KPKNL Yogyakarta Perkuat Integritas dan Budaya Anti Gratifikasi melalui Kegiatan Banyu Biru
Soni Sutejo
Kamis, 21 Mei 2026 |
40 kali
Yogyakarta – Bertempat di Aula Rapat Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara Yogyakarta (KPKNL Yogyakarta), pada Rabu (20/5)
digelar acara Banyak Ilmu di Bincang Rabu atau sering disebut dengan ‘Banyu
Biru’. Bantu Biru edisi kali ini mengambil tema terkait dengan integritas dan budaya
anti gratifikasi di lingkup Kementerian Keuangan. Kegiatan yang dihadiri oleh
seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Yogyakarta ini sekaligus merupakan bagian
dari Pembinaan Mental Bidang Rohani.
Hadir sebagai narasumber, Kepala KPKNL
Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih menyampaikan materi berupa studi kasus dengan
judul Penyuapan dan Ancaman “Harga Sebuah Pilihan: Integritas di Bawah Tekanan”.
Materi ini merupakan materi terkait dengan integritas dan anti gratifikasi yang
telah disusun oleh Tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang dikemas
dalam bentuk cerita pendek bergambar. Setelah materi tersebut disampaikan, Tuti
mengajak seluruh peserta kegiatan untuk berdiskusi dan bertukar pendapat mengenai
cerita tersebut. Pokok utama yang menjadi bahasan diskusi adalah mengenai respon
seseorang terhadap tekanan dan acaman dalam menjaga integritas
Peserta kegiatan menyambut antusias sesi
diskusi. Nining Nur Taslimah, salah satu peserta menyampaikan sudut pandang
bahwa titik terlemah dari seseorang adalah ketika mendapatkan acaman dan
tekanan yang berhubungan dengan keluarga. Peserta lainnya, Achmad Mulyono
menanggapi bahwa benteng utama yang harus dimiliki seorang ASN dalam menjaga
integritas adalah nilai-nilai agama. Di akhir sesi diskusi, Tuti menarik sebuah
kesimpulan bahwa, kepatuhan terhadap atauran dan nilai-nilai religius akan
menjadikan seseorang dapat memegang teguh prinsip dan nilai integritas.
Pada sesi selanjutnya, Tuti juga menyampaikan materi
internalisasi tentang anti gratifikasi. Pada materi ini, ia menjelaskan
mengenai hal-hal yang terkait dengan Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
dan penanganan pengaduan serta perlindungan pada pelapor. Tuti berpesan kepada
seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Yogyakarta agar dapat memahami dan
mengamalkan hal-hal terkait dengan ketentuan, sekaligus menjadi teladan dalam penyebarluasan
nilai-nilai integritas dan budaya anti gratifikasi.
Foto Terkait Berita