Pertama, Lelang Barang Milik Desa
Soni Sutejo
Jum'at, 07 Maret 2025 |
595 kali
Jumat 07 Maret 2025 menjadi hari bersejarah bagi KPKNL Yogyakarta,
karena pada hari ini untuk pertama kalinya dilaksanakan Lelang Barang Milik Desa.
Lelang dilaksanakan sebagai bagian dari penghapusan Barang Milik Desa yang
tercatat di Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Bertempat di ruang rapat KPKNL Yogyakarta, sebelum pelaksaanan lelang,
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Yogyakarta, Tuti
Kurniyaningsih berkesempatan untuk memberikan sambutan. Pada sambutannya Tuti
menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Sendangadi yang telah
mempercayakan KPKNL Yogyakarta sebagai mitra dalam penjualan Barang Milik Desa.
Menurutnya, lelang Barang Milik Desa yang baru pertama kali dilaksanakan di
KPKNL Yogayakarta, membuka potensi baru pelaksanaan lelang. Tuti berharap
lelang mampu membentuk harga jual yang lebih kompetitif serta menguntungkan
bagi pihak penjual maupun pembeli.
“Saya sangat mendukung pelaksanaan Lelang ini, karena ini juga merupakan
bukti bahwa KPKNL Yogyakarta ikut berperan serta dalam mewuudkan tata kelola
Barang Milik Desa yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.”,
jelasnya.
Tuti juga menyampaikan bahwa lelang yang dilaksanakan KPKNL Yogyakarta
bersifat terbuka untuk umum, adil, dan transparan. Hal ini sejalan dengan
komitmen KPKNL Yogyakarta dalam mewujudkan keberlanjutan Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) Tahun 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPKNL Yogyakarta berkomitmen menjaga
integritas, profesionalisme, serta mengedepankan pelayanan dalam setiap proses
lelang.
“Kami mengharapkan Kalurahan Sendangadi dan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman tidak memberikan imbalan dalam bentuk
apa pun. Jika ada staf KPKNL Yogyakarta yang mencoba bertindak tidak
berintegritas, kami meminta agar segera dilaporkan,” tambahnya.
Lelang dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh Pelelang Pertama KPKNL
Yogyakarta, Totok Rusdiyanto. Objek lelang terdiri dari 20 unit kendaraan
bermotor roda dua (4 lot lelang). Pada pelaksanaan lelang tersebut, seluruh
barang dinyatakan laku terjual lelang.
Sugengno selaku pemohon lelang sekaligus Lurah Sedangadi mengaku puas
dengan pelaksanaan lelang Barang Milik Desa kali ini. Menurutnya pengalamannya
pada lelang kali ini bisa menjadi benchmarking bagi pemerintah desa
lainnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mengajukan permohonan
lelang Barang Milik Desa. (YES-SS)
Foto Terkait Berita