Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Yogyakarta
KPKNL Yogyakarta Luncurkan “Pojok JOGJA”, Layanan Pasca Lelang Kini Lebih Mudah

KPKNL Yogyakarta Luncurkan “Pojok JOGJA”, Layanan Pasca Lelang Kini Lebih Mudah

Andi Setyawan Sutikno
Jum'at, 03 Oktober 2025 |   302 kali

Yogyakarta, 2 Oktober 2025 – Kabar gembira bagi Masyarakat, khususnya para Pembeli Lelang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta meresmikan layanan inovatif Pojok JOGJA (Jalinan Optimal Guna Jasa Aman) di Area Pelayanan Terpadu (APT). Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan proses pasca lelang yang lebih cepat, praktis, dan transparan.

Terobosan ini terinspirasi dari keberhasilan serupa di KPKNL Surabaya, dengan menghadirkan layanan digital terintegrasi dan memperkuat sinergi lintas instansi. KPKNL Yogyakarta bersinergi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul dalam penyediaan layanan e-BPHTB.


Syarat pengajuan pun dibuat lebih sederhana, cukup membawa dokumen standar seperti bukti lunas PBB, SPPT/Informasi NOP, kuitansi lelang, sertipikat, KTP pembeli, serta tambahan surat SSPD untuk wilayah Sleman dan Gunungkidul.

 

Kini Pembeli lelang dapat menikmati kemudahan, di antaranya :

·         Pembuatan e-form BPHTB langsung di KPKNL Yogyakarta

·         Fasilitas bagi Penjual untuk membantu Pembeli dalam pengisian dokumen

·         Pembayaran non-tunai melalui mobile banking atau QRIS (khusus Bantul dan Kulon Progo) sehingga Pembeli tidak perlu lagi mendatangi kantor BKAD di Kabupaten terkait

·         Layanan internal berupa Formulir Pasca Lelang untuk mengajukan permohonan kutipan secara online

·        Eling Lelang, fitur notifikasi WhatsApp otomatis yang dirancang untuk memperkuat kepastian hukum lelang. KPKNL Yogyakarta mengirimkan peringatan kepada Pembeli untuk memastikan pelunasan, dan kepada Penjual untuk menjamin penyampaian berkas fisik tepat waktu

Kepala KPKNL Yogyakarta menegaskan, Pojok JOGJA merupakan wujud komitmen KPKNL dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana, aman, dan efektif. Dengan inovasi ini, masyarakat tidak lagi dipusingkan oleh proses pasca lelang yang berbelit, melainkan mendapat solusi yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum.

Penulis : Sutari Ema/Andi Setyawan, Foto : Soni Sutejo



Foto Terkait Berita

Floating Icon