KPKNL Yogyakarta Paparkan Materi Pengurusan Piutang Negara di Depan Peserta Monev Penempatan Lulusan STAN
Soni Sutejo
Kamis, 08 Oktober 2026 |
52 kali
Yogyakarta, 8 Oktober 2026 – Biro Sumber Daya Manusia (SDM),
Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan menyelenggarakan kegiatan Monitoring
dan Evaluasi (Monev) Penempatan Lulusan STAN pada Kamis (8/10/2026) di Aula
Prambanan, Gedung Keuangan Negara Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti unit dan
instansi penerima lulusan STAN di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
sekitarnya.
Peserta berasal dari Pemerintah Provinsi
DIY, Bawaslu DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,
Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Pemerintah
Kabupaten Wonosobo, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan Pemerintah Kabupaten
Pacitan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta hadir sebagai
narasumber, diwakili Kepala Seksi Piutang Negara, Anita Dhamajanti. Materi yang
dibawakan adalah Pengurusan Piutang Negara dan/atau Daerah, dengan fokus pada
piutang yang timbul dari ganti rugi lulusan STAN yang mengundurkan diri dari
penempatan.
Dalam paparannya, Anita menjelaskan
sejumlah pokok bahasan, yaitu dasar hukum piutang negara, struktur serta tugas
dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan KPKNL, kelembagaan
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), syarat-syarat penyerahan pengurusan
piutang negara, serta alur dan mekanisme penyerahannya.
"Yang utama dari penyerahan piutang
adalah kepastian mengenai ada dan besarnya piutang," tegas Anita
Dhamajanti.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan
dengan sesi diskusi yang diikuti peserta dengan antusias. Para
peserta berbagi pengalaman dan mengajukan pertanyaan terkait penanganan piutang
ganti rugi di instansi masing-masing.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan unit dan instansi penerima lulusan STAN memahami
prosedur pengurusan piutang negara/daerah sehingga penanganan kasus ganti rugi
dapat berjalan tertib dan sesuai peraturan.
Foto Terkait Berita