Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
KPKNL Tarakan dan PT Pertamina EP Field Tarakan Siap Mengawal Pengamanan Aset Negara Eks Pertamina
Theresa Yosephine Ronauli Tumanggor
Rabu, 21 Februari 2024   |   68 kali

Tarakan - Sebagai perwujudan pengelolaan kekayaan negara yang andal, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan bersinergi dengan PT Pertamina EP Field Tarakan untuk membahas Aset Eks Pertamina di Wilayah Tarakan. Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Cahyo Tri Mulyanto selaku Field Manager Pertamina EP Field Tarakan beserta jajaran yang disambut hangat oleh Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi, pada Selasa (20/2) bertempat di Ultra Cafe, KPKNL Tarakan.

Dalam kunjungannya, Cahyo menyampaikan niat baiknya untuk melanjutkan pelaksanaan inventarisasi dan penilaian (IP) aset Eks Pertamina di Wilayah Tarakan. Aset yang dimaksud merupakan bagian dari aset yang ditetapkan sebagai BMN dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Aset Eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara. Menurutnya, kegiatan IP ini penting untuk memastikan status aset tersebut. "Ke depan, harusnya kalau aturannya jelas dan clear, semua akan menjadikan ini sebagai acuan, sehingga tidak akan ada lagi isu-isu sosial", ujarnya.

Selain itu, Yanto Siswanto, perwakilan PHI–REG 3 yang turut hadir dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan dukungan dalam upaya percepatan sertipikasi aset berupa tanah Eks Pertamina yang dikelola Pertamina EP Field Tarakan. Yanto menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala dalam proses sertipikasi, salah satunya yaitu adanya aset Eks Pertamina yang mengalami sengketa dengan masyarakat. Menanggapi hal ini, Chusaeri, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara menyampaikan masukan atas kendala yang disampaikan Yanto. Chusaeri mengusulkan agar terlebih dahulu disusun pemetaan permasalahan bidang tanah berdasarkan kelengkapan data yuridis dan penguasaan aset secara fisik. Atas hasil pemetaan tersebut kemudian dilaksanakan penelitian lebih lanjut untuk pengambilan langkah penyelesaian sertipikasi selanjutnya. 

Menutup diskusi, Doni Prabudi menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN dan Kantor Pertanahan Kota Tarakan serta berharap upaya perlanjutan IP ini dapat mewujudkan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. (Seksi Hukum dan Informasi)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini