Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Kini KPKNL Tarakan Tak Lagi Mengurus Piutang BPJS
Melliana Andriani Susanto
Rabu, 05 Mei 2021   |   169 kali

Tarakan – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan Guntur Sumitro mengembalikan 32 berkas pengurusan piutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Proses serah terima tersebut dilakukan dalam dua tahap yaitu penyerahan 30 berkas pengurusan piutang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan pada Kamis (22/4), dan 2 berkas pengurusan piutang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau pada Senin (3/5).

Total nilai outstanding piutang yang dikembalikan kurang lebih sebesar Rp2,5 Miliar. Pengembalian ini merupakan tidak lanjut dari berakhirnya kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan BPJS terkait pengurusan piutang BPJS yang terjalin sejak 29 Januari 2015 lalu.

Dari total 63 berkas yang diserahkan sejak 2016 oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan dan Cabang Berau, KPKNL Tarakan telah berhasil menyelesaikan 27 di antaranya. Secara keseleruhan, baik dari pengurusan yang telah selesai maupun yang masih dalam proses, jumlah piutang yang berhasil ditagih sejak 2016 adalah sekitar Rp622 juta.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Nanda Shidiq Saputro, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau Bunyamin Najmi menyampaikan apresiasinya atas bantuan KPKNL Tarakan dalam mengurus piutang tersebut. (Tim HI KPKNL Tarakan)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini