Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Pemanfaatan Ekonomi Aset Penghasil PNBP Melalui Paguntaka Ballroom KPKNL Tarakan
Rini Rosfitasari
Rabu, 06 November 2019   |   437 kali

Aula KPKNL Tarakan saat ini telah berubah nama menjadi Paguntaka Ballroom. Hal ini setelah diresmikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata pada Rabu, 30 Oktober 2019, di Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, di Samarinda. Peresmian Paguntaka Ballroom  bersamaan dengan peresmian gedung baru Kanwil DJKN Kaltimtara, KPKNL Samarinda, dan Masjid Al Makmur yang berlokasi di Jalan Juanda Samarinda.  Paguntaka Ballroom merupakan  gedung aula yang telah dipercantik penataan interiornya agar diharapkan menjadi aset yang mempunyai nilai manfaat ekonomi  penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam sambutannya, Isa menyampaikan agar semua kantor instansi pemerintah dapat mengoptimalkan  asetnya selain aset tersebut berfungsi sebagai gedung kantor juga dapat digunakan  untuk hal lainnya agar mempunyai nilai manfaat ekonomi penghasil PNBP. Penggunaan ruang kantor harus efektif dan efisien. Menurut Isa, sebagai pengelola aset, DJKN harus dapat memberi contoh  yang baik mengenai pengelolaan aset, sehingga aset yang potensial dapat dimanfaatkan untuk tujuan profit yang menambah PNBP. “Kita harus berpikir kreatif, selama ini pemanfaatan aset hanya berkutat untuk tujuan sewa kantin dan ATM. Ke depan harus bisa ditingkatkan agar aset mempunyai manfaat ekonomi yang lebih besar dalam menghasilkan PNBP",  tutur pria berkaca mata ini.   Isa juga menyampaikan  ke depan sistem kerja sudah berubah sehingga tidak memerlukan area kerja yang luas dan bersifat personal. Saat ini sedang dikembangkan konsep area kerja open space.   

Paguntaka Ballroom mempunyai luas bangunan 570 m2,  dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, yaitu ruangan ber- AC, ruang tunggu, area parkir luas, mushala, taman Gardenia Islands, dan toilet khusus pria/wanita. Dengan kelengkapan fasilitas tersebut diharapkan menjadi salah satu pilihan gedung  terbaik di kota Tarakan untuk acara pernikahan, rapat, wisuda, seminar, dan acara sejenisnya.  Menurut Kepala KPKNL Tarakan, Guntur Sumitro, aula ini sedang dalam proses penilaian dan dapat digunakan secara resmi pada bulan November 2019. Ia menambahkan , Paguntaka Ballroom merupakan salah satu aset potensial yang dapat menghasilkan PNBP di lingkungan DJKN. Saat ini menurutnya, di DJKN belum ada gedung yang seluas Paguntaka Ballroom yang dapat disewakan oleh masyarakat. Selain itu, di kota Tarakan gedung fungsi sejenis tersebut masih sedikit jumlahnya sehingga banyak dicari oleh masyarakat. Sebagai sarana percobaan penggunaan, Paguntaka Ballroom telah digunakan pada acara Hari Oeang ke-73 di Tarakan pada 27 Oktober 2019.  Dalam waktu dekat ini,  sudah banyak penyewa yang ingin menggunakan gedung ini untuk acara pernikahan.    

(Teks : YNJ, Foto : Laksono M. Aji, Syaila A.Tanaya)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini