Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tarakan
KPKNL Tarakan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Piutang Negara, Lelang Hak Menikmati, dan Anti Gratifikasi

KPKNL Tarakan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Piutang Negara, Lelang Hak Menikmati, dan Anti Gratifikasi

Sigit Luhur Pambudi
Rabu, 17 Juni 2026 |   20 kali

Tarakan, 17 Juni 2026 — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Piutang Negara, Lelang Hak Menikmati, dan Anti Gratifikasi pada Rabu, 17 Juni 2026. Acara yang dilaksanakan secara daring melalui platform Microsoft Teams ini diikuti oleh perwakilan dari 15 instansi mitra di wilayah Kalimantan Utara, mulai dari Universitas Borneo Tarakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik, hingga Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Juwata Tarakan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPKNL Tarakan dalam mendukung tata kelola keuangan dan aset negara yang optimal di wilayah kerjanya.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan Kepala KPKNL Tarakan dan dilanjutkan dengan penyampaian tiga materi utama. Kepala Kantor KPKNL Tarakan, Ahmad Elazar, menyampaikan materi pertama yaitu Anti Gratifikasi sebagai bagian dari komitmen KPKNL Tarakan mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pemahaman atas bahaya gratifikasi dan pentingnya integritas dalam pelayanan publik menjadi pesan utama yang disampaikan kepada seluruh peserta. 

Kepala Seksi Piutang Negara, Lapianus Bubu, memaparkan materi kedua yaitu mekanisme pengelolaan Piutang Negara/Daerah, mulai dari pengertian piutang negara berdasarkan UU No. 49 Prp. Tahun 1960, alur pengurusan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), hingga tata cara penerbitan PPNTO/PPDTO dan penghapusan piutang. Peserta mendapat pemahaman bahwa penyelesaian piutang negara secara optimal bukan hanya kewajiban hukum, melainkan kontribusi nyata dalam menyelamatkan keuangan negara yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan daerah. Selanjutnya, Pelelang Ahli Pertama Supyansah Nyong Goni memperkenalkan konsep Lelang Hak Menikmati sebagai instrumen inovatif optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan terbuka bagi seluruh masyarakat, aset-aset negara maupun daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat menghasilkan pendapatan tanpa harus mengubah status kepemilikan aset tersebut.

Kegiatan yang diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPKNL Tarakan dengan instansi-instansi mitra dalam mengelola piutang dan aset daerah secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kalimantan Utara. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita

Floating Icon