Luar Biasa! Investaris KPPN Tipe A2 Nunukan Terjual 3 Kali Lipat Dari Nilai Limit Dalam Lelang Yang Dilakukan Secara Online
Rio Kurniawan
Jum'at, 15 Agustus 2025 |
35 kali
Nunukan - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan melaksanakan lelang di Kabupaten
Nunukan. Dihadiri oleh Mohamad Ziqri Sandy Arifanto selaku Pejabat Penjual, objek yang
dilelang merupakan barang Inventaris kantor yang sudah tidak dapat digunakan
sesuai tugas dan fungsinya karena kondisi rusak berat.
Lelang dilaksanakan
secara online dengan mekanisme open bidding pada
situs www.lelang.go.id oleh
Pelelang Ahli Pertama KPKNL Tarakan Supyansyah Nyong Goni.
Perlu diketahui pada
pelaksanaan lelang tersebut, penawaran dilakukan dengan mekanisme open
bidding yaitu peserta lelang dapat langsung menawar saat Uang
Jaminan Lelang (UJL) yang disetor telah terverifikasi tanpa harus menunggu
batas akhir penawaran lelang. Selain itu, peserta juga dapat menawar beberapa
kali dan dapat melihat penawaran yang dilakukan oleh peserta lain. Hal ini
dapat berdampak pada persaingan antar peserta dan membentuk harga pokok yang
optimal. Barang Inventaris kantor tersebut berhasil laku dengan Kenaikan sebesar 3
kali lipat dari harga limit.
Selanjutnya, hasil dari
pelaksanaan lelang tersebut disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan negara
yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak. (Seksi Hukum dan Informasi)
Foto Terkait Berita