Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Yogyakarta
KPKNL Yogyakarta Terima Audiensi LPP RRI Bahas Skema Pemanfaatan Barang Milik Negara

KPKNL Yogyakarta Terima Audiensi LPP RRI Bahas Skema Pemanfaatan Barang Milik Negara

Andi Setyawan Sutikno
Selasa, 08 September 2026 |   20 kali

YOGYAKARTA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Yogyakarta pada Senin (7/9).

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas LPP RRI, Enderiman Butar-Butar, S.P., M.Si.; Kepala LPP RRI Yogyakarta, Drs. Taufan Pamungkas Marhaendra Jaya, M.Si.; Kepala Bagian Tata Usaha, Nunuk Harianti, S.Sos., M.AP., beserta tim. Rombongan diterima langsung oleh Kepala KPKNL Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Agustinus Eko Raharjo, Staf Seksi PKN, Aji Purwono, serta tim KPKNL Yogyakarta.

Pertemuan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menegaskan komitmen kedua instansi dalam membina kolaborasi dan sinergi antarlembaga pemerintah. Melalui semangat kebersamaan ini, kedua pihak berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara agar memberikan nilai tambah, baik bagi penerimaan negara maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pembahasan difokuskan pada upaya optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh LPP RRI Yogyakarta melalui mekanisme pemanfaatan BMN, khususnya skema sewa. Pemanfaatan aset secara produktif dipandang sebagai solusi efektif untuk mencegah terjadinya aset yang tidak teroptimalkan (underutilized asset) atau berpotensi menganggur (idle), sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif, pihak KPKNL Yogyakarta menjelaskan secara mendalam terkait pemanfaatan aset dalam bentuk sewa, peraturan perundang-undangan yang berlaku, tata cara pengajuan izin pemanfaatan, hingga mekanisme penentuan tarif sewa yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses tersebut berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta kepatuhan terhadap regulasi.

Sinergi antara LPP RRI Yogyakarta dan KPKNL Yogyakarta ini tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi dan legalitas pemanfaatan BMN, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang nyata. Melalui skema sewa BMN yang wajar dan akuntabel, pihak ketiga maupun masyarakat umum dapat memanfaatkan sarana dan prasarana milik LPP RRI Yogyakarta secara sah untuk kegiatan yang mendukung tugas fungsi penyiaran publik sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.

Ke depannya, LPP RRI Yogyakarta dan KPKNL Yogyakarta sepakat untuk terus mengawal proses pemanfaatan BMN hingga tahap implementasi. Langkah konkret ini diharapkan dapat menjadi percontohan (role model) bagi satuan kerja lain di wilayah Yogyakarta dalam mengelola dan mengoptimalkan kekayaan negara secara efektif, efisien, dan akuntabel.


Berita/Foto: Fay/SS

Editing : Bidang KIHI

Foto Terkait Berita

Floating Icon