Langkah Nyata Tertib Aset, KPKNL Ternate Nilai Kendaraan dan Bongkaran Gedung di Halmahera Tengah
Yayu Rezky Amalia
Senin, 11 Mei 2026 |
12 kali
KPKNL Ternate Laksanakan Penilaian Barang Milik Daerah di Kabupaten Halmahera Tengah
Weda – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melalui Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah, Hendrik Rusli, melaksanakan kegiatan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Mei 2026, bertempat di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam pelaksanaannya, Hendrik Rusli didampingi oleh dua anggota tim penilai, yaitu Yayu dan Dimas. Tim melakukan penilaian terhadap total 20 unit kendaraan bermotor serta sejumlah aset berupa bongkaran gedung, yang meliputi bongkaran gedung obat/apotek, bongkaran gedung farmasi, dan bongkaran Gedung Utama RSUD Kabupaten Weda.
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari proses pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya dalam rangka penghapusan aset. Penilaian dilakukan untuk memperoleh nilai wajar atas barang yang akan dihapuskan, sehingga dapat menjadi dasar yang akuntabel dan transparan dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.
Adapun tujuan utama dari penilaian penghapusan BMD adalah untuk memastikan bahwa aset yang sudah tidak digunakan, rusak berat, atau tidak memiliki manfaat ekonomis lagi dapat dihapuskan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, menghindari potensi kerugian negara/daerah, serta mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dapat memperoleh nilai yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam proses penghapusan aset, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah secara keseluruhan.
Foto Terkait Berita