Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kepala KPKNL Yogyakarta: Kontribusi Nyata Seluruh Anggota Mendorong Peningkatan Kinerja PUPN Cabang D.I. Yogyakarta
Yuhar Lelo Ganjaran Samudra
Jum'at, 02 Maret 2018   |   949 kali

Yogyakarta - Kamis (01/03) Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta selaku Ketua Panitia Urusan piutang Negara (PUPN) Cabang D.I. Yogyakarta  Agung Budi Setijadji untuk dan atas nama Ketua PUPN Pusat,  mengambil sumpah dan melantik AKBP Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.IK. sebagai Anggota PUPN Cabang D.I. Yogyakarta dari unsur Kepolisian dan Ir. Eko Prastono, M.T. sebagai Anggota PUPN Cabang D.I. Yogyakarta dari unsur Pemerintah Daerah. Pengambilan sumpah dan pelantikan yang berlangsung di Ruang Keraton Gedung Keuangan Negara Yogyakarta  berjalan lancar dan khidmat.  Bertindak sebagai saksi adalah anggota PUPN Cabang D.I. Yogyakarta dari unsur Kejaksaan Totok Bambang Sapto Dwijo, S.H. dan Kepala KPPN Yogyakarta Istu Wahudi. Para undangan yang hadir antara lain Ludiro, Kepala Kanwil DJPBn D.I. Yogyakarta selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan D.I. Yogyakarta, perwakilan dari Pimpinan RSUP Sardjito dan perwakilan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta selaku Penyerah Piutang serta Pejabat Eselon IV dan beberapa staf KPKNL Yogyakarta.

Acara dibuka dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/KM.6/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang D.I. Yogyakarta dari Unsur Kepolisian dan Unsur Pemerintah Daerah. Setelah dilakukan pengambilan sumpah didampingi rohaniawan dan  penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah yang disaksikan oleh kedua saksi, selanjutnya AKBP Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.IK dan Ir. Eko Prastono, M.T. dilantik oleh Ketua PUPN Cabang D.I. Yogyakarta Agung Budi Setijadji.

Dalam sambutannya, Agung Budi Setijadji menjelaskan pentingnya peran seluruh anggota PUPN Cabang D.I. Yogyakarta. “PUPN sebagai pengemban amanat Undang-Undang Nomor 49 Prp.Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, ditinjau dari eksistensinya bersifat interdepartemental.  Anggotanya terdiri dari lintas kementerian yaitu dari unsur Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Pemerintah Daerah serta Kepolisian. Pelantikan anggota baru yang mewakili unsur Kepolisian dan unsur Pemerintah Daerah  menggantikan anggota sebelumnya yang telah mutasi dan pensiun ini melengkapi seluruh keanggotaan PUPN Cabang D.I. Yogyakarta. Sehingga diharapkan dapat memberikan  dorongan serta memotivasi bagi PUPN Cabang D.I.Yogyakarta untuk meningkatkan kinerja dalam mengurus Piutang Negara sehingga lebih optimal”, jelas Agung.

Mengakhiri sambutan Agung Budi Setijadji menyampaikan selamat bergabung kepada Mohamad Qori Oktohandoko dan  Eko Prastono yang baru saja dilantik serta mengharapkan kontribusi nyata anggota PUPN dari unsur Kepolisian dan unsur Pemerintah Daerah dalam proses percepatan pengurusan piutang negara, khususnya pemecahan berbagai masalah yang melingkupinya.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan anggota PUPN Cabang D.I. Yogyakarta  Yogyakarta dari unsur Kepolisian dan Unsur Pemerintah Daerah diakhiri dengan pembacaan doa oleh rohaniawan Drs. H. Jauhar Mustofa, MSI., Kepala Seksi Pemberdayaan KUA serta pemberian ucapan selamat dari semua yang hadir. (Penulis / foto: Tim HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini