Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
KPKNL Tarakan Siap Dukung Pembangunan di Kalimantan Utara
Putri Setyaningsih
Selasa, 01 November 2022   |   193 kali

Tarakan – Kantor Pelayanan Kekakayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan terus berupaya mendukung pembangunan nasional selama tahun 2022 dengan melaksanakan program optimalisasi pemanfaatan sewa BMN, penilaian dan lelang BMN/D, serta pengurusan piutang negara. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tarakan Chusaeri pada Konferensi Pers Pelaksanaan APBN di Kalimantan Utara triwulan III tahun 2022, pada Selasa (1/11) di Tarakan. Kegiatan yang digelar secara luring ini mengusung topik utama peran Kementerian Keuangan dalam pembangunan di Kalimantan Utara.

Selanjutnya Chusaeri menjelaskan salah satu dukungan KPKNL Tarakan terhadap pembangunan di Kota Tarakan yaitu penyewaan Jalan Nasional sepanjang 1.800 meter. Pemanfaatan aset negara kelolaan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional I Kalimantan Utara ini berperan besar dalam pembangunan Tarakan Smart City. Pada ruas jalan yang disewa terpasang kabel fiber optic yang berdampak pada peningkatan layanan publik di Kota Tarakan yaitu percepatan penyediaan data pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan peningkatan layanan pada Tarakan Command Center (TCC).

Untuk layanan lelang sampai dengan September 2022, KPKNL Tarakan juga memberikan dukungan dengan berkolaborasi dengan seluruh unit vertikal Kemenkeu dan satuan kerja lain di Kota Tarakan untuk memberikan pembinaan dan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui Komunitas Teman UMKM. Dari KPKNL Tarakan sendiri, pembinaan dan dukungan dilakukan dengan cara sosialisasi langsung kepada para pelaku UMKM dan pelaksanaan lelang.

Melalui kegiatan penilaian, KPKNL Tarakan juga turut membantu satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah dalam menghasilkan pendapatan. Hasil penilaian yang diterbitkan KPKNL Tarakan selanjutnya digunakan oleh satuan kerja sebagai acuan dalam menetapkan nilai sewa atau nilai limit penjualan asetnya. Dari kegiatan penyewaan dan penjualan aset tersebut, akan diperoleh pendapatan yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai pembangunan Kalimantan Utara.

Di bidang Piutang Negara, hingga tengah tahun 2022 KPKNL Tarakan telah menyelesaikan pengurusan piutang Kementerian/Lembaga dan pemda sebesar Rp1,1 miliar. KPKNL Tarakan turut melaksanakan pengurusan piutang daerah yang antara lain merupakan penyerahan dari Sekretariat Daerah Nunukan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tarakan. Hasil dari kegiatan ini berperan dalam penyajian laporan keuangan instansi pemerintah yang lebih akuntabel di mana piutang-piutang macet yang telah diselesaikan sesuai ketentuan tidak lagi membebani neraca pemerintah.

Kegiatan layanan di bidang pengelolaan BMN, pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara tidak hanya memberikan manfaat bagi pembangunan di Kalimantan Utara, namun juga menghasilkan penerimaan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Chusaeri menyampaikan bahwa sampai dengan akhir triwulan III 2022, KPKNL Tarakan telah menghasilkan PNBP sekitar Rp7,7 miliar atau setara 105,39 persen dari target total PNBP KPKNL Tarakan tahun 2022. Penerimaan negara triwulan III 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp5,4 miliar, kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp2,2 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp40 juta.

Kegiatan Konferensi Pers APBN yang digagas oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Utara ini dilaksanakan di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan, dan dihadiri oleh perwakilan media se-Kaltara. Selain Chusaeri, beberapa pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Utara juga turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan. (Tim Hukum dan Informasi)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini