Yogyakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta mempunyai tugas fungsi untuk mengelola Barang Milik Negara (BMN) demi kemaslahatan masayarakat. Pada (13/3) yang lalu, Kepala KPKNL Yogyakarta Marhaeni Rumiasih menjadi saksi pembuktian sinergi antar instansi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sinergi tersebut disahkan dengan penandatanganan naskah pinjam pakai, yang diwakili Kepala Bagian Utilisasi dan Optimalisasi BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Saifurahman dengan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Propinsi DIY Dionysius Lucas Hendrawan, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi beserta jajaran pejabat SKPD, Kepala KPP Pratama Yogyakarta Guntur Wijaya Edi, dan Kepala KPPN Yogyakarta Istu Wahudi, yang bertempat di Ruang Nakula, Kantor Wali Kota Yogyakarta.
Aset BMN tersebut terletak di
Jalan Sultan Agung Nomor 20, sebelumnya digunakan sebagai gudang berkas KPP
Pratama Yogyakarta. “Fakta di lapangan, selama dua tahun ini diokupasi secara
sepihak oleh masyarakat sekitar. Untuk itu, sebagai upaya utilisasi atas
indikasi terjadinya BMN idle, maka kegiatan
pemanfaatan melalui pinjam pakai ini diambil sebagai opsi yang terbaik,” ujar
Marhaeni. Adapun pertimbangan yang diambil antara lain:
(Penulis/Foto: @rf)