Evaluasi Inovasi Layanan Digital, KPKNL Yogyakarta Gelar Forum Konsultasi Publik 2026
Soni Sutejo
Selasa, 28 Juli 2026 |
138 kali
Yogyakarta - Bertempat
di Gedung Keuangan Yogyakarta, Senin (27/7), KPKNL Yogyakarta menyelenggarakan
Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan mengusung tema "Evaluasi
Inovasi Layanan Digitalisasi". Forum ini digelar sebagai ruang dialog dua
arah antara KPKNL Yogyakarta selaku penyedia layanan dengan para pengguna
layanan, mulai dari kalangan perbankan, kejaksaan, peserta atau pembeli lelang,
ATR/BPN, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), satuan kerja dari berbagai
instansi/lembaga, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya
Yogyakarta, hingga rekan-rekan media. Kehadiran berbagai unsur ini sejalan
dengan tujuan FKP untuk mewujudkan layanan yang transparan dan tetap relevan
dengan kebutuhan pengguna layanan.
Kegiatan dibuka
langsung oleh Kepala KPKNL Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih. Dalam sambutannya,
Kepala KPKNL menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang berkenan
meluangkan waktu, mulai dari perwakilan satuan kerja (satker) hingga peserta
lelang. Ia menegaskan bahwa FKP merupakan wadah penting bagi KPKNL Yogyakarta
untuk mendengar langsung aspirasi, masukan, kritik, maupun harapan dari para
pemangku kepentingan, sehingga arah pengembangan layanan ke depan dapat semakin
sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Tidak lupa Tuti menyampaikan komitmen
KPKNL Yogyakarta dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan
berintegritas, serta mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menjaga
integritas dimaksud.
Pemaparan materi utama
disampaikan oleh Aji Purwono dan Sutari Ema Yarsi dari KPKNL Yogyakarta.
Keduanya menjelaskan bahwa KPKNL Yogyakarta terus bertransformasi digital agar
layanan pada dua bidang utama, yakni pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan lelang,
dapat berjalan semakin cepat, mudah, dan terpercaya. Transformasi ini bertumpu
pada tiga pilar layanan digital yang saling melengkapi, yaitu SIMAN, Wedangan,
dan Pojok Jogja.
SIMAN dipaparkan
sebagai fondasi digital nasional untuk pengelolaan Barang Milik Negara yang
menjadi tulang punggung tertib administrasi aset di seluruh satuan kerja.
Melalui SIMAN, proses pengelolaan BMN dapat dilakukan secara terintegrasi.
Sistem ini juga memudahkan KPKNL Yogyakarta dalam melakukan pemantauan dan
pembinaan pengelolaan aset negara secara lebih cepat dan akurat, sekaligus
menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan terkait optimalisasi maupun
penghapusan BMN.
Wedangan dipaparkan
sebagai wadah edukasi dan dialog yang membantu satuan kerja mengelola BMN
dengan cara yang hangat dan solutif. Kehadiran Wedangan dilatarbelakangi oleh
fungsi pembinaan dan pelayanan kepada stakeholder, mengingat masih
banyak satker yang menghadapi kendala jarak, waktu, hingga anggaran untuk
berkonsultasi secara tatap muka langsung ke KPKNL Yogyakarta. Untuk menjawab
tantangan tersebut, Wedangan hadir dengan pendekatan yang lebih fleksibel,
mulai dari layanan konsultasi melalui WhatsApp, edukasi virtual yang
dilaksanakan secara reguler untuk membekali satker dengan pemahaman regulasi
terkini, hingga Klinik BMN yang menjadi forum konsultasi lebih mendalam bagi
satker dengan permasalahan pengelolaan aset yang lebih kompleks.
Pojok Jogja
diperkenalkan sebagai layanan lelang terintegrasi yang dirancang untuk
memberikan pengalaman lelang yang cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.
Melalui satu pintu layanan ini, peserta lelang dapat mengakses berbagai
kebutuhan sekaligus, mulai dari e-BPHTB untuk pengurusan pajak perolehan hak
atas tanah dan bangunan, e-SKPT untuk permohonan Surat Keterangan Pertanahan
secara daring, validasi PPh atas hasil lelang, pengisian form pasca lelang,
hingga Eling Lelang sebagai pengingat tahapan dan kewajiban yang perlu
ditindaklanjuti oleh pemenang lelang. Kehadiran Pojok Jogja diharapkan mampu
memangkas alur birokrasi yang sebelumnya harus ditempuh secara terpisah di
berbagai instansi.
Usai pemaparan materi,
forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan berbagai pihak yang hadir.
Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, dengan peserta secara aktif
menyampaikan pandangan, apresiasi, maupun usulan perbaikan terhadap layanan
yang telah berjalan. Sejumlah masukan yang mengemuka antara lain mengenai
kecepatan respons dalam pemberian layanan, penyederhanaan alur birokrasi, serta
berbagai tanggapan dan pengalaman dari perwakilan satuan kerja terkait
implementasi layanan digital KPKNL Yogyakarta. Beragam masukan tersebut menjadi
bahan evaluasi bersama guna mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat,
sehingga pengembangan layanan digital ke depan dapat semakin responsif,
efektif, dan sesuai dengan kebutuhan para pengguna layanan.
Rangkaian FKP Tahun
2026 ini turut mempertegas komitmen KPKNL Yogyakarta dalam menghadirkan layanan
yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap masukan
yang disampaikan para stakeholder menjadi bahan evaluasi nyata untuk
terus mematangkan layanan pengelolaan kekayaan negara dan lelang.
Foto Terkait Berita