Zaman dahulu kita sudah
mengenal istilah "Jangan membeli kucing dalam karung". Maksudnya kita harus teliti
sebelum membeli sesuatu. Ungkapan bijak tersebut merupakan nasihat bijak yang
patut kita perhatikan sebelum mengambil keputusan untuk membeli sesuatu. Agar
tidak menyesal dikemudian hari karena tidak memeriksa dan tidak mengetahui
kekurangan yang nampak nyata maupun yang tersembunyi dari barang yang akan
dibeli. Petuah ini berlaku untuk semua jenis barang maupun pada berbagai jenis media
transaksi termasuk membeli di lelang.
Sebagai manusia kita terkadang
terpengaruh dengan faktor psikologis dalam mengambil keputusan dalam membeli
barang. Baik psikologis yang berasal dari diri kita sendiri maupun rangsangan
psikologis yang sengaja disampaikan oleh penjual barang. Apabila sudah terkena
pengaruh secara psikologis atau emosional maka kita menjadi tidak logis atau
tidak rasional lagi dalam mengambil keputusan dalam membeli barang. Beberapa
orang melakukan pembelian barang bukan karena ia memerlukan barang tersebut,
tetapi karena rasa kasihan kepada penjualnya, atau karena faktor lain seperti
pengaruh dari penjual atau teman-temannya.
Banyaknya cara dan media dalam
jual beli akan memberikan kemudahan dan pilihan bagi konsumen. Tetapi disisi
lain juga dituntut kemampuan dari konsumen tersebut untuk menggunakan platform
sistem jual beli yang ada, serta kemampuan untuk menilai, meneliti, dan
bertanggung jawab serta menerima risiko terhadap tindakan yang dipilihnya sendiri.
Dalam jual beli tersebut mungkin ada biaya-biaya tambahan yang dikenakan kepada
pembeli selain dari harga barang. Misalnya biaya pengiriman, biaya layanan
aplikasi, asuransi dan sebagainya. Termasuk ketentuan mengenai kondisi tertentu
seperti tata cara penukaran barang bila tidak sesuai dengan pesanan (seperti
warna dan ukuran), ada catat atau kerusakan.
Apakah bisa ditukar dengan barang yang baru atau tidak. Hal-hal tersebut
harus dipahami oleh calon pembeli.
Maka dari itu sebelum kita
membeli barang di lelang kita wajib untuk mengetahui segala cacat serta
kekurangan barang tersebut. Berapa biaya-biaya yang tertunggak ataupun yang
harus dibayar sehingga menjadi pertimbangan apabila kita ditunjuk menjadi
pemenang lelang. Informasi tersebut bisa kita tanyakan ke penjual maupun pihak penyelenggara
sebelum lelang dimulai, sehingga apa yang kita tawar maka barang tersebut
menjadi kepuasan dan keuntungan kita sebagai pembeli lelang. Ingat barang
lelang itu di jual apa adanya dan bukan ada apanya.