Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Yogyakarta
Good Governance Lelang Menjadi Tuntutan Masyarakat

Good Governance Lelang Menjadi Tuntutan Masyarakat

N/A
Kamis, 02 April 2015 |   1650 kali

Yogyakarta – Sejak terbitnya UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka beberapa urusan Pemerintah Pusat diserahkan kepada Pemerintah Daerah terutama berkenaan dengan pengelolaan aset/kekayaan daerah. Dalam pengelolaan BMD, pemindahtangan berupa penjualan merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari life cycle asset management. Hal ini dipertegas UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendahaaran Negara, PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD dan Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis BMD.

Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sudah menjadi tuntutan untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah  Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta bersinergi dalam mengelola aset negara dan daerah. Salah satu sinergi yang telah dibangun oleh Pemda DIY dan KPKNL Yogyakarta adalah pelaksanaan lelang Non Ekseskusi Wajib BMD. Hal ini merupakan wujud perubahan sistem pemerintahan mengarah ke tata kelola pemerintah yang baik sesuai amanat Bab XI, Bagian Kedua, Bab XII, pasal 61 ayat (2) Permendagri No. 17 Tahun 2007.

Pada Rabu, 25 Maret 2015 KPKNL Yogyakarta melaksanakan lelang terhadap 120 unit BMD Pemda DIY. Objek lelang terdiri dari 46 unit kendaraan roda empat dan 74 unit kendaraan roda dua. Lelang yang dilaksanakan di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta ini diikuti oleh 170 orang peserta.

Diawali dengan pembacaan Kepala Risalah Lelang, Pejabat lelang memberikan penjelasan mengenai barang yang akan dilelang dan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk tanya jawab. Hiruk pikuk peserta lelang dalam tawar menawar dimulai ketika Pejabat lelang Sri Lestari mulai menawarkan objek lelang. Proses penawaran berlangsung seru karena para peserta saling menaikkan penawaran sehingga tercapai harga tertinggi . Pejabat Lelang yang tegas dan energik ini menawarkan lot demi lot kepada para peserta lelang hingga lelang ditutup pada pukul 16.00 WIB. Sebanyak 120 unit kendaraan Pemda DIY ludes terjual melalui lelang dengan kenaikan harga lelang sebesar 140,85% dari nilai limit. (Penulis/Foto : Suci Wulandari/ Yuhar LGS)

Foto Terkait Berita

Floating Icon