KPKNL Ternate Laksanakan Penilaian BMN pada UPP Kelas III Jailolo
Rully Setyabudi
Selasa, 12 Mei 2026 |
1 kali
Jailolo – Dalam rangka mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang
tertib, akuntabel, dan optimal, pejabat fungsional penilai pemerintah pada KPKNL Ternate melaksanakan kegiatan penilaian
guna menentukan nilai wajar penghapusan BMN berupa penjualan bongkaran pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jailolo,
Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Kamis (7/5).
Kegiatan penilaian tersebut dilaksanakan oleh
Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL Ternate, Abdullah Ilham Setiana,
didampingi oleh dua orang anggota tim penilai, yakni Heru dan Rully.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama satu hari dengan melakukan peninjauan
langsung terhadap objek BMN yang akan dilakukan penghapusan melalui mekanisme
penjualan bongkaran.
Penilaian BMN merupakan salah satu tahapan
penting dalam proses penghapusan aset negara. Melalui kegiatan ini, tim penilai
melakukan identifikasi, pemeriksaan fisik, pengumpulan data, serta analisis
terhadap kondisi barang guna memperoleh nilai wajar sebagai dasar pelaksanaan
penghapusan dan penjualan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan penilaian penghapusan BMN adalah untuk
memastikan bahwa proses penghapusan aset negara dilaksanakan secara transparan,
objektif, dan akuntabel, serta memberikan nilai yang optimal bagi negara.
Selain itu, penilaian juga bertujuan mendukung tertib administrasi pengelolaan
BMN, memberikan kepastian nilai dalam proses pemindahtanganan, serta
meminimalkan potensi kerugian negara dalam pelaksanaan penghapusan aset.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Ternate terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan kekayaan negara serta mendukung optimalisasi pengelolaan BMN di wilayah kerja Provinsi Maluku Utara.
Foto Terkait Berita