Yogyakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kota Yogyakarta, menggelar acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika pada Kamis (22/6) di Gedung
Keuangan Negara, Yogyakarta. Acara tersebut diikuti oleh seluruh penggawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri KPKNL
Yogyakarta.
Kepala KPKNL Yogyakarta Jati Wiryawan
menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan sebagai ASN karena
tugas fungsi sebagai pelayan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik.
“Selalu jaga integritas, jauhi narkoba,” ujar Jati Wiryawan.
Sesi berikutnya, Kepala BNN Kota
Yogyakarta Khamdani sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai permasalahan
narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) serta strategi dalam
mengatasinya, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Khamdani menjelaskan bahwa
berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di Tahun 2019, yang
dilakukan oleh BNN dan LIPI, diperoleh angka prevalensi di Daerah Istimewa
Yogyakarta sebesar 3,6 persen atau 29.132 jiwa untuk yang coba pakai narkoba
dan sebesar 2,3 persen atau 18.082 jiwa untuk yang setahun pakai narkoba. “Pada
Tahun 2022, terdapat 138 kasus penyalahgunaan narkoba, menurun dibandingkan
Tahun 2021 sebesar 224 kasus di wilayah Kota Yogyakarta,” ungkap Khamdani.
“Terbesar pengguna berasal dari karyawan swasta sebesar 39 orang di Tahun
2022,” ujar pria berpangkat komisaris besar polisi tersebut.
Acara berlangsung menarik dan banyak
pertanyaan yang diajukan, salah satunya mengenai dampak tembakau gorilla
terhadap kesehatan, bentuk asli dari shabu, modus terbaru penyelundupan, dan
lain sebagainya. Acara ditutup dengan pelaksanaan tes urine kepada seluruh
peserta. (Teks/Foto : Ipin/Wawa)