Yogyakarta
- Jumat (27/07) bertempat di Jalan Cendana I Kelurahan Semaki, Kecamatan
Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi D.I. Yogyakarta dilaksanakan acara Peletakan
Batu Pertama Pembangunan 8 Unit Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen KPKNL
Yogyakarta.
Seremoni
peletakan batu pertama pembangunan rumah negara golongan II tipe D permanen
yang dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
Tavianto Noegroho tersebut turut disaksikan oleh Kepala KPKNL Yogyakarta Agung
Budi Setijadji beserta jajarannya yaitu Kepala Seksi PKN Danny Kuryanto, Kepala
Seksi Pelayanan Lelang Rino Priyanto, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Aris
Rochmad Sopiyan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Usman Arif Murtopo, Kepala
Subbagian Umum Sri Wahyuni dan para pelaksana di KPKNL Yogyakarta.
Kegiatan
tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian tindak lanjut dari acara
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara yang
berlangsung tanggal 12 Januari 2018 yang telah disepakati oleh Sekretariat
Jenderal Kementerian Keuangan c.q. Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan
Provinsi D.I. Yogyakarta dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q. KPKNL
Yogyakarta . Yang di dalamnya menyebutkan barang milik negara yang diserahkan
dari Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan c.q. Sekretariat Perwakilan
Kementerian Keuangan Provinsi D.I. Yogyakarta kepada Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara c.q. KPKNL Yogyakarta adalah pengalihan penggunaan bangunan
berupa 3 unit Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen masing-masing seluas 250
m2 dan penggunaan sementara sebagian tanah dari GKN Yogyakarta seluas 2.063 m2.
Dalam
sambutannya Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi Setijadji mengungkapkan bahwa
proyek pembangunan rumah negara golongan II tipe D permanen ini sudah melalui
perencanaan dan kajian-kajian yang matang dengan melengkapi seluruh persyaratan
yang sudah ditetapkan pemerintah. “Proyek ini akan menjadi simbol
bahwa lahan yang besar ini yang sudah lama dikuasai
oleh orang yang tidak berhak ternyata bisa kita ambil dan kita manfaatkan sehingga tidak berpindah tangan
atau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak berhak”, ungkap Agung.
Dalam kesempatan yang sama sebelum melakukan peletakan batu pertama, Kepala Kanwil DJKN Jawa tengah dan D.I. Yogyakarta memberikan pengarahan baik kepada Kepala KPKNL Yogyakarta dan seluruh jajarannya maupun kepada Kepala Proyek beserta seluruh pekerjanya bahwa masing-masing pihak harus berkomitmen untuk saling mengingatkan sesuai porsinya. Bahwa proyek ini merupakan kegiatan yang bersifat simbiosis mutualisme antara KPKNL Yogyakarta dan pengembang. “Seperti yang sudah diungkapkan Kepala KPKNL Yogyakarta, proyek ini membuktikan bahwa lahan yang sudah lama dikuasai oleh orang yang tidak berhak bisa kita ambil kemudian kita gunakan untuk meningkatkan kinerja kita dengan melengkapi fasilitas-fasilitas yang ada. Hal ini selaras dengan tujuan optimalisasi pemanfaatan bangunan dan tanah milik negara agar berdayaguna maksimal untuk kepentingan negara dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi”, tegas Tavianto.
Di akhir acara, Tavianto berkenan melakukan potong tumpeng sebagai rasa syukur sekaligus doa bersama agar pembangunan rumah negara golongan II tipe D permanen ini dapat berjalan dengan lancar sehingga segera dapat dimanfaatkan untuk menunjang kinerja pegawai di KPKNL Yogyakarta.(Penulis/Foto: Tim HI)