Tarakan – Kolaborasi dan sinergi antar
instansi terus dilaksanakan guna meningkatkan kualitas layanan di wilayah
Kalimantan Utara. Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) Kusumawardhani
melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan Kalimantan Utara pada Kamis (11/05)
dengan didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Tarakan, serta Kepala Bagian Umum dan Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN
Kaltimtara. Kusumawardhani mengunjungi beberapa satuan kerja antara lain Kantor
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kantor
Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi
Kalimantan Utara, serta Kantor Pertanahan Kota Tarakan.
Saat ini tercatat sebanyak tiga
pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Utara belum melakukan koordinasi dengan
DJKN terkait piutang pemerintah daerah. Kusumawardani menyinggung hal tersebut
dalam diskusinya bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Ruben
Artia Lumbantoruan. Ia berharap kolaborasi dan sinergi ini dapat membawa
perubahan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi semakin baik. Lebih
lanjut, jajaran Kanwil DJKN Kaltimtara menyampaikan pula mengenai prosedur penghapusan
piutang daerah yang tidak dapat diserahkan ke PUPN. Hal tersebut diatur dalam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan
Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan
Piutang Negara (PUPN).
“Bagi pengurusan piutang pemerintah
daerah yang tidak dapat diserahkan ke PUPN seperti dalam PMK 137 tahun 2022,
kami (DJKN-red) juga membantu dalam hal asistensi proses pengurusannya. Apakah
telah dilakukan dengan baik dan sesuai standar atau belum.” jelas Kusumawardhani.
Selain pengurusan piutang
daerah, Kusumawardhani juga menyampaikan terkait lelang hak menikmati yang
dapat dimanfaatklan oleh pemerintah daerah misalnya dalam proses pembangunan
Proyek Strategis Nasional (PSN) KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Jenis lelang ini
sangat potensial untuk diaplikasikan dalam mendukung pembangunan PSN tersebut. Kusumawardhani
menyatakan pihaknya siap memberikan layanan lelang terbaik melalui seluruh
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawahnya.
Diskusi serupa juga dilakukan
Kusumawardhani dalam kunjungannya ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan
Utara. Ia disambut baik oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara
Felix Joni Darjoko beserta jajaran. Felix menyampaikan bahwa BPKP akan terus
mendukung DJKN dalam pengurusan piutang daerah di wilayah Kalimantan Utara.
“Pihak kami siap membantu
DJKN untuk melakukan koordinasi dan follow up terkait piutang daerah
kepada pemerintah daerah di Wilayah Kalimantan Utara yang nantinya akan diserahkan
ke PUPN Cabang Kaltara,” tegas Felix.
Menutup rangkaian kegiatan di Kota Tarakan, Kusumawardhani beserta jajaran merapat ke Kantor Pertanahan Kota Tarakan. Topik utama yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN). Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan Agus Sudrajat menyampaikan bahwa koordinasi terus dilakukan pihaknya dengan KPKNL Tarakan. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk meningkatkan kerja sama demi mencapai hasil yang maksimal. (Tim HI KPKNL Tarakan).