KPKNL Ternate dan Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Maluku Utara Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan Negara
Heru Gunawan
Kamis, 13 Agustus 2026 |
61 kali
Ternate — Kejaksaan Negeri di wilayah
Provinsi Maluku Utara mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate. Kolaborasi ini dilakukan untuk
menyukseskan program nasional lelang serentak barang rampasan dan sitaan negara
yang dialksanakan pada 11 hingga
13 Agustus 2026 di KPKNL Ternate.
Pelaksanaan lelang serentak
ini merupakan bagian dari gerakan nasional Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
guna mengoptimalkan pengembalian kerugian negara serta mendongkrak Pendapatan
Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pejabat Funsional Pelelang
KPKNL Ternate, Ahmad Maghfur,
mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi dan koordinasi
intensif bersama enam satuan kerja di bawah wilayah hukum Maluku Utara,
meliputi:
·
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate
·
Kejari Halmahera Tengah
·
Kejari Halmahera Selatan
·
Kejari Halmahera Timur
·
Kejari Halmahera Utara
·
Kejari Kepulauan Sula
Objek lelang merupakan barang rampasan, baik dari perkara pidana umum maupun tindak pidana khusus, yang seluruh proses hukumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun ragam aset yang dilelang meliputi kendaraan roda dua, handphone, tanah dan bangunan, sebidang tanah, serta berbagai aset bergerak dan tidak bergerak lainnya.
Kepala KPKNL Ternate, menegaskan
bahwa KPKNL sebagai penyelenggara lelang menjamin proses yang transparan,
akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. Melalui mekanisme lelang online
yang diselenggarakan oleh KPKNL Ternate, masyarakat luas di Maluku Utara maupun
seluruh Indonesia dapat mengakses dan mengikuti jalannya proses penawaran
secara terbuka melalui portal resmi lelang negara di lelang.go.id.
Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan dan KPKNL
Ternate ini, diharapkan seluruh aset hasil kejahatan yang telah dieksekusi
dapat memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara untuk digunakan
sebesar-besar lemakmuran rakyat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap
transparansi penegakan hukum di Maluku Utara.
Foto Terkait Berita