Tarakan – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Tarakan Guntur Sumitro mengembalikan 32 berkas pengurusan piutang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Proses serah terima
tersebut dilakukan dalam dua tahap yaitu penyerahan 30 berkas pengurusan
piutang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan pada Kamis (22/4), dan 2 berkas pengurusan
piutang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau pada Senin (3/5).
Total nilai outstanding piutang yang dikembalikan kurang
lebih sebesar Rp2,5 Miliar. Pengembalian ini merupakan tidak lanjut dari
berakhirnya kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan
BPJS terkait pengurusan piutang BPJS yang terjalin sejak 29 Januari 2015 lalu.
Dari total 63 berkas yang diserahkan sejak 2016 oleh BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Tarakan dan Cabang Berau, KPKNL Tarakan telah berhasil
menyelesaikan 27 di antaranya. Secara keseleruhan, baik dari pengurusan yang
telah selesai maupun yang masih dalam proses, jumlah piutang yang berhasil ditagih
sejak 2016 adalah sekitar Rp622 juta.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Nanda Shidiq Saputro, serta
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau Bunyamin Najmi menyampaikan
apresiasinya atas bantuan KPKNL Tarakan dalam mengurus piutang tersebut. (Tim
HI KPKNL Tarakan)