Yogyakarta – Penggawa Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta mengikuti Upacara
Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-77, yang bertempat di
Halaman Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, pada Senin (30/10). Upacara tersebut
diikuti oleh para pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional, dan pegawai di
lingkungan Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (D.I.Y).
Bertindak selaku Pembina
Upacara, Kepala Perwakilan Kemenkeu D.I.Y Agung Yulianta mengajak para peserta
upacara untuk menyimak pesan Menteri Keuangan dalam memperingati HORI ke-77,
antara lain mengenang waktu peredaran secara resmi Oeang RI (ORI) pertama kali
pada tanggal 30 Oktober 1946, mengingatkan bahwa ORI bukan hanya sebagai simbol
kemerdekaan dan kedaulatan dari penjajahan, tetapi ORI adalah simbol
kemerdekaan dan kedaulatan untuk bisa mewujudkan masyarakat Indonesia yang
sejahtera. “Di Kementerian Keuangan, kita berusaha mewujudkan hal tersebut
melalui pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Sesuai dengan tema
peringatan HORI pada tahun ini, yaitu Kemenkeu Melayani Lebih Baik,” ujar
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan D.I.Y. tersebut.
Agung menjelaskan, bahwa ada
dua hal yang perlu dipahami bersama ketika berbicara tentang “Kemenkeu Melayani
Lebih Baik”. Pertama, seluruh jajaran Kemenkeu adalah pelayan publik. “Kewajiban
melayani tidak hanya ditujukan bagi mereka yang bekerja di area kantor
pelayanan, bahkan juga bagi semua yang bekerja di kantor non pelayanan yang
tidak langsung berhadapan dengan pihak eksternal,” jelas Kepala Kantor
Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Y. tersebut.
Kedua, kemampuan memahami
kebutuhan publik (understanding public needs). “Untuk mewujudkan “Kemenkeu
Melayani Lebih Baik” kita harus memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Kita harus memahami apa yang menjadi tuntutan stakeholders kita,” ujarnya.
Menunjang hal tersebut,
Agung menambahkan, Kemenkeu telah melakukan transformasi perbaikan layanan. Transformasi
perbaikan layanan ditujukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian,
dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses dan menikmati
layanan Kemenkeu, antara lain:
1.
Bagi
konsumen yang membeli barang dari luar negeri melalui e-commerce, telah
diberikan simplifikasi dan percepatan layanan barang impor;
2.
Bagi
Wajib Pajak Orang Pribadi yang lebih bayar pajak, telah diberikan percepatan
restitusi, khususnya Pajak Penghasilan di bawah Rp100 juta;
3.
Bagi
pekerja migran Indonesia, akan diberikan pembebasan bea masuk atas 2 buah
Handphone, Komputer, atau Tablet (HKT), serta pemberian batas nilai pembebasan
USD 1500/orang per tahun;
4.
Bagi
masyarakat yang akan mengikuti lelang, diberikan pelayanan lelang yang lebih
transparan dan mudah, baik pada saat pra lelang, pelaksanaan lelang, dan pasca
lelang;
5.
Bagi
wajib bayar atas layanan publik, telah disiapkan penggunaan QRIS untuk
penyetoran PNBP; serta
6. Bagi Kementerian/Lembaga, telah diberikan kemudahan revisi DIPA melalui otomasi dan simplifikasi probis. Sedangkan, Pemda dapat melakukan tracking atas penyaluran transfer ke daerah.
“Bu Menteri berharap agar
seluruh jajaran Kemenkeu berkomitmen dan saling bahu membahu dalam menjalankan
berbagai transformasi perbaikan layanan, dengan menggandeng stakeholders,”
tutupnya.
Selain memperingati
HORI ke-77, helatan upacara tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Sumpah
Pemuda ke-95 yang jatuh pada 28 Oktober 2023. Tema Hari Sumpah Pemuda ke-95
tahun ini adalah Bersama Majukan Indonesia. Dengan mengambil semangat para
pemuda yang telah berikrar untuk persatuan Indonesia bahkan sebelum Indonesia
Merdeka, para pegawai Kemenkeu diharapkan dapat bersatu padu untuk menguatkan
komitmen dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat
Indonesia. (Teks/Foto : Arifin)