Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Pengumuman Saldo Dana Mengendap pada Rekening Penampungan KPKNL Tarakan Triwulan I Tahun 2025

 Theresa Yosephine Ronauli Tumanggor  |  Rabu, 07 Mei 2025  |    |  409 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut terlampir. 

Saldo Dana Mengendap Triwulan I Tahun 2025

Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:

tempat

:

KPKNL Tarakan

waktu

:

Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA

alamat

:

Jalan Halmahera No. 175, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

telepon

:

(0551) 3803588

 

Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.

Floating Icon