Yogyakarta - Hari Rabu, harinya Banyu Biru. Banyak
Ilmu di Bincang Rabu edisi 28 Juli 2021 yang dilaksanakan secara daring
menggunakan platform zoom kali ini membahas tentang Efektivitas Pelayanan
Daring pada Whatsapp Layanan.
Seperti diketahui, pandemi dan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melatarbelakangi terbatasnya
layanan tatap muka sehingga membuka kran layanan online secara penuh. Beberapa
kanal dikedepankan baik yang merupakan buah inovasi dari KPKNL Yogyakarta maupun
yang sudah tersedia dan banyak digunakan oleh umum. Aplikasi inovasi didesain
dengan menyesuaikan kebutuhan dan jenis layanan sedangkan aplikasi umum seperti
whatsapp (WA) dipilih untuk memperluas jangkauan menilik kemudahan penggunaan
dan popularitasnya.
Berfungsi sebagai pintu masuk media
pelayanan secara daring, WA layanan banyak menerima permohonan dan pertanyaan
seputar pelayanan dari para pengguna jasa. Dengan mempertimbangkan hal inilah
Banyu Biru mengupas tuntas internalisasi standard “tata cara dan tata karma”
dalam menjawab serta melayani secara daring. Materi Efektifitas Pelayanan Daring
pada WA Layanan disampaikan oleh Novika Diah Anggraeni dari Seksi Hukum dan
Informasi yang kemudian dilanjutkan dengan materi Statistik Rekapitulasi
Layanan beserta Tips dan Trik Menjawab WA Layanan yang disampaikan oleh Perwita
Andy Safitri dari Seksi Kepatuhan Internal.
Seluruh punggawa KPKNL Yogyakarta
mengikuti paparan materi dan aktif berbagi pengalaman melayani pengguna jasa
melalui WA layanan. Berbagai masukan dicatat dan dijadikan dasar perbaikan
layanan daring di masa yang akan datang. Seperti judul di atas, kualitas layanan
anti cupu atau culun punya. Kata “culun” dalam KBBI memiliki arti tidak
berpengalaman. Internalisasi ini diharapkan memperkaya pengalaman bagi seluruh
punggawa dan membawa KPKNL Yogyakarta makin profesional dalam memberikan
layanan secara daring.
Tulisan/Foto : Ardhanti/Samson