Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Bergeser, Berubah, Bertambah
N/a
Rabu, 13 April 2016 pukul 13:20:17   |   2076 kali

Sebagai PNS ada banyak kejutan yang kita alami selama bekerja. Mulai dari kejutan saat penempatan, terutama lokasi kantor, sampai dengan kejutan untuk jenis tugas dan tanggung jawab, baik saat awal bekerja, saat dirotasi bahkan saat rezeki promosi di dapatkan. Mengapa menjadi kejutan? Karena kita tidak siap atau karena ekspektasinya berbeda. Dari sisi penempatan misalnya, harapannya ditempatkan di kota kelahiran, ternyata melenceng, dan harus merantau. Lalu dengan latar belakang sebagai Sarjana Ekonomi, Manajemen, diberi tugas dan tanggung jawab sebagai bendahara. Jauuh banget banget dong dari ekspektasi. So wajar juga sih kalau terkejut. Kejutannya benar-benar sesuatu...! Reaksi fisik dan psikis saat kita terkejut diantaranya adalah menjerit, marah dan bahkan mutung. Hal terakhir biasanya merupakan reaksi paling dalam ketika keterkejutan tersebut sangat menyesakkan dada, atau individu yang mengalami kejutan adalah seorang yang introvert, pribadi yang cenderung menarik proses berpikir pada dirinya. Reaksi lain yang muncul adalah demotivasi, kehilangan semangat, dan reaksi ini cenderung perlu segera ditanggulangi karena akan merugikan diri sendiri. Bekerja sesuai dengan passion adalah hal yang paling menggairahkan. Lebih lengkap lagi selain passion ternyata seluruh bakat dan hobi juga bisa tersalur disana. Pastilah setiap hari kerja akan menjadi hari yang membahagiakan. Namun di dunia PNS mendapatkan kondisi itu sangatlah sulit, karena menjadi PNS harus siap memenuhi panggilan Negara.


Seorang Psikolog dengan latar belakang keilmuan menilai manusia, bergabung jadi PNS dan diminta negara untuk menilai juga, tapi menilai aset negara maka PNS tersebut harus siap, karena PNS adalah Abdi, adalah pelayan. Maka pada kondisi seperti ini, dan terjadi pada banyak PNS maka menumbuhkan cinta pada pekerjaan akan menjadi cara termudah dalam mengadaptasikan diri. Karena dengan cinta apapun bisa dilakukan. Hal yang tidak dimengerti akhirnya dipelajari, hal yang tadinya tidak terbayangkan, sekarang dikerjakan, hal yang dianggap di luar jangkauan, menjadi keseharian. Lalu bagaimana bisa tumbuh cinta pada pekerjaan, yang sesungguhnya bukan tugas yang diimpikan? Seperti ketika rasa cinta timbul untuk lawan jenis, ada istilah “witing tresna jalaran saka kulina”. Begitu juga pada pekerjaan. Cinta tumbuh karena selalu bersama, sehingga waktu membuat kita saling kenal. Kenal dengan pekerjaan, kenal dengan kemampuan, kenal dengan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki dan kenal dengan tuntutan yang diharapkan. Rasa kenal akan meningkat menjadi paham, dan saat pemahaman itu muncul, hanya butuh sedikit gerak untuk bergeser. Bergeser untuk memenuhi tuntutan. Bergeser untuk menyelesaikan pekerjaan, bergeser untuk memenuhi harapan. Namun bergeser sedikit tersebut ternyata sulit. Sangat banyak diantara kita yang tidak mampu melakukannya, tidak mau melakukannya, atau tidak tahu caranya. Ternyata bergeser sedikit itu butuh upaya yang besar. Bergeser, kegiatan ringan yang sebaiknya dilakukan anggota tubuh. Kenapa? Karena dengan bergeser anggota tubuh mendapatkan stimulus baru. Kalau tidak ada pergeseran, jika tidak beranjak, tubuh akan menjadi kaku, dan seringnya kita akan merasakan kesemutan, mati rasa bahkan bisa juga depresi. Bagaimana dengan bergeser pada pekerjaan tadi? Analoginya kejauhan? Sepertinya tidak. Ketika sebagai pekerja kita tidak bergeser, kita tidak beranjak, akhirnya kaku dong, mati rasa. Mindset-nya membenarkan kebiasaan. “Biasanya begitu kok”, “Selama ini ndak ada masalah, kenapa harus diubah sih?” “Udah, jangan diubah-ubah, bikin repot saja!” Kalau sudah di titik ini hasil kerjanya berhenti pada titik itu saja. Tidak ada peningkatan, tidak ada pengembangan. Business like usual. Reaksinya apatis dan kurang responsif. Sebagai manusia pada akhirnya akan menjadi bosan, malas, dan berhenti. Dan jika itu terjadi, dimana kita adalah manusia pekerja, dampaknya menjadi sangat besar. Sehingga pada titik ini, tekad untuk bergeser tersebut harus kuat, awali dengan beranjak sedikit saja dulu, kembangkan keinginan untuk berdaya, kuatkan, dan lakukan.


Mari bergeser, namun sebelum tahu mau geser ke kiri atau ke kanan, gesernya banyak atau sedikit kita perlu pahami, apa yang yang dibutuhkan. Pekerjaan perlu  apa dan kita sendiri memerlukan apa. Kalau sudah dipahami, maka akan mudah melakukan pergeseran. Untuk siap bergeser dalam konteks memenuhi tuntutan pekerjaan ini lebih mudah dilakukan. Kok mudah? Karena harapan untuk sukses dalam kerja tertulis nyata dalam uraian jabatan. Misalnya, sebagai seorang pelaksana fungsional umum, yang mendapatkan jabatan Analis Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Junior, maka pekerjaan yang dilakukan sangat banyak berhubungan dengan rancangan konsep analisis. Tanggung jawab pekerjaan akan berhubungan dengan akurasi rancangan konsep termasuk didalamnya akurasi usul, saran dan pendapat yang diajukan. Tantangan yang dihadapi pelaksana pada jabatan ini adalah tingkat ketelitian dan kehati-hatian dalam melaksanakan analisis, serta kemampuan menyampaikan informasi terbaru kepada stakeholder terkait peraturan PKN. Memerhatikan pokok dari uraian jabatan tersebut, kompetensi apa saja yang dibutuhkan untuk sukses dalam jabatan ini bisa kita petakan. Selain kompetensi umum berupa integrity, continuous improvement dan stakeholder focus hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan kompetensi inti dan kompetensi khusus. Untuk Jabatan Analis PKN Junior, maka salah satu kompetensi inti yang harus dikuasai adalah in-Depth Problem Solving & Analysis. Mengapa? Karena sebagai seorang analis, kompetensi dalam menganalisis masalah menjadi hal yang signifikan agar pekerjaan tersebut sukses. Pada level pelaksana setidaknya diharapkan mampu menemukan dan mengembangkan solusi dari masalah yang dianalisis berdasarkan kebijakan dan prosedur yang ditentukan. Pada titik ini dapat dipahami, jika jabatan yang diperoleh adalah analis PKN Junior, perlu dan harus memahami seluruh peraturan PKN, kebijakan yang berlaku dan best practice-nya selama ini. Lalu bagaimana dengan kompetensi khusus? Seorang analis PKN di KPKNL mau tidak mau harus memiliki kemampuan dalam interpersonal communication. Kompetensi ini menuntut kemampuan mendengar dengan efektif dan mengembangkan hubungan dengan orang lain. Pelaksana pada jabatan ini hendaknya mampu untuk berkomunikasi secara aktif, logis, singkat dan akurat. Informasi yang disampaikan jelas dan mudah dimengerti. Memerhatikan tuntutan ini maka seorang analis PKN Junior haruslah orang yang percaya diri. Memiliki kepekaan dalam membaca situasi sekitar saat berkomunikasi, dan cepat tanggap terhadap perubahan situasi. Ilustrasi sederhana di atas telah memberikan kita gambaran kebutuhan kompetensi untuk sukses sebagai seorang Analis PKN Junior. Jika kekurangan yang dimiliki berkaitan dengan pemahaman peraturan, maka perlu segera mengayakan diri untuk mempelajari aturan-aturan tersebut. Membaca, bertanya dan berdiskusi menjadi cara untuk bergeser. Mengubah kompetensi menjadi lebih baik. Lalu bagaimana kalau tuntutan kompetensi tersebut lebih ke arah personal. Seperti ketelitian, kehati-hatian, atau kepercayaan diri. Jika ketiga jenis sikap yang disebutkan tersebut dipahami oleh pegawai yang bersangkutan, dan sangat tahu seberapa batas saat ini yang dimiliki, hal ini justru sudah menyelesaikan 75% masalahnya. Karena ketika kita tahu kelemahan kita pada hal apa saja, tinggal mendorong dan mengembangkan semangat untuk menganulir kelemahan tersebut. Jika kurang hati-hati, atau kurang teliti, dan tahu hal tersebut, sebelum hasil analisis diserahkan pada atasan, baca lagi dan periksa lagi. Hal ini sudah meminimalisasi kesalahan yang dilakukan karena kekurang telitian atau kekurang hati-hatian tersebut. Kalau rasa percaya diri kurang untuk menyampaikan informasi, biasanya hal ini dikarenakan kekurangpahaman akan hal yang kita komunikasikan, maka  pahami dan hayati. Jadi ketika komunikasi tersebut dilaksanakan tidak ada keraguan dalam informasi yang diberikan. Kembangkan keyakinan bahwa mereka yang bertanya atau melakukan konsultasi memang belum paham dan belum mengerti. Kembangkan juga keyakinan bahwa ketika ada keraguan akan informasi yang diberikan masih ada atasan dan teman sejawat yang akan mendukung dalam penyelesaian masalah tersebut. Pertanyaan krusial yang harus dijawab sebelum mentransformasi kompetensi agar sukses dalam pekerjaan adalah; “apakah kita, saya dan anda tahu kompetensi apa saja yang dituntut untuk dimiliki?” Pada lingkungan Kementerian Keuangan ada 3 jenis Kompetensi, yaitu Kompetensi Umum, Inti dan Khusus. Kompetensi umum sudah kita bahas di atas. Untuk kompetensi inti karena berkaitan dengan jabatan, maka memahami uraian jabatan untuk jabatan yang saat ini harus dijalankan menjadi mutlak. Kompetensi khusus sebenarnya juga bersumber dari uraian jabatan, hanya saja ia menjadi khusus karena tuntutan kompetensi ini menjadi penting pada jabatan tertentu dan tidak terlalu dibutuhkan pada jabatan lain.
Kesimpulannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 725/KM.1/2015 yang sangat tebal tersebut, mau tidak mau harus dibuka, dibaca, dan dipahami. Minimal untuk jabatan yang menjadi amanah saat ini. Lalu bergeserlah, mentransformasi kompetensi sesuai tuntutan pekerjaan menjadi hal yang mudah untuk dilakukan. Hanya mereka yang mau berubah yang bisa berubah. Dan hanya mereka yang mau berubah yang akan meraih sukses. Mau? Pasti bisa!!!


Medio April 2016 Maulina Fahmilita, Kasi Pelayanan Penilaian KPKNL Pekanbaru

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini