Lindungi Diri, Lingkungan, dan Keluarga dari Ancaman Narkoba
Soni Sutejo
Jum'at, 19 Juni 2026 |
69 kali
Bertempat di Aula Rapat
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Yogyakarta (KPKNL Yogyakarta), pada Rabu
(17/6) digelar acara Banyak Ilmu di Bincang Rabu atau sering disebut dengan
‘Banyu Biru’. Banyu Biru edisi bulan Juni ini mengambil tema 'Ciptakan
Lingkungan Kerja Produktif, Sehat dan Bebas Narkoba'. Kegiatan yang dihadiri
oleh seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Yogyakarta.
Pada sambutan yang
disampaikan Kepala KPKNL Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih menyampaikan
pentingnya kesehatan baik fisik maupun mental bagi seluruh pegawai guna
menunjang produktivitas kerja. Tuti menegaskan bahwa selain faktor kesehatan di
masing-masing individu, lingkungan kerja yang kondusif dan sehat juga sangat
dibutuhkan. Salah satunya adalah lingkungan kerja yang bebas dari ancaman dan
bahaya Narkoba.
"Saya sangat meyakini
bahwa lingkungan kerja KPKNL Yogyakarta bebas dari Narkoba. Namun pada
kesempatan kali ini mari kita sama-sama menyimak pemaparan dari rekan-rekan
BNN, untuk menambah wawasan dan kewaspadaan kita terhadap bahaya dan ancaman
Narkoba.", tuturnya.
Pemaparan materi disampaikan
oleh Penyuluh Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta,
Suharyadi. Materi yang disampaikan berjudul Meningkatkan Kewaspadaan Pegawai
dari Ancaman Bahaya Narkoba. Pada materi yang disampaikan, Suharyadi memaparkan
bahwa ruang lingkup kerja dari BNN masuk pada 8 (delapan) misi (Asta Cita) yang
merupakan Visi RPJMN 2025-2029, khususnya misi ke 7 (tujuh) yaitu memperkuat
reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan
pemberantasan korupsi dan narkoba.
Ia selanjutnya memberikan
pemaparan mengenai peraturan perundang-undangan terkait narkotika, penggolongan
Narkotika, jenis dan daftar narkotika yang sering disalahgunakan, serta potensi
penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan keluarga.
Suharyadi menerangkan bahwa
berdasarkan data BNN, terdapat peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba.
Data menunjukan pengguna narkoba berdasarkan data BNN pada Februari 2026 dan
jumlah penduduk terpapar narkoba diperkirakan menembus 4,15 juta hingga 4,9
juta orang. Kelompok paling rentan menjadi pengguna dan penyalahgunaan narkoba
adalah remaja dan kelompok usia produktif (15-49 tahun). Menurutnya hal ini
perlu diwaspadai dan diantisipasi, khususnya kepada orangtua yang memiliki anak
usia remaja.
“Saya berpesan kepada bapak dan ibu yang
saat ini memiliki anak usia remaja agar terus melakukan pemantauan dan
pengawasan. Lingkungan pertemanan sering kali menjadi pintu masuk dari
penyalahgunaan narkoba. Untuk itu perlu terus diingakan kepada anak kita untuk
pandai-pandai dan selektif dalam pergaulan.”, pungkasnya.
Kegiatan Banyu Biru ditutup dengan tanya
jawab dan diskusi dari peserta kegiatan dan tes pemeriksaan urine pegawai guna
memastikan KPKNL Yogyakarta bebas dari bahaya dan ancaman Narkoba.
Foto Terkait Berita