Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Ternate
KPKNL Ternate Terus Kawal Penanganan Perkara Perdata Terkait Lelang

KPKNL Ternate Terus Kawal Penanganan Perkara Perdata Terkait Lelang

Heru Gunawan
Kamis, 18 Juni 2026 |   29 kali

Ternate – KPKNL Ternate menghadiri persidangan perkara perdata Nomor 54/Pdt.G/2026/PN Tte yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pengadilan Negeri Ternate. Kehadiran KPKNL Ternate dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penanganan perkara perdata yang melibatkan instansi sebagai Turut Tergugat.

Pada persidangan tersebut, seluruh pihak yang berperkara telah hadir secara lengkap di ruang sidang, yaitu Penggugat, Tergugat I (BRI Ternate), Tergugat II, dan Turut Tergugat (KPKNL Ternate). Namun demikian, agenda persidangan belum dapat dilanjutkan karena Tergugat I belum melengkapi surat kuasa yang menjadi persyaratan administratif untuk bertindak mewakili pihak yang bersangkutan di hadapan pengadilan.

Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan memberikan kesempatan kepada Tergugat I untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum persidangan dilanjutkan pada jadwal berikutnya.

Sebagai Turut Tergugat, KPKNL Ternate tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan menghadiri setiap tahapan persidangan serta memberikan dukungan terhadap proses penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran KPKNL Ternate merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menghadapi sengketa hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga saat ini, KPKNL Ternate tercatat tengah menangani enam perkara perdata yang tersebar pada berbagai tingkat peradilan. Sebagian besar perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan, yang merupakan salah satu layanan yang dilaksanakan KPKNL berdasarkan permohonan kreditur sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa perkara yang ditangani bahkan telah memasuki tahap kasasi di tingkat Mahkamah Agung.

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya dinamika penanganan perkara hukum yang dihadapi KPKNL Ternate dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan lelang. Oleh karena itu, KPKNL Ternate terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara serta Biro Hukum Kementerian Keuangan guna memastikan setiap perkara ditangani secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, KPKNL Ternate berupaya menjaga kualitas pelayanan lelang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan.

Floating Icon