Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Yogyakarta
KPKNL Yogyakarta Raup Sukses Pada Lelang Kamisan Edisi Kedua

KPKNL Yogyakarta Raup Sukses Pada Lelang Kamisan Edisi Kedua

Arifin Nurhartanto
Selasa, 17 Agustus 2021 |   306 kali

Yogyakarta – Jualan anggrek dan tanaman hias melalui lelang? Mengapa tidak? Itulah salah satu tagline layanan unggulan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, yang dikenal dengan nama Lelang Kamisan. Lelang Kamisan kembali dihelat pada Kamis (12/8) lalu pasca ditunda pada Bulan Juli yang lalu akibat imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah Pusat, dalam mengatasi lonjakan drastis penderita dan korban cari Corona Virus Disesase 2019 (Covid19) varian baru, Delta.

Acara yang dipandu dan dipimpin oleh Pelelang Ahli Pertama Muhammad Firmansyah tersebut diikuti oleh 2 (dua) pembudidaya bunga anggrek, yaitu dari Nicky Florist dan Kebun Anggrek Widarakandang, yang berasal dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, yang digelar di Ruang Pendopo KPKNL Yogyakarta, dengan para peserta/peminat lelang mengikuti dan menawar secara daring.

Para penjual menawarkan bunga anggrek dan tanaman berbagai varian, serta harga yang menarik, dimana harga lelang yang ditawarkan sudah termasuk dengan bea lelang pembeli, sehingga pembeli dimudahkan dalam pelunasannya. Sedangkan biaya kirim dan ijin karantina diluar harga lelang yang terbentuk.

Pada Lelang Kamisan edisi kedua tersebut, terdapat beberapa hal yang menarik, yaitu jumlah objek lelang yang laku sebanyak 51 persen dari total lot yang ditawarkan, sebanyak 89 lot, rata-rata nilai objek lelang terjual mengalami kenaikan sebesar 9 persen, dengan kenaikan terbesar 50 persen untuk 1 objek lelang, dan domisili peserta yang berasal dari luar Pulau Jawa.

Lelang Kamisan merupakan nama lain dari lelang terjadwal khusus, sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, dimana pelaksanaan lelang dapat dilakukan secara hybrid, penjual diberikan kebebasan dalam mengajukan objek lelang kepada KPKNL, meski 1 (satu) jam sebelum lelang dimulai, peserta lelang dapat langsung mengikuti lelang meski tidak setor uang jaminan lelang, dan kemudahan lainnya.

Nantikan Lelang Kamisan berikutnya, Kamis, 09 September 2021, tautan Zoom menyusul!

(Tulisan/Foto : Arifin)

Foto Terkait Berita

Floating Icon