Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bukti Sinergi Antar Instansi, Pinjam Pakai Aset BMN KPP Pratama Yogyakarta Kepada Pemkot Yogyakarta
Arifin Nurhartanto
Senin, 23 Maret 2020   |   267 kali

Yogyakarta – Kantor Pelayanan  Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta mempunyai tugas fungsi untuk mengelola Barang Milik Negara (BMN) demi kemaslahatan masayarakat. Pada (13/3) yang lalu, Kepala KPKNL Yogyakarta Marhaeni Rumiasih menjadi saksi pembuktian sinergi antar instansi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sinergi tersebut disahkan dengan penandatanganan naskah pinjam pakai, yang diwakili Kepala Bagian Utilisasi dan Optimalisasi BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Saifurahman dengan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Propinsi DIY Dionysius Lucas Hendrawan, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi beserta jajaran pejabat SKPD, Kepala KPP Pratama Yogyakarta Guntur Wijaya Edi, dan Kepala KPPN Yogyakarta Istu Wahudi, yang bertempat di Ruang Nakula, Kantor Wali Kota Yogyakarta.

Aset BMN tersebut terletak di Jalan Sultan Agung Nomor 20, sebelumnya digunakan sebagai gudang berkas KPP Pratama Yogyakarta. “Fakta di lapangan, selama dua tahun ini diokupasi secara sepihak oleh masyarakat sekitar. Untuk itu, sebagai upaya utilisasi atas indikasi terjadinya BMN idle, maka kegiatan pemanfaatan melalui pinjam pakai ini diambil sebagai opsi yang terbaik,” ujar Marhaeni. Adapun pertimbangan yang diambil antara lain:

  1.        Meminimalisir terjadinya aset BMN idle;
  2.        Intensifikasi pengamanan fisik atas penggunaan BMN;
  3.       Turut mendukung penyelenggaraan program pemerintah daerah dalam kegiatan pelayanan masyarakat, yang akan dimanfaatkan sebagai Pusat Industri Millenial dan World Sport Media Centre 2021 terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-21 di Kota Yogyakarta.

(Penulis/Foto: @rf)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini