Yogyakarta
(17/6) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta menyelenggarakan Focus
Group Disscussion (FGD) lelang yang bertajuk “Layanan Lelang Saat Keadaan
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat COVID-19 dan Layanan Pengurusan SKPT
Lelang” pada Hari
Rabu (17/6), melalui
media aplikasi Zoom Virtual Meeting untuk para undangan dan melalui siaran
live
Facebook @kpknlyogyakarta
bagi peserta umum non-undangan yang tertarik untuk bergabung.
Hanna Leimena, pelaksana Seksi Pelayanan
Lelang, yang juga
merupakan salah satu Pejabat Lelang, memandu jalannya acara yang dimulai pukul 10.00 WIB dan bertindak sebagai Keynote Speaker, Kepala KPKNL Yogyakarta
Marhaeni Rumiasih. Marhaeni menyampaikan bahwa walaupun masa pandemi belum berlalu,
KPKNL Yogyakarta senantiasa mengupayakan layanan optimal dan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) pada pengguna jasa dengan tetap
menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Adapun
perubahan kondisi masa Covid-19 ini tentunya berimbas pula pada mekanisme dan
proses bisnis dalam pemberian layanan khususnya lelang yang pada kesempatan ini
akan disosialisasikan pada pengguna jasa. FGD Lelang ini diharapkan dapat memberikan
pemahaman bagi seluruh pengguna jasa dan meningkatkan mutu layanan sehingga
tercipta sinergi yang semakin kuat. “Kami selalu menantikan dan menyambut baik
masukan, kritik, dan saran yang membangun terkait lelang dari para stakeholder,” ujar wanita
yang hobi naik gunung tersebut.
Materi pertama mengenai Evaluasi
Pelaksanaan Lelang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Rino Priyanto. Rino menjelaskan mengenai tata
cara permohonan
lelang, pencapaian target, dan produktivitas lelang di masa pandemi. Materi selanjutnya
adalah Implementasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor
05/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang pada KPKNL dalam Status
Bencana Nasional Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh
Pelelang Ahli Pertama KPKNL Yogyakarta Muhammad Firmansyah. Materi terakhir yakni Update Pelayanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) oleh Pelelang Ahli
Muda KPKNL Yogyakarta
Ginanjar Rahayu.
Animo para peserta, baik undangan maupun
non-undangan cukup tinggi, yang ditandai dengan jumlah peserta yang bergabung, baik melalui aplikasi Zoom
maupun dari siaran live facebook. Interaksi tanya jawab antara
pemateri dengan peserta berlangsung interaktif dan acara ditutup pukul 11.55 WIB setelah seluruh pertanyaan dan
masukan dari peserta ditampung dan ditanggapi oleh para pembicara.
(Penulis/Foto
: Rakhmayani Ardhanti)