Torang Pe APBN Bulan September 2024: Kinerja APBN 2024 Tetap Stabil dan On- Track, Berperan Sebagai Shock Absorber dan Melindungi Masyarakat
Aska Cardima
Senin, 30 September 2024 |
45 kali
SP –12/Malut/2024
Torang Pe APBN Bulan September
2024: Kinerja APBN 2024 Tetap Stabil dan On-
Track, Berperan Sebagai Shock Absorber dan Melindungi Masyarakat
Ternate, 27 September 2024 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara melaksanakan agenda rutin media briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan September 2024 di Aula Gamalama Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara pada Jumat (27/09).
Acara dihadiri seluruh perwakilan instansi vertikal Kementerian Keuangan beserta media lokal di Provinsi Maluku Utara.
Mengawali pemaparannya, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, mengungkapkan kondisi perekonomian Indonesia dan kinerja APBN per Agustus 2024. Memasuki bulan Agustus tahun 2024, pertumbuhan ekonomi global masih diliputi ketidakpastian, antara lain dipengaruhi isu geopolitik imbas dari konflik Israel - Palestina, pelemahan kinerja ekspor & impor, volatilitas pasar keuangan, melemahnya pertumbuhan ekonomi di negara-negara Eropa, dan pelemahan harga komoditas. Selain itu, aktivitas manufaktur global kembali terkontraksi yang ditunjukkan oleh Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur yang menurun di banyak negara.
Selanjutnya, Tunas Agung Jiwa Brata mengungkapkan kondisi perkembangan ekonomi diMaluku Utara, di mana hingga bulan Agustus 2024, pertumbuhan ekonomi Malut pada triwulan II 2024 mengalami deselerasi sebesar 10,76% (yoy). Berdasarkan q-t-q, ekonomi di Malut tumbuh sebesar 6,89%. Melambatnya pertumbuhan ekonomi disebabkan sektor-sektor yang menjadi penopang utama ekonomi mengalami deselerasi sebagai dampak menurunnya intensitas aktivitas hilirisasi nikel jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data BPS, laju inflasi berada pada angka 2,89% (yoy), masih di atas inflasinasional (2,12% yoy), di mana Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 3,00% (yoy) dan Kabupaten Halmahera Tengah sebesar 2,39% (yoy). Komoditas beras, cabai rawit, sigaret kretek mesin, dan kangkung menjadi komoditas utama penyumbang inflasi Agustus 2024 secara yoy. Dalam lingkup regional Sulampua, laju inflasi Maluku Utara menempati urutan ke-4,” jelasnya.
Dari sisi neraca perdagangan, surplus perdagangan masih terus berlanjut dan berada pada angka USD519,27 Juta untuk Agustus 2024 yang didominasi oleh produksi smelter feronikel di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. Selain ferro nickel, ekspor Maluku Utara berasal dari oksida nikel, nikel matte, bijih besi, hasil perikanan, serta hasil perkebunan. Komoditas penyumbang devisa ekspor terbesar secara kumulatif adalah ferro nickel dengan nilai total USD4.204,57 Juta. Adapun komoditas ekspor non tambang teratas ditempati oleh frozen tuna, pelet kayu, kepiting bakau, dan udang ronggeng.
Berikutnya, beralih ke sektor primer, dari sisi kesejahteraan petani dan nelayan, Nilai Tukar Petani (NTP) secara gabungan pada Agustus 2024 berada di angka 102,06, menurun 1,57% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Secara lebih rinci, NTP Gabungan Tanpa Perikanan tercatat sebesar 102,21 turun 1,69% (mtm) dengan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang tercatat sebesar 99,70 naik sebesar 0,97% (mtm) yang terjadi pada subsektor perikanan tangkap.
Beralih ke kinerja fiskal regional Maluku Utara, sampai dengan Agustus 2024 kinerja baik APBN terus berlanjut. Pendapatan negara terealisasi sebesar Rp4.267,73 Miliar (55,88% dari target) dan mengalami kenaikan sebesar 49,92% (yoy) dengan kontribusi utama kenaikan pendapatan berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas. Sejalan dengan pendapatan negara, belanja negara juga mengalami kenaikan sebesar 7,32% (yoy) atau terealisasi sebesar Rp11.243,04 Miliar (60,28% dari pagu belanja). Tumbuhnya realisasi belanja didorong oleh kenaikan Belanja Pemerintah Pusat, tepatnya belanja barang dan kenaikan realisasi Transfer Ke Daerah pada Dana Bagi Hasil (DBH).
Per Agustus 2024, TKD telah disalurkan sebesar 63,49% dari pagu. Masih terdapatbeberapa isu strategis, salah satunya penarikan Dana TDF atau pemotongan DAU/DBH pada beberapa pemerintah daerah di Maluku Utara dalam rangka Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, disebabkan beberapa pemerintah daerah masih belum menyelesaikan kewajiban hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilangsungkan di bulan November 2024 mendatang. Isu strategis lainnya adalah bahwa Kab. Halmahera Utara masih dalam proses penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2023 sebagai syarat salur DBH Pajak Triwulan I dan Triwulan II TA 2024 dan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I Tahun 2024 sebagai syarat salur DBH Pajak Triwulan III dan Triwulan IV TA 2024.
“Berlanjut ke APBD, per akhir Agustus 2024, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp8.214,57 Miliar atau sebesar 52,69% dari target, naik 9,20% (yoy). Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer menjadi pendorong utama pertumbuhan pendapatan daerah. Sama seperti pendapatan daerah, belanja daerah realisasinya mengalami peningkatan sebesar 4,98% (yoy) atau sebesar Rp6.912,14 Miliar (42,66% dari pagu),” tutur Tunas Agung saat menjelaskan perkembangan kinerja APBD.
Selanjutnya, perkembangan penyaluran KUR per Agustus 2024 mencapai sebesar Rp414,07 Miliar (6.070 debitur) atau tumbuh 6,41% secara yoy. Perkembangan penyaluran tersebut didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran, di mana penyaluran terbesar berada di Kabupaten Halmahera Utara. Sedangkan, per Agustus 2024, perkembangan penyaluran UMi terkontraksi 10,90% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp2.269,79 juta (440 debitur).
Pada kesempatan tersebut, dalam rangka pengembangan ekonomi daerah, Tunas Agung turut menyampaikan terkait potensi peningkatan produksi Ikan Teri di Maluku Utara. Ikan Teri (Stolephorus Indicus) merupakan salah satu komoditas penting dalam industri perikanan, terutama di negara-negara pesisir seperti Indonesia. Pada tahun 2022, Maluku Utara mencapai posisi ke 4 se-Indonesia dalam produksi Ikan Teri berdasarkan Data Statistik KKP. Volume produksi Ikan Teri cenderung meningkat sejak tahun 2017-2022, sehingga menjadi potensi ekspor ke luar negeri.
“Faktor pendukung produksi Ikan Teri secara geografis adalah Maluku Utara memiliki perairan yang bersih dan sehat. Namun, produksi Ikan Teri memiliki faktor penghambat, yaitu iklim dan cuaca yang tidak stabil, serta terbatasnya keterampilan produsen Ikan Teri dalam mengembangkan produk olahan Ikan Teri,” jelasnya.
Berpindah ke isu tematik, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara mengangkat
tema analisis implementasi strategi
penguatan Local
Taxing Power. Perkembangan PAD Maluku Utara dalam
Tunas Agung menyampaikan, “dari segi proporsi, rasio PAD terhadap pendapatan daerah masih di bawah 10% (rata-rata) yang menunjukkan tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer, dengan realisasi PAD per Agustus 2024 sebesar Rp884,89 miliar atau 37,96% dari target. Kondisi ini diperkirakan akan meningkat di akhir Desember 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.”
Sedangkan tren realisasi pajak dan retribusi daerah (PDRD) secara keseluruhan (konsolidasi) mengalami peningkatan sejak tahun 2019. Per Agustus 2024, realisasi pajak daerah konsolidasi s.d. Agustus 2024 menyentuh angka Rp. 578,38 miliar 44,18%, sedangkan retribusi sebesar Rp178,3 miliar (41,72% dari target). Kondisi ini lebih baik dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan realisasi 29,04% untuk pajak dan 30,80% untuk retribusi.
Hasil Local Tax Ratio (LTR) selama 8 tahun terakhir menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Namun, dari tahun 2020 hingga triwulan II 2024 cenderung semakin turun. Hal ini menunjukkan bahwa, peningkatan PAD belum seimbang dengan pertumbuhan PDRB. Perlu upaya Pemerintah Daerah untuk lebih optimal dalam menggali potensi basis pajak dan retribusi. Tentu saja, mempertimbangkan daya beli dan pendapatan masyarakat.
Berpindah ke isu lokal, terdapat 4 pemerintah daerah yang belum menyelesaikan hibah
pilkada lingkup Maluku Utara, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Penyebab belum terselesaikannya
hibah pilkada
adalah proses pengesahan anggaran memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan, beberapa pemerintah daerah menghadapi kendala administratif
dalam menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tidak semua daerah memiliki kapasitas keuangan yang sama, dan perlu peningkatan koordinasi
antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan penyelenggara Pilkada, yaitu KPU
dan Bawaslu.
Sebagai simpulan, Tunas menyampaikan bahwa secara umum kinerja perekonomian Maluku Utara tumbuh kuat pada kuartal II 2024 seiring dengan neraca perdagangan yang mampu mempertahankan tren surplus. Dari segi fiskal, kinerja APBN Regional Maluku Utara s.d. Agustus 2024 terus tumbuh positif seiring dengan APBD Regional yang mengalami peningkatan kinerjanya. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan harus terus dilakukan, salah satunya melalui peningkatan produksi komoditi unggulan seperti Ikan Teri serta peningkatan kemandirian fiskal daerah pada pemerintah daerah.
“APBN merupakan instrumen utama pemerintah untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam
membangun Indonesia yang
maju dan sejahtera. Dengan memahami manfaat APBN, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal
dan
mengawasi penggunaan APBN agar menjadi efektif dan efisien. Tahun 2024 merupakan fase penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia yang
terus berlanjut. Pertumbuhan ekonomi serta stabilitas sistem keuangan yang solid
dan
terjaga membuat laju
ekonomi domestik
tetap
tangguh
dan
resilien.”
tutupnya
Keuangan di Maluku Utara.
***
Narahubung Media:
Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara 08114333397
Kementerian Keuangan
djpbmalut@kemenkeu.go.id
![]()
Foto Terkait Berita