Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Yogyakarta
Pertama, Lelang Barang Milik Desa

Pertama, Lelang Barang Milik Desa

Soni Sutejo
Jum'at, 07 Maret 2025 |   595 kali

Jumat 07 Maret 2025 menjadi hari bersejarah bagi KPKNL Yogyakarta, karena pada hari ini untuk pertama kalinya dilaksanakan Lelang Barang Milik Desa. Lelang dilaksanakan sebagai bagian dari penghapusan Barang Milik Desa yang tercatat di Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bertempat di ruang rapat KPKNL Yogyakarta, sebelum pelaksaanan lelang, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih berkesempatan untuk memberikan sambutan. Pada sambutannya Tuti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Sendangadi yang telah mempercayakan KPKNL Yogyakarta sebagai mitra dalam penjualan Barang Milik Desa. Menurutnya, lelang Barang Milik Desa yang baru pertama kali dilaksanakan di KPKNL Yogayakarta, membuka potensi baru pelaksanaan lelang. Tuti berharap lelang mampu membentuk harga jual yang lebih kompetitif serta menguntungkan bagi pihak penjual maupun pembeli.

“Saya sangat mendukung pelaksanaan Lelang ini, karena ini juga merupakan bukti bahwa KPKNL Yogyakarta ikut berperan serta dalam mewuudkan tata kelola Barang Milik Desa yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.”, jelasnya.

Tuti juga menyampaikan bahwa lelang yang dilaksanakan KPKNL Yogyakarta bersifat terbuka untuk umum, adil, dan transparan. Hal ini sejalan dengan komitmen KPKNL Yogyakarta dalam mewujudkan keberlanjutan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPKNL Yogyakarta berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta mengedepankan pelayanan dalam setiap proses lelang.

“Kami mengharapkan Kalurahan Sendangadi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun. Jika ada staf KPKNL Yogyakarta yang mencoba bertindak tidak berintegritas, kami meminta agar segera dilaporkan,” tambahnya.

Lelang dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh Pelelang Pertama KPKNL Yogyakarta, Totok Rusdiyanto. Objek lelang terdiri dari 20 unit kendaraan bermotor roda dua (4 lot lelang). Pada pelaksanaan lelang tersebut, seluruh barang dinyatakan laku terjual lelang.

Sugengno selaku pemohon lelang sekaligus Lurah Sedangadi mengaku puas dengan pelaksanaan lelang Barang Milik Desa kali ini. Menurutnya pengalamannya pada lelang kali ini bisa menjadi benchmarking bagi pemerintah desa lainnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mengajukan permohonan lelang Barang Milik Desa. (YES-SS)

Foto Terkait Berita

Floating Icon