Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Yogyakarta
Lindungi Diri, Lingkungan, dan Keluarga dari Ancaman Narkoba

Lindungi Diri, Lingkungan, dan Keluarga dari Ancaman Narkoba

Soni Sutejo
Jum'at, 19 Juni 2026 |   69 kali

Bertempat di Aula Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Yogyakarta (KPKNL Yogyakarta), pada Rabu (17/6) digelar acara Banyak Ilmu di Bincang Rabu atau sering disebut dengan ‘Banyu Biru’. Banyu Biru edisi bulan Juni ini mengambil tema 'Ciptakan Lingkungan Kerja Produktif, Sehat dan Bebas Narkoba'. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Yogyakarta.

Pada sambutan yang disampaikan Kepala KPKNL Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih menyampaikan pentingnya kesehatan baik fisik maupun mental bagi seluruh pegawai guna menunjang produktivitas kerja. Tuti menegaskan bahwa selain faktor kesehatan di masing-masing individu, lingkungan kerja yang kondusif dan sehat juga sangat dibutuhkan. Salah satunya adalah lingkungan kerja yang bebas dari ancaman dan bahaya Narkoba.

"Saya sangat meyakini bahwa lingkungan kerja KPKNL Yogyakarta bebas dari Narkoba. Namun pada kesempatan kali ini mari kita sama-sama menyimak pemaparan dari rekan-rekan BNN, untuk menambah wawasan dan kewaspadaan kita terhadap bahaya dan ancaman Narkoba.", tuturnya.

Pemaparan materi disampaikan oleh Penyuluh Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta, Suharyadi. Materi yang disampaikan berjudul Meningkatkan Kewaspadaan Pegawai dari Ancaman Bahaya Narkoba. Pada materi yang disampaikan, Suharyadi memaparkan bahwa ruang lingkup kerja dari BNN masuk pada 8 (delapan) misi (Asta Cita) yang merupakan Visi RPJMN 2025-2029, khususnya misi ke 7 (tujuh) yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia selanjutnya memberikan pemaparan mengenai peraturan perundang-undangan terkait narkotika, penggolongan Narkotika, jenis dan daftar narkotika yang sering disalahgunakan, serta potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan keluarga.

Suharyadi menerangkan bahwa berdasarkan data BNN, terdapat peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba. Data menunjukan pengguna narkoba berdasarkan data BNN pada Februari 2026 dan jumlah penduduk terpapar narkoba diperkirakan menembus 4,15 juta hingga 4,9 juta orang. Kelompok paling rentan menjadi pengguna dan penyalahgunaan narkoba adalah remaja dan kelompok usia produktif (15-49 tahun). Menurutnya hal ini perlu diwaspadai dan diantisipasi, khususnya kepada orangtua yang memiliki anak usia remaja.

“Saya berpesan kepada bapak dan ibu yang saat ini memiliki anak usia remaja agar terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Lingkungan pertemanan sering kali menjadi pintu masuk dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu perlu terus diingakan kepada anak kita untuk pandai-pandai dan selektif dalam pergaulan.”, pungkasnya.

Kegiatan Banyu Biru ditutup dengan tanya jawab dan diskusi dari peserta kegiatan dan tes pemeriksaan urine pegawai guna memastikan KPKNL Yogyakarta bebas dari bahaya dan ancaman Narkoba.

Foto Terkait Berita

Floating Icon