Land Cruiser Rampasan Kejari Nunukan 'Meledak' di lelang.go.id
Theresa Yosephine Ronauli Tumanggor
Jum'at, 10 Oktober 2025 |
161 kali
Nunukan – Jumat (10/10), Fungsional Pelelang Ahli Pertama Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan, Supyansyah Nyong Goni, sukses selenggarakan
lelang online barang rampasan milik Kejaksaan Negeri Nunukan. Barang rampasan berupa satu
unit kendaraan bermotor jenis Toyota Land Cruiser serta dua unit sepeda motor berhasil mencuri perhatian
publik dan laku terjual dengan harga fantastis dengan total pokok lelang mencapai Rp 659 juta.
Hingga ditetapkannya pemenang
lelang, frekuensi penawaran yang terus bertambah menunjukkan antusiasme tinggi
dari para peserta. Persaingan penawaran sengit dan kompetitif membuat harga
Land Cruiser “meledak” jauh dari nilai limit yang ditetapkan. Nominal yang
tinggi ini merupakan cerminan sinergi yang kuat antara penyelenggara dan
pemohon lelang. Lelang barang rampasan yang digelar secara daring melalui
portal lelang resmi pemerintah, lelang.go.id ini merupakan tindak lanjut atas putusan
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Melalui lelang dengan mekanisme open bidding,
masyarakat dijamin akan mengikuti proses jual beli yang transparan, akuntabel,
dan dapat diakses dimana dan kapan saja.
Lebih lanjut, seluruh hasil
lelang ini akan segera disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan
Pajak untuk memberikan manfaat ekonomi bagi negara khususnya bagi
kepentingan masyarakat. Keberhasilan kegiatan diharapkan dapat menjadi motivasi
bagi instansi penegak hukum lainnya serta KPKNL untuk terus memanfaatkan layanan lelang
yang transparan dan akuntabel demi memberikan kontribusi nyata bagi keuangan
negara. (Seksi Hukum dan Informasi)
Foto Terkait Berita