Banyu Biru : Sosialiasasi Pengendalian Gratifikasi, SPIP, Kode Etik dan Benturan Kepentingan
Taufik Iqbal Pratama
Kamis, 16 Maret 2023 |
100 kali
Yogyakarta – Kegiatan Banyak Ilmu di Bincang
Rabu (Banyu Biru) kembali dilaksanakan dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL
Yogyakarta. Kegiatan tersebut diisi oleh Kepala KPKNL Yogyakarta dan Seksi
Kepatuhan Internal yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal
sendiri yaitu Sri Purwati. Materi yang disampaikan dalam acara tersebut
diantaranya adalah Sosialisasi SPIP dan Kode Etik nya, Pengendalian Gratifikasi
di Kementerian Keuangan, Pemaparan tentang Benturan Kepentingan dan Sosialisasi
Aplikasi GOL (Gratifikasi Online).
Pada materi yang
pertama, yaitu Sosialisasi SPIP dan Kode Etik nya disampaikan oleh Seksi
Kepatuhan Internal yaitu Perwita Andy dan Nela Mahardika. Pada sesi ini,
dijelaskan mengenai definisi dari Kode Etik dan Kode Perilaku PNS, contoh
Pelanggaran Kode Etik dan Nilai Nilai Kementerian Keuangan serta mekanisme
pencegahan sebagai tindakan preventif.
Pada materi
selanjutnya, yang berjudul Pengendalian Gratifikasi dipaparkan oleh Kepala
KPKNL Yogyakarta yaitu Jati Wiryawan yang menjelaskan tentang bagaimana
mewujudkan Budaya Anti Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan dengan
memberi pemaparan tentang pengertian dari Gratifikasi, bentuk-bentuk dari
Gratifikasi, sanksi dan hukuman sebagai konsekuensi terhadap tindak gratifikasi
itu sendiri, serta memberikan pengarahan tentang bagaimana gratifikasi yang
wajib dilaporkan dan tidak wajib dilaporkan. Jati juga mengingatkan kembali
kepada seluruh pegawai terkait komitmen zero tolerance KPKNL
Yogyakarta terhadap korupsi.
Pada materi Pemaparan
tentang Benturan Kepentingan yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan
Internal, menjelaskan tentang definisi dan penyebab dari adanya Benturan
Kepentingan serta bentuk penanganan akibat terjadinya benturan kepentungan itu
sendiri.
Materi yang terakhir
adalah Sosialiasi Aplikasi GOL (Gratifikasi Online) yang juga disampaikan oleh Seksi Kepatuhan Internal Erwin Hanggoro. Ia menjelaskan tentang skema pelaporan
gratifikasi dan penggunaan aplikasi GOL sebagai salah satu sarana pelaporan
Gratifikasi
Acara Banyu Biru mendapatkan respon dan antusias dari peserta yang mengajukan banyak pertanyaan seperti bagaimana menyikapi pemberian gratifikasi berupa makanan dan uang elektronik (e-money) dan bagaimana menyikapi perihal pemberian honorarium bagi narasumber dalam suatu acara. Acara tersebut ditutup dengan yel-yel KPKNL Yogyakarta secara serentak oleh para peserta yang hadir. (Teks/Foto: Taufik Iqbal)
Foto Terkait Berita