Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Yogyakarta
KPKNL Yogyakarta Perkuat Integritas dan Budaya Anti Gratifikasi melalui Kegiatan Banyu Biru

KPKNL Yogyakarta Perkuat Integritas dan Budaya Anti Gratifikasi melalui Kegiatan Banyu Biru

Soni Sutejo
Kamis, 21 Mei 2026 |   40 kali

Yogyakarta – Bertempat di Aula Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Yogyakarta (KPKNL Yogyakarta), pada Rabu (20/5) digelar acara Banyak Ilmu di Bincang Rabu atau sering disebut dengan ‘Banyu Biru’. Bantu Biru edisi kali ini mengambil tema terkait dengan integritas dan budaya anti gratifikasi di lingkup Kementerian Keuangan. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Yogyakarta ini sekaligus merupakan bagian dari Pembinaan Mental Bidang Rohani.

Hadir sebagai narasumber, Kepala KPKNL Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih menyampaikan materi berupa studi kasus dengan judul Penyuapan dan Ancaman “Harga Sebuah Pilihan: Integritas di Bawah Tekanan”. Materi ini merupakan materi terkait dengan integritas dan anti gratifikasi yang telah disusun oleh Tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang dikemas dalam bentuk cerita pendek bergambar. Setelah materi tersebut disampaikan, Tuti mengajak seluruh peserta kegiatan untuk berdiskusi dan bertukar pendapat mengenai cerita tersebut. Pokok utama yang menjadi bahasan diskusi adalah mengenai respon seseorang terhadap tekanan dan acaman dalam menjaga integritas

Peserta kegiatan menyambut antusias sesi diskusi. Nining Nur Taslimah, salah satu peserta menyampaikan sudut pandang bahwa titik terlemah dari seseorang adalah ketika mendapatkan acaman dan tekanan yang berhubungan dengan keluarga. Peserta lainnya, Achmad Mulyono menanggapi bahwa benteng utama yang harus dimiliki seorang ASN dalam menjaga integritas adalah nilai-nilai agama. Di akhir sesi diskusi, Tuti menarik sebuah kesimpulan bahwa, kepatuhan terhadap atauran dan nilai-nilai religius akan menjadikan seseorang dapat memegang teguh prinsip dan nilai integritas.

Pada sesi selanjutnya, Tuti juga menyampaikan materi internalisasi tentang anti gratifikasi. Pada materi ini, ia menjelaskan mengenai hal-hal yang terkait dengan Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan dan penanganan pengaduan serta perlindungan pada pelapor. Tuti berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Yogyakarta agar dapat memahami dan mengamalkan hal-hal terkait dengan ketentuan, sekaligus menjadi teladan dalam penyebarluasan nilai-nilai integritas dan budaya anti gratifikasi.

Foto Terkait Berita

Floating Icon