkat.
  2. Lelang internet yang tingkat kompetitifnya lebih tinggi dengan biaya yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL dan pihak peserta lelang lebih murah agar diperbanyak frekuensinya
  3. Perlunya disusun Standar Biaya Keluaran (SBK) untuk mengetahui biaya yang diperlukan untuk menghasilkan 1 risalah lelang.

Referensi:

Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta. Penerbit ANDI.

Rincian Kertas Kerja Anggaran KPKNL Tahun 2015 dan Tahun 2016.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini