Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Penguatan Manajemen Aset pada Organisasi Non Aset
Jose Arif Lukito
Jum'at, 21 April 2017 pukul 09:39:52   |   4528 kali

Pada organisasi umumnya (organisasi non-aset atau organisasi yang tugas utama bukan mengelola aset), maka fokus atau prioritas berjalannya organisasi dalam mencapai tujuannya adalah:

1. Tugas fungsi (“core-activities”) organisasi itu sendiri dalam memproduksi suatu barang dan/atau jasa;

2. Manajemen finansial organisasi, manajemen personalia, manajemen pemasaran/humas dan lainnya; sedangkan

3. Manajemen Aset umumnya berada di urutan-urutan berikutnya.

Padahal kesemua elemen-elemen tersebut andil secara proporsional dalam pencapaian tujuan besar organisasi sebagaimana ilustrasi berikut.

Gambar 1. Manajemen Aset dalam Organisasi

(Sumber: Penulis dan Too and Too (2010))

Bagaimana caranya supaya 'perhatian/concern' organsiasi non-aset meningkat terhadap pentingnya Manajemen Aset? Mengapa Manajemen Aset belum menjadi kesadaran sebagai sesuatu aktivitas yang penting bagi organisasi? Beberapa hal yang menjadi sebab yaitu:

1. Manajemen Aset ibaratnya kisah lama tapi baru. Dewasa ini menjadi barang baru setelah semakin disadari perannya yang semakin signifikan. Di tataran teoritis, Manajemen Aset (selain aset finansial) belum sangat lama dikenal karena biasanya tersebar sebagai bagian dari sub cabang ilmu lain terkait misalnya pengelolaan properti, infrastruktur, mesin. Di lingkungan pendidikan tinggi, ternyata Manajemen Aset sebagai sebuah jurusan di Fakultas Bisnis juga masih langka karena biasanya lembaga pendidikan tinggi menawarkan konsentrasi Manajemen Keuangan, Manajemen Personalia/SDM, Manajemen Produksi/Operasi, dan Manajemen Pemasaran.

2. Manajemen Aset di tataran eksekusi oleh organisasi (user) yang tugas pokoknya bukan soal Aset/Properti/Infrastruktur harus diakui Manajemen Aset masih dianggap sebagai fungsi 'supporting' alias 'enabler' saja. Padahal jika dilihat besaran biaya yang diserap karena kepemilikan aset dari segi penggunaan dan perawatan (maintenance) aset maka perhatian yang ekstra selayaknya ditujukan kepada Manajemen Aset. Karena penguatan Manajemen Aset berdampak pada minimal 3 hal, yaitu:

efektifitas penggunaan aset;

efisiensi biaya yang dikeluarkan dalam sikus aset; dan

optimalisasi penerimaan (revenue) dari aset yang diutilisasi.

3. Manajemen Aset bersama urusan-urusan Keuangan, SDM, 'Marketing'/Kehumasan dibebankan kepada satu unit misalnya Biro Umum, Sekretariat atau Sekretariat Jenderal/Utama sehingga jangkauan kontrol (span of control) relatif luas dan tingginya volume pekerjaan. Diantara banyaknya penugasan maka Manajemen Aset ‘berkompetisi’ dengan urusan-urusan ‘supporting’ lainnya, sehingga Organisasi Non-Aset yang secara alamiah menitikberatkan perhatian pada tugas fungsi utamanya akan menempatkan perhatian Manajemen Aset pada urutan tengah atau bawah dari prioritas organisasi. Karena target capaian terkait langsung tugas fungsi adalah gambaran kinerja organisasi yang dinilai oleh pelanggan serta stakeholder.

Usulan solusi

Oleh sebab itu bagaimana agar Manajemen Aset menjadi prioritas bagi organisasi-organisasi non-aset? Solusi yang bisa Penulis sumbangsarankan antara lain:

1. Information and Technology System – Teknologi Informasi baik tersentralisasi atau integratif sudah jadi keharusan supaya efisiensi dan efektivitas Manajemen Aset serta akurasi analisa untuk pengambilan keputusan Manajemen Aset.

2. Awareness – Manajemen Aset harus terus dipopulerkan secara kontinyu dengan tiada lelah mengedukasi dan mensosialisasi masyarakat. Apalagi jika berbicara aset publik (Barang Milik Negara/Daerah yang sebagian besar diperoleh dari uang pajak masyarakat). Jargon-jargon terkait Manajemen Aset dan cinta aset harus terus digaungkan.

3. Leadership – Instruksi (top down) mulai dari pimpinan tinggi (seperti Presiden, Menteri, Direktur Jenderal, Kepala Badan, s.d. Kepala Sub Seksi) bahwa Manajemen Aset sebagai salah satu tanggungjawab merawat uang rakyat (tax payer) yang jumlahnya sangat signifikan. Sudah saatnya suatu hari nanti dicanangkan hari peduli aset atau tahun peduli aset negara secara nasional.

4. Strategic Planning – Manajemen Aset harus segera dimasukan dalam target kinerja utama suatu organisasi sehingga ada 'mandatory' atau perasaan wajib untuk disiplin mengelola aset dengan baik. Untuk target kinerja utama berbasis Balanced Score Card (BSC) ini dilakukan dengan bertahap oleh organisasi non-aset dimana elemen-elemennya dapat mengadopsi dari DItjen Kekayaan Negara (DJKN).

5. Insentive dan Award – Pemberian apresiasi kepada individu dan organisasi yang melakukan Manajemen Aset dengan baik. Hal ini sudah dilakukan oleh Ditjen Kekayaan Negara dalam tajuk acara “BMN Award”. Termasuk perlunya insentif khusus bagi Manajer Aset sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Capacity Building – Kalimat yang sering didengar tapi memang harus terus dilakukan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar skill Manajer Aset semakin excellent.

Penutup

Tulisan ini ibarat menggarami lautan, karena hanya berupaya mengingatkan kembali arti pentingnya Manajemen Aset. Sehingga untuk organisasi non-aset seperti Kementerian/Lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maka perhatian terhadap Manajemen Aset dapat semakin ditingkatkan dengan mengubah mindset atau paradigma bahwa banyak hal yang dapat dicapai oleh organisasi jika Manajemen Aset mendapat prioritas sepatutnya dalam dinamika organisasi mencapai tujuan. Adapun perubahan paradigma diharapkan dapat dimulai dengan memperhatikan serta mengembangkan solusi mendasar sebagaimana secercah saran dalam tulisan ini. Semoga.

_________________________________

Penulis: Jose Lukito (Karyasiswa DJKN)

Daftar Bacaan:

Conway, F., Kaganova, O., & McKellar, J. (2006). A “Composite Image” of Central Government Asset Management Reforms. Managing government property assets: International experiences, 125.

Hanis, M. H., Trigunarsyah, B., & Susilawati, C. (2011). The application of public asset management in Indonesian local government: A case study in South Sulawesi province. Journal of Corporate Real Estate, 13(1), 36-47.

Kaganova, O., & McKellar, J. (2006). Managing Government Property Assets: International Experiences: The Urban Insitute.

Kaganova, O., & Nayyar-Stone, R. (2000). Municipal real property asset management: An overview of world experience, trends and financial implications. Journal of Real Estate Portfolio Management, 6(4), 307-326. Retrieved from ProQuest Central.

Mardiasmo, D., Barnes, P. H., & Sampford, C. (2012). Why stagnant? behind the scenes in Indonesia’s reformed state asset management policies.

Too, E., & Too, L. (2010). Strategic infrastructure asset management: a conceptual framework to identify capabilities. Journal of Corporate Real Estate, 12(3), 196-208. Retrieved from ProQuest Central. doi:http://dx.doi.org/10.1108/14630011011074795


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini