Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Artikel
Mengupas Keadilan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (Studi Implementasi Kebijakan Layanan pada KPKNL Ternate)
Jerri Falson
Senin, 02 Agustus 2021   |   5460 kali

Dalam sebuah kesempatan pada pertemuan Asean Leaders Gathering, Oktober 2018 di Bali, Presiden Joko Widodo mengungkapkan perlunya mengurangi disparitas dan jurang pembangunan di masing-masing negara anggota dan antara negara-negara Asean, langkah ini penting guna memastikan no one left behind. Penggunaan frasa 'No one left behind - Tidak ada yang tertinggal menjadi penting untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi inklusif untuk semua. Hal ini juga sejalan dengan Agenda Sustainable Development Goals (SDG) 2030 Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pembangunan Berkelanjutan, antara lain untuk mengakhiri kemiskinan, dan mempertahankan pekerjaan yang layak serta pertumbuhan ekonomi. Hal ini selanjutnya akan mengarah pada pencapaian SDG dan meningkatkan inklusivitas pembangunan, tidak hanya bagi masyarakat yang kurang mampu, tetapi juga bagi kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus, baik laki-laki maupun perempuan.

Tema di atas menjadi sebuah latar belakang atas strategi baru dalam mengatasi kesenjangan sosial dan eksklusi sosial yang kian lebar. Untuk menjadikan hal tersebut menjadi prioritas, keadilan gender, disbabilitas, dan inklusi sosial (gender equity, disability, and social inclusion/GEDSI), disadur dari riset yang dilakukan oleh Sajogyo Institute pada tahun 2017, menekankan kepekaan terhadap dua hal. Pertama, peningkatan kesadaran terhadap persamaan hak, tanggung jawab, dan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan. Kedua, inklusi sosial sebagai perjuangan melawan eksklusi sosial— yang didefinisikan oleh PBB sebagai segala upaya untuk menghalangi partisipasi utuh dalam proses sosial dan politik individu dan kelompok sosial tertentu di masyarakat.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate sebagai lembaga pemerintah yang secara vertikal berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan yang tugas dan fungsi utamanya memberikan pelayanan dalam pengelolaan Kekayaan Negara, pelayanan Penilaian, pelayanan Lelang dan Pengurusan Piutang Negara, memiliki peran penting dalam membawa tema GEDSI dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa sehingga menjadi salah satu institusi yang berperan dalam penyebarluasan gagasan dan praktik berkeadilan gender di lingkup provinsi Maluku Utara. Menjadikan GEDSI dalam setiap aspek pelayanan menjadi sebuah tantangan untuk pembangunan berkelanjutan.

Dalam implementasinya, setidaknya terdapat beberapa turunan dalam pelaksanaan GEDSI yang telah dilaksanakan pada layanan KPKNL Ternate. Diantaranya dalam pelaksanaan lelang secara online (e-auction) yang memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk mendaftar sebagai peserta lelang dan mengikuti lelang. Sehingga semua kalangan masyarakat dapat mengikuti lelang tanpa terhalang jarak atau keterbatasan fisik. Pelaksanaan lelang secara online ini membuka akses, bagi semua pihak dan dapat memenuhi setidaknya dua faktor kesenjangan gender, yaitu akses dan partisipasi.

Disamping itu, dalam pemenuhan aspek inklusi sosial yang melibatkan partisipasi masyarakat umum, KPKNL Ternate melakukan sinergi dan kolaborasi dengan perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku Utara serta Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah. Hal ini terlihat dari peran aktif dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memberikan edukasi pemberdayaan kepada pelaku usaha Ultra Mikro melalui Program Rumah UMi. Bahkan, pada beberapa kesempatan, juga dilakukan pelatihan fotografi dan pemasaran produk melalui pelaksanaan lelang sukarela.

Guna mendukung dalam memberikan kesetaraan dalam pelayanan, KPKNL telah menyediakan sarana dan prasarana yang ramah terhadap kelompok rentan, seperti penyediaan tempat parkir prioritas, penyediaan guiding block, jalur ramp dan tangga untuk mempermudah akses bagi kelompok rentan. Pada gedung KPKNL Ternate juga terdapat ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang layanan prioritas, loket prioritas, ruang tunggu prioritas dan toilet bagi yang berkebutuhan khusus. Selain itu, tersedia pula beberapa peralatan pendukung antara lain berupa kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar bagi  pengunjung yang membutuhkan. Atas kebijakan pemberian layanan ini, KPKNL Ternate memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai Role Model dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan/berkebutuhan khusus Tahun 2020.

KPKNL Ternate senantiasa berupaya mengatasi masalah ketidakadilan gender dalam lingkup tugas dan fungsinya termasuk dengan keadilan atas akses pada layanan yang diberikan dengan menggunakan perspektif GEDSI secara utuh, sehingga dalam memberikan pelayanan publik kepada pengguna jasa dan pelayanan terhadap kebutuhan kelompok rentan dapat dilakukan secara optimal. (Jerri Falson, KPKNL Ternate).

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini