Ternate – Perkembangan COVID-19
di dunia dan domestik menunjukkan kondisi yang semakin membaik, ini ditunjukkan
oleh penurunan tren kasus dan kematian COVID-19 baik secara global maupun
domestik. Vaksinasi terus dilakukan, hingga 27 September 2022, vaksinasi di
Maluku Utara telah menjangkau 1,1 juta orang untuk dosis 1 (78,88 persen dari
populasi), dosis 2 kepada 613.540 orang (55,97 persen dari populasi), dan
vaksin booster telah diberikan kepada 165.329 orang (15,08 persen dari
populasi), dan 458 orang telah melaksanakan vaksin dosis 4.
Pemulihan ekonomi domestik terus
berjalan baik dan posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa
negara, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang
relatif rendah. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih akan tumbuh lebih baik
di tahun 2022. Akan tetapi risiko global yang ada perlu diwaspadai, terutama
terkait inflasi dan potensi resesi dari negara maju. Demikian disampaikan
Kepala Bidang PPA II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku
Utara, Achmad Syaiful Mujab dalam acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi
Bulan September 2022 Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Kamis (29/9).
“APBN sampai dengan 31 Agustus
2022, pendapatan telah terealisasi sebesar Rp1.879,46 miliar atau 86,68 persen
dari target, sedangkan belanja telah terealisasi sebesar Rp9.117,90 miliar atau
59,72 persen dari pagu. Pada periode ini mengalami defisit sebesar Rp7.238,45 miliar (55,25 persen dari pagu),” ungkap Mujab pada acara yang menghadirkan
Forum Wartawan di Provinsi Maluku Utara.
Selanjutnya, Perwakilan dari
Kanwil DJPb Maluku Utara tersebut juga menerangkan bahwa kinerja pendapatan
wilayah Maluku Utara sampai dengan 31 Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar
Rp575,53 miliar atau 44,14 persen (yoy) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan
terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang naik sebesar
Rp419,38 miliar.
“Proyeksi Penerimaan pada bulan
Agustus understated sebesar Rp71,72 miliar (proyeksi lebih rendah dari
realisasi) dengan rincian realisasi Pajak lebih tinggi Rp39,15 miliar yang
disebabkan oleh pembayaran PPh pasal 29 Wajib Pajak (WP) Tambang atas
pembetulan SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2021, kenaikan pembayaran WP
Perdagangan Kopra dan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Bendahara Umum
Daerah, serta adanya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) WP tambang tahun
pajak 2022 dan adanya setoran PBB yang sebelumnya tidak diperkirakan akan disetor,” ujarnya.
Sementara itu dari pos Bea Cukai,
pada bulan Agustus 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp26,31 miliar
yang disebabkan adanya importasi yang meningkat tajam. Diproyeksikan pada bulan
September 2022 penerimaan cenderung tetap hingga menurun seiring dengan
ditetapkannya 2 kawasan berikat baru yakni PT Weda Bay Nikel dan PT Yashi
Indonesia Investment.
Untuk Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) sendiri, deviasi PNBP dan hibah pada bulan Agustus 2022 sebesar
Rp6,26 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan capaian PNBP
dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya disumbang oleh lonjakan PNBP yang
berasal dari Pendapatan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (Re-entry
permit), Pendapatan Jasa Kepelabuhanan, dan Pendapatan Pengamanan Obyek Vital
dan Obyek Tertentu.
Pada sisi belanja, akselerasi dan optimalisasi belanja terus dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19 dan gejolak tekanan global.
“Realisasi belanja di Provinsi Maluku Utara sampai dengan Agustus 2022 untuk
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mengalami penurunan sebesar Rp341,78 miliar atau
12,14 persen (yoy) yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja
modal masing-masing sebesar Rp186,40 miliar (17,72 persen) yoy dan Rp207,99 miliar (29,55 persen) yoy. Sedangkan pada Belanja Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (TKDD) secara yoy terjadi kenaikan sebesar Rp86,73 miliar (1,32 persen).
Penyebab terbesar adalah adanya kenaikan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik,” ujarnya.
Proyeksi total belanja negara
pada bulan Agustus 2022 overstated sebesar Rp246,51 miliar. Overstated tersebut
disebabkan oleh penurunan realisasi belanja barang dan belanja modal dan adanya
penurunan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Dana Insentif
Daerah (DID). Selain itu, pada periode ini masih terdapat 4 desa di Kabupaten
Halmahera Timur yang belum salur Dana Desa Tahap II.
“Beralih ke sisi APBD, realisasi
pendapatan sampai dengan Agustus 2022 adalah sebesar Rp6.813,25 miliar (55,73
persen dari pagu), didominasi oleh komponen dana transfer sebesar 89,42 persen
dari total pendapatan APBD yang terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil (DBH)
per 31 Agustus 2022 Rp303,73 miliar, DAU sebesar Rp4.423,71 miliar, DAK Fisik Rp722,96 miliar,
DAK Non fisik sebesar Rp610,37 miliar, dan DID sebesar 32,44 miliar. Realisasi belanja
daerah sebesar Rp6.250,38 miliar (40,09 persen dari pagu) karena kecenderungan
penyerapan anggaran menumpuk di akhir tahun sehingga dapat mengganggu
penyelesaian pekerjaan maupun proyek-proyek strategis. Sementara itu pembiayaan
daerah tercatat telah terealisasi sebesar Rp115,61 miliar,” lanjutnya.
Melihat angka dan capaian-capaian
tersebut, Pemda diharapkan untuk mengevaluasi capaian realisasi pendapatan,
optimalisasi pendapatan melalui penguatan monitoring pelaksanaan pungutan pajak
dan retribusi, dan elektronifikasi pungutan retribusi pada titik-titik
potensial seperti pajak kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran.
Selain itu, pada sisi belanja,
pemda diharapkan untuk mengidentifikasi pelaksanaan kegiatan yang dapat
dipercepat terutama pada belanja modal bila perlu menerbitkan Instruksi Kepala
Daerah untuk percepatan penyelesaian pekerjaan, dan segera melakukan percepatan
penyelesaian proyek DAK Fisik. Untuk jangka panjang, dapat ditetapkan target
realisasi per triwulan.
Dalam kesempatan yang sama, selain kondisi fiskal di Maluku Utara, pada konferensi pers ini juga dipaparkan kondisi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang memberikan sinyal positif prospek ekonomi di tahun 2022 dan meningkatkan keyakinan pelaku pasar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
“Berbagai indikator ekonomi di wilayah Maluku Utara
mengalami perkembangan yang sangat baik seperti pertumbuhan ekonomi di Triwulan
II 2022 yang mampu tumbuh sebesar 27,74 persen (yoy) jauh di atas pertumbuhan
ekonomi nasional sebesar 5,44 persen. Kontribusi tertinggi disumbang sektor
industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian. Dari sisi produksi,
industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 114,45 persen
(yoy). Dari sisi pengeluaran, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mengalami
pertumbuhan tertinggi sebesar 112,19 persen (yoy),” jelas Mujab.
“Tingkat inflasi Maluku Utara
pada bulan Agustus 2022 sebesar 3,86 persen (yoy) di bawah inflasi nasional
sebesar 4,69 persen (yoy). Inflasi pada bulan Agustus terjadi pada kelompok
perumahan, air, listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga dan kelompok perawatan pribadi dan
jasa lainnya,” tambahnya.
Beralih ke Nilai Tukar Petani
(NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Pada bulan Agustus 2022, NTP tercatat
sebesar 108,16. Jumlah ini mengalami kenaikan 1,25 persen (m-to-m) jika
dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara itu, NTN Maluku Utara berada di
angka 102,32, di bawah nilai nasional sebesar 104,03. Jika dibandingkan dengan
data per Juli 2022, nilai NTN mengalami penurunan sebesar 1,64 persen (m-to-m).
Neraca Perdagangan Regional
Maluku Utara per Agustus 2022 mencatatkan hasil positif pada ekspor (nilai
ekspor lebih besar dari pada impor). Pada komponen Ekspor pada bulan Agustus
2022 tercatat USD611,73 juta, naik 10,38 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Total ekspor Januari-Agustus 2022 tercatat USD5.492,94 juta. Adapun Komoditas
yang paling banyak diekspor berdasarkan devisa hasil ekspor s.d Agustus 2022
adalah Ferro Nickel (USD 4.875,96 juta), dan perusahaan penyumbang hasil ekspor
terbesar adalah PT Yashi Indonesia Investment (USD752,75 juta).
Sementara itu, pada komponen
impor tercatat sebesar USD275,57 juta, naik sebesar 14,86 persen dibandingkan
bulan sebelumnya. Total impor selama Januari-Agustus 2022 sebesar USD1.553,71
juta. Komoditas yang paling banyak diimpor s.d Agustus 2022 adalah Batu
Bara/Semi Coke (US$183,84 juta), dan perusahaan penyumbang devisa hasil impor
terbesar s.d Agustus 2022 adalah PT Huafei Nickel Cobalt (USD297,95 juta).
Tumbuhnya perekonomian di Maluku
Utara ini salah satunya merupakan dampak dari adanya peningkatan aktivitas
ekonomi. Capaian-capaian yang diraih Provinsi Maluku Utara tersebut tentu tidak
terlepas dari instrumen APBN dan APBD dalam mengintervensi program dan kegiatan
ekonomi masyarakat sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, isu strategis di Maluku
Utara yaitu mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi topik
hangat dalam beberapa minggu terakhir. Pasalnya kebijakan tersebut berdampak
pada naiknya inflasi secara signifikan yang dapat mempengaruhi daya beli
masyarakat. Untuk itu, pemerintah memiliki strategi untuk menekan laju inflasi
supaya tidak meningkat secara drastis melalui bantalan berupa bantuan sosial.
Sebenarnya kenaikan BBM ini dimaksudkan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari
BBM untuk diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan supaya subsidi ini
tepat sasaran. Untuk meredam dampak kenaikan BBM, pemerintah mengambil
kebijakan antara lain melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan
Subsidi Upah (BSU), dan dukungan fiskal dari pemda berupa alokasi 2 persen Dana
Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari DBH dan DAU sebagai tambahan bantuan sosial bagi masyarakat.
Pemda diharapkan untuk segera
merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan sebesar 2 persen DTU tersebut
untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial lainnya
untuk menjaga daya beli masyarakat serta melaporkan dan mempertanggungjawabkan
kegiatan tersebut secara tetap waktu sesuai dengan ketentuan PMK-134/2022
tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi.
Berdasarkan perhitungan dan
analisis dari data APBD, proyeksi 2 persen DTU regional Maluku Utara sebesar
Rp45,14 miliar. Alternatif penggunaan alokasi DTU antara lain untuk bantuan sosial
(sasaran: ojek, UMKM, dan nelayan), penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan
padat karya, subsidi transportasi umum, dan belanja sosial lainnya. Inflasi
akhir tahun di Maluku Utara (asumsi tanpa kenaikan BBM) sebesar 4,60 persen
(yoy). Kenaikan BBM diproyeksikan menyumbang inflasi sebesar 1,52 persen
(asumsi tanpa intervensi kebijakan) sehingga terdapat risiko inflasi tahun 2022
dapat mencapai 6,12 persen.
Secara total, intervensi dari
sisi permintaan yang dilakukan oleh Pemda di Maluku Utara dalam alokasi DTU 2
persen adalah untuk bansos sebesar Rp20,99 miliar, penciptaan lapangan kerja sebesar
Rp5,37 miliar, dan perlindungan sosial lainnya sebesar Rp11,20 miliar. Sementara itu dari
sisi penawaran, pemda mengalokasikan Rp7,58 miliar untuk subsidi transportasi.
Menurut kami, seharusnya alokasi DTU 2 persen diarahkan untuk intervensi
pengendalian inflasi dari sisi supply untuk menjaga stabilitas harga pangan dan
sembako. Inflasi Akhir Tahun pasca kenaikan harga BBM berpotensi >6,12
persen (proyeksi nasional 6,7 persen). Kebijakan pemerintah daerah lebih
menitikberatkan pada sisi permintaan karena dianggap lebih efektif (tepat
sasaran) untuk meringankan beban masyarakat melalui peningkatan daya beli
masyarakat terutama masyarakat kelompok miskin.
Terdapat beberapa rekomendasi
yang diberikan oleh Kanwil DJPb Maluku Utara guna mendukung pertumbuhan ekonomi
Maluku Utara yang tinggi dan sustainable, diantaranya untuk terus mendorong
realisasi belanja K/L dengan berfokus pada K/L dengan pagu terbesar, melakukan
monitoring dan evaluasi atas capaian realisasi pendapatan dengan koordinasi
yang intensif antara BPKAD/Dinas Pendapatan Daerah dan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait, serta percepatan realisasi belanja dan percepatan
penyelesaian proyek DAK Fisik.
“APBN dan APBD tetap diarahkan
untuk menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi COVID-19 dan sebagai
peredam dari gejolak risiko global. Salah satu Langkah yang ditempuh pemerintah
ialah mengalihkan sebagian dari subsidi BBM untuk diarahkan ke subsidi yang
tepat sasaran dengan memberikan bantuan sosial tambahan ke masyarakat miskin,” tutup Mujab dihadapan para media dan para Kepala Unit Instansi Vertikal
Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku Utara.