Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022pjae699tfgsk44mfhg38n823d94u2k26): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Penilai Pemerintah KPKNL Tarakan Bersinergi Dengan Pemprov Kaltara Dalam Rangka Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD)
Rio Kurniawan
Kamis, 30 Oktober 2025 |
118 kali
Kabupaten Malinau – Selasa
(28/10), Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah pada Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan telah melaksanakan penilaian Barang Milik
Daerah (BMD) pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Utara. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 28-29 Oktober 2025.
Pelaksanaan penilaian tersebut guna menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 500.17.3.3/4423/Disdikbud/SETDA tanggal 21 Oktober 2025 hal Permohonan Penilaian Material Aset Bangunan Rumah Dinas SMK Negeri 2 Malinau. Survei lapangan penilaian yang berlangsung selama dua hari tersebut dilakukan guna memverifikasi kebenaran dokumen dengan fisik di lapangan serta pencarian data pembanding yang selanjutnya dituangkan dalam Kertas Kerja Survei Lapangan.
Penilaian BMD ini bertujuan untuk melaksanakan amanat
Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, dimana Seketaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara selaku
Pengguna Barang berwenang dan bertanggungjawab untuk mengajukan usulan penghapusan.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan aset negara. KPKNL Tarakan berkomitmen untuk terus mendukung upaya optimalisasi BMD melalui layanan penilaian yang profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi tata kelola keuangan dan aset daerah. (Seksi Hukum dan Informasi)
Foto Terkait Berita