Tarakan – Kantor Pelayanan Kekakayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan terus berupaya mendukung pembangunan nasional
selama tahun 2022 dengan melaksanakan program optimalisasi pemanfaatan sewa
BMN, penilaian dan lelang BMN/D, serta pengurusan piutang negara. Hal ini
disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tarakan Chusaeri pada
Konferensi Pers Pelaksanaan APBN di Kalimantan Utara triwulan III tahun 2022,
pada Selasa (1/11) di Tarakan. Kegiatan yang digelar secara luring ini
mengusung topik utama peran Kementerian Keuangan dalam pembangunan di
Kalimantan Utara.
Selanjutnya Chusaeri
menjelaskan salah satu dukungan KPKNL Tarakan terhadap pembangunan di Kota
Tarakan yaitu penyewaan Jalan Nasional sepanjang 1.800 meter. Pemanfaatan aset
negara kelolaan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional I Kalimantan Utara ini
berperan besar dalam pembangunan Tarakan Smart City. Pada ruas jalan
yang disewa terpasang kabel fiber optic yang berdampak pada peningkatan
layanan publik di Kota Tarakan yaitu percepatan penyediaan data pada Mal
Pelayanan Publik (MPP) dan peningkatan layanan pada Tarakan Command Center
(TCC).
Untuk layanan lelang sampai
dengan September 2022, KPKNL Tarakan juga memberikan dukungan dengan
berkolaborasi dengan seluruh unit vertikal Kemenkeu dan satuan kerja lain di
Kota Tarakan untuk memberikan pembinaan dan dukungan kepada para pelaku UMKM
melalui Komunitas Teman UMKM. Dari KPKNL Tarakan sendiri, pembinaan dan
dukungan dilakukan dengan cara sosialisasi langsung kepada para pelaku UMKM dan
pelaksanaan lelang.
Melalui kegiatan penilaian,
KPKNL Tarakan juga turut membantu satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah
dalam menghasilkan pendapatan. Hasil penilaian yang diterbitkan KPKNL Tarakan
selanjutnya digunakan oleh satuan kerja sebagai acuan dalam menetapkan nilai
sewa atau nilai limit penjualan asetnya. Dari kegiatan penyewaan dan penjualan
aset tersebut, akan diperoleh pendapatan yang kemudian dapat digunakan untuk
membiayai pembangunan Kalimantan Utara.
Di bidang Piutang Negara, hingga
tengah tahun 2022 KPKNL Tarakan telah menyelesaikan pengurusan piutang Kementerian/Lembaga
dan pemda sebesar Rp1,1 miliar. KPKNL Tarakan turut melaksanakan pengurusan
piutang daerah yang antara lain merupakan penyerahan dari Sekretariat Daerah
Nunukan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tarakan.
Hasil dari kegiatan ini berperan dalam penyajian laporan keuangan instansi
pemerintah yang lebih akuntabel di mana piutang-piutang macet yang telah
diselesaikan sesuai ketentuan tidak lagi membebani neraca pemerintah.
Kegiatan layanan di bidang pengelolaan BMN, pelayanan
lelang, dan pengurusan piutang negara tidak hanya memberikan manfaat bagi pembangunan
di Kalimantan Utara, namun juga menghasilkan penerimaan negara berupa
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Chusaeri menyampaikan bahwa sampai dengan
akhir triwulan III 2022, KPKNL Tarakan telah menghasilkan PNBP sekitar Rp7,7
miliar atau setara 105,39 persen dari target total PNBP KPKNL Tarakan tahun
2022. Penerimaan negara triwulan III 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh
PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp5,4 miliar, kemudian disusul oleh PNBP
layanan lelang sebesar Rp2,2 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar
Rp40 juta.
Kegiatan Konferensi Pers APBN
yang digagas oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Utara ini
dilaksanakan di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean B Tarakan, dan dihadiri oleh perwakilan media se-Kaltara. Selain Chusaeri,
beberapa pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan
Utara juga turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Kepala Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Tarakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb, dan
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan.
(Tim Hukum dan Informasi)