Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Pilot Project Penilaian SDA, KPKNL Ternate Telusuri Pertambangan Nikel di Bumi Halmahera
Kholilur Rohman
Minggu, 05 September 2021   |   15086 kali

Weda – Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melakukan survei lapangan ke Kawasan Industri Terpadu pertambangan nikel yang berada di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara pada Kamis hingga Sabtu (2-4/9). Kunjungan tersebut dalam rangka penugasan dari Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk melakukan kegiatan Pilot Project Penilaian Sumber Daya Alam (SDA) berupa Mineral Nikel pada Wilayah Kerja Pertambangan PT Weda Bay Nickel (WBN).

Penilaian SDA Mineral Nikel ini bertujuan untuk menghasilkan Nilai Wajar suatu objek SDA, dalam rangka penatausahaan guna perkiraan potensi ekonomi SDA berupa Mineral Nikel pada PT WBN. “Dengan adanya penilaian ini, nantinya akan menghasilkan Nilai Wajar atas Cadangan dan Sumber Daya Alam Mineral Nikel pada PT WBN” ungkap Faisal, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah pada KPKNL Ternate. Nilai Wajar sendiri merupakan estimasi yang akan diterima dari penjualan aset atau dibayarkan untuk penyelesaian kewajiban antara pelaku pasar yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar pada tanggal penilaian.

Selain itu, penilaian SDA berupa Mineral Nikel ini masuk ke dalam program Inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi Transformasi Kelembagaan (IS RBTK) Kementerian Keuangan yaitu Penyempurnaan Sistem Manajemen Pengelolaan Aset Negara. Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Ternate, Jerri Falson, menjelaskan bahwa IS RBTK ini merupakan terobosan dalam rangka mendukung penyusunan neraca SDA. “Jadi nanti akan dilakukan penatausahaan dengan mencatat kekayaan fiskal SDA, dapat mengetahui nilai manfaat dari adanya bisnis pertambangan nikel, dan mengetahui pengaruh dari adanya kebijakan terkait pengusahaan tambang nikel” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Rizkie Ch selaku legal & compliance mewakili PT WBN menyampaikan pihaknya menyambut baik dengan adanya penilaian SDA berupa mineral nikel ini guna mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal. Kawasan Industri Weda Bay termasuk ke dalam proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang memiliki nilai strategis untuk mendukung hilirisasi industri nikel.

Melalui kegiatan survei lapangan penilaian SDA berupa Mineral Nikel ini diperoleh hasil berupa informasi terkait cadangan nikel, rencana dan proses penambangan mineral nikel, pengolahan hasil tambang bijih nikel menjadi produk olahan, serta dampak manfaat sosial dan ekonomi di lingkungan sekitar dengan adanya pertambangan nikel. Mengingat masih dalam situasi COVID-19, pelaksanaan penilaian juga berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: 6/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian Dalam Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini