Aula KPKNL Tarakan saat ini telah berubah nama menjadi Paguntaka
Ballroom. Hal ini setelah diresmikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata pada Rabu, 30 Oktober 2019, di Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(Kanwil DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, di Samarinda. Peresmian Paguntaka Ballroom bersamaan dengan peresmian gedung baru Kanwil
DJKN Kaltimtara, KPKNL Samarinda, dan Masjid Al Makmur yang berlokasi di Jalan
Juanda Samarinda. Paguntaka Ballroom
merupakan gedung aula yang telah
dipercantik penataan interiornya agar diharapkan menjadi aset yang mempunyai
nilai manfaat ekonomi penghasil Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam sambutannya, Isa menyampaikan agar semua kantor instansi
pemerintah dapat mengoptimalkan asetnya
selain aset tersebut berfungsi sebagai gedung kantor juga dapat digunakan untuk hal lainnya agar mempunyai nilai manfaat
ekonomi penghasil PNBP. Penggunaan ruang kantor harus efektif dan efisien.
Menurut Isa, sebagai pengelola aset, DJKN harus dapat memberi contoh yang baik mengenai pengelolaan aset, sehingga
aset yang potensial dapat dimanfaatkan untuk tujuan profit yang menambah PNBP. “Kita
harus berpikir kreatif, selama ini pemanfaatan aset hanya berkutat untuk tujuan
sewa kantin dan ATM. Ke depan harus bisa ditingkatkan agar aset mempunyai
manfaat ekonomi yang lebih besar dalam menghasilkan PNBP", tutur pria berkaca mata ini. Isa juga menyampaikan ke depan sistem kerja sudah berubah sehingga
tidak memerlukan area kerja yang luas dan bersifat personal. Saat ini sedang
dikembangkan konsep area kerja open space.
Paguntaka Ballroom mempunyai luas bangunan 570 m2, dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, yaitu
ruangan ber- AC, ruang tunggu, area parkir luas, mushala, taman Gardenia Islands,
dan toilet khusus pria/wanita. Dengan kelengkapan fasilitas tersebut diharapkan
menjadi salah satu pilihan gedung
terbaik di kota Tarakan untuk acara pernikahan, rapat, wisuda, seminar,
dan acara sejenisnya. Menurut Kepala
KPKNL Tarakan, Guntur Sumitro, aula ini sedang dalam proses penilaian dan dapat digunakan
secara resmi pada bulan November 2019. Ia menambahkan , Paguntaka Ballroom
merupakan salah satu aset potensial yang dapat menghasilkan PNBP di lingkungan
DJKN. Saat ini menurutnya, di DJKN belum ada gedung yang seluas Paguntaka
Ballroom yang dapat disewakan oleh masyarakat. Selain itu, di kota Tarakan
gedung fungsi sejenis tersebut masih sedikit jumlahnya sehingga banyak dicari
oleh masyarakat. Sebagai sarana percobaan penggunaan, Paguntaka Ballroom telah
digunakan pada acara Hari Oeang ke-73 di Tarakan pada 27 Oktober 2019. Dalam waktu dekat ini, sudah banyak penyewa yang ingin menggunakan
gedung ini untuk acara pernikahan.
(Teks : YNJ, Foto : Laksono M. Aji, Syaila A.Tanaya)