Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Peninjauan BMN, KP2KP Tidore Manfaatkan BMN Secara Tepat Guna dan Tepat Fungsi
Aswin Raihansyah
Selasa, 08 Desember 2020   |   216 kali

Selasa (08/12) – Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore di Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan. Kunjungan dilakukan guna melaksanakan penelitian Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka evaluasi kinerja dan pembuatan portofolio bangunan kantor pemerintah, bangunan kantor pemerintah, dan rumah dinas.

Dalam kunjungannya, Penyaji Data Kekayaan Negara pada KPKNL Ternate Renaldi Setyo Prananda dan Nasher Huwel disambut oleh Kepala KP2KP Tidore Arief Santoso. “Kami siap bekerja sama dan berkoordinasi untuk menyiapkan segala data penggunaan BMN oleh KP2KP Tidore untuk keperluan evaluasi serta pembuatan portofolio BMN milik KP2KP Tidore,” ujar Arief.

Dari hasil peninjauan, diperoleh informasi bahwa kantor dan rumah dinas milik KP2KP Tidore berdiri di atas sebidang tanah dengan Nomor Urut Pencatatan (NUP) yang sama. Gedung bangunan KP2KP Tidore terdiri atas ruang layanan, ruang kerja pegawai, ruang kepala kantor, dan bangunan gudang yang digunakan secara penuh untuk keperluan kegiatan tugas dan fungsi pelayanan.

“Gedung kantor berada dalam kondisi baik dan layak digunakan untuk pelayanan. Lokasi BMN yang diteliti juga terletak di daerah strategis serta berada di wilayah perkantoran dan pemerintahan Kota Tidore,” tutur Renaldi saat mendeskripsikan hasil peninjauan. Rumah dinas KP2KP Tidore sendiri terletak pada bagian belakang bangunan kantor yang terpisah dari bangunan kantor. Rumah dinas tersebut digunakan untuk tempat tinggal kepala kantor dan satu orang pegawai KP2KP Tidore. Bangunan berada dalam kondisi baik dan layak huni. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim KPKNL Ternate, penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di KP2KP Tidore dinilai tepat guna dan tepat fungsi. 

Kegiatan evaluasi kinerja BMN dan portofolio BMN ini merupakan rangkaian kegiatan yang diamanatkan oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekakayaan Negara Nomor SE-3/KN/2019 tentang Tahapan Implementasi dan Mekanisme Perhitungan Nilai Indikator dan Prosedur Teknis Pelaksanaan Pengukuran Kinerja Barang Milik Negara.

Peninjauan kinerja BMN tahun ini dilakukan terhadap BMN yang dipandang perlu dilakukan penilaian kinerja berdasarkan hasil revaluasi BMN tahun sebelumnya. Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349/KM.6/2018 disebutkan bahwa terdapat enam indikator yang digunakan untuk penilaian kinerja, yaitu kepentingan umum, manfaat sosial, tingkat kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa depan, kelayakan finansial/ekonomi, dan kondisi teknis.  

Sejauh ini KPKNL Ternate telah melaksanakan peninjauan dan pengukuran kinerja terhadap 55 (lima puluh lima) BMN yang berada pada enam satuan kerja kementerian dan lembaga di Maluku Utara. Hasil penilaian kinerja BMN ini selanjutnya akan dikonsolidasikan untuk keperluan penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja BMN tahun 2020. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini