Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tarakan
Perkuat Sinergi, KPKNL Tarakan Sukses Gelar Forum Konsultasi Publik 2025

Perkuat Sinergi, KPKNL Tarakan Sukses Gelar Forum Konsultasi Publik 2025

Sigit Luhur Pambudi
Rabu, 27 Agustus 2025 |   115 kali

Tarakan — KPKNL Tarakan sukses menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 bertajuk “Pelayanan Berintegritas” yang diselenggarakan di Paguntaka Ballroom, Rabu, 27 Agustus 2025. Sebagai salah satu unit vertikal DJKN Kementerian Keuangan yang secara langsung melayani masyarakat, kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat umum tentang tugas dan fungsi KPKNL Tarakan.

Selain berperan sebagai manajer aset negara, KPKNL Tarakan juga berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam mendukung pengembangan dan pembangunan daerah.

FKP tahun ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai unsur, antara lain satuan kerja KPKNL Tarakan di wilayah Kalimantan Utara, perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi sipil, akademisi, serta media lokal. Acara menghadirkan tiga narasumber utama dengan materi sebagai berikut:

  •  Standar Pelayanan KPKNL Tarakan — Eko Budi Hariyanto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal
  • Peran Lelang dalam Pengelolaan Kekayaan Negara — Christina Dewi Sitompul, Pelelang Ahli Muda
  • Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) — Chusaeri, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara

Dalam sambutannya, Ahmad Elazar, Kepala KPKNL Tarakan, menegaskan bahwa FKP merupakan ruang partisipatif bagi masyarakat.

“Forum ini menjadi wadah bagi pengguna layanan untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap standar pelayanan KPKNL Tarakan. Kami berharap forum ini dapat memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya

Suasana forum berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh materi, terutama topik tentang pengelolaan aset negara. Salah satu peserta, Herianto Baan, Kepala BPOM Kota Tarakan, menanyakan kemungkinan kerja sama antara satuan kerja pemerintah dengan pihak swasta dalam pembangunan gedung kantor. Menanggapi pertanyaan tersebut, Chusaeri menjelaskan bahwa hal tersebut dimungkinkan melalui skema Pemanfaatan BMN, antara lain Bangun Guna Serah (BGS) atau Bangun Serah Guna (BSG), sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui forum ini, diharapkan KPKNL Tarakan dapat lebih menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para pengguna layanan, serta menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (Seksi Hukum dan Informasi)

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon