Salah satu komitmen
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang tercantum dalam Roadmap DJKN
Tahun 2019-2028 yaitu mewujudkan kekayaan negara yang dikelola secara optimal,
berkelanjutan, instrumental dalam keuangan negara dan kontributif dalam
perekonomian nasional. Guna mewujudkan komitmen tersebut, dikuatkan dengan
prinsip-prinsip yaitu kontributif dalam mendorong perekonomian nasional melalui
aspek penerimaan, belanja, dan pembiayan APBN serta penyediaan infrastruktur
yang menjadi tulang punggung dan katalisator pembangunan nasional, turut
berperan penting (instrumental) dalam mencapai misi Kementerian Keuangan
sebagai salah satu proses bisnis utama, prinsip otoritatif atau paling berpengaruh
dalam tataran teoritis maupun praktis yang menjadi acuan untuk diadopsi dan
direplikasi oleh manajet aset lain di level nasional dan internasional, serta
adaptif terhadap perkembangan teknologi, perubahan iklim, tujuan pembangunan
berkelanjutan, dan dinamika kontemporer lainnya.
Sebagai salah satu langkah
awal dalam mendukung komitmen DJKN, KPKNL Tarakan turut andil dalam memberikan
upaya yang kreatif, inovatif, serta kolaboratif bersama dengan para pemangku
kepentingan dalam mengelola aset negara. Pengelolaan aset negara melalui
pemanfaatan sewa jalan nasional menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh
KPKNL Tarakan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan kekayaan negara. Jalan
nasional yang menjadi objek sewa berada di Kota Tarakan dan merupakan BMN yang
ditatausahakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi
Kalimantan Utara (PJN I Kaltara). Pemanfataan berupa sewa Jalan Nasional ini
selain dapat berkontribusi dalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga
dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi instansi pemerintah maupun
masyarakat sekitar di Kota Tarakan.
Pemanfaatan dalam bentuk sewa
Jalan Nasional ini mulai dilaksanakan dengan penyewa Perumda Tarakan Media
Telekomunikasi yang menggunakan objek sewa untuk pemasangan utilitas fiber optik.
Melalui pemanfaatan sewa Jalan Nasional untuk pemasangan utilitas fiber optik
diharapkan dapat memberikan menfaat ekonomi berupa kontribusi pada PNBP aset,
dapat menjadi proyek perintis yang akan mendorong pemanfaatan BMN Jalan Nasional
di lokasi lain sesuai dengan peruntukannya, serta memberikan manfaat sosial
ekonomi bagi pemerintah maupun masyarakat Kota Tarakan untuk memperoleh akses
pelayanan online yang lebih baik. Pemasangan fiber optik ini juga
menjadi salah satu aspek yang dapat menunjang program kerja Pemerintah Kota
Tarakan untuk mewujudkan Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui
Tarakan Smart City. Salah satu program untuk mendukung Tarakan Smart City yaitu
pembentukan Tarakan Command Center (TCC) yang merupakan salah satu fasilitas
peningkatan pelayanan publik yang telah beroperasi sejak 2019. Layanan awal TCC
yakni one call one number yang menjadi wadah dan sarana pemerintah dalam
berkomunikasi dengan masyarakat. Layanan TCC semakin berkembang dengan penambahan
CCTV melalui fiber optik yang dipasang pada Jalan Nasional yang dilakukan
pemanfaatan melalui sewa. Pemasangan CCTV pada beberapa titik di wilayah Kota
Tarakan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan peningkatan
layanan infrastruktur serta dapat memberikan pengawasan keamanan yang semakin
baik bagi masyarakat. Pemasangan CCTV ini akan menjadi proyek yang terus
dikembangan oleh Pemerintah Kota Tarakan di mana selain CCTV milik Pemerintah
Kota Tarakan, TCC juga akan diintegrasikan dengan CCTV milik masyarakat,
pertokoan, perhotelan, maupun milik instansi lain seperti Kepolisian Resor.
Berdasarkan hasil koordinasi
dengan TCC, dengan sewa Jalan Nasional untuk pemasangan fiber optik memberikan banyak
manfaat dalam peningkatan layanan kepada masyarakat termasuk dalam memberikan
data-data yang diperoleh dari hasil pantauan CCTV. Pemasangan CCTV membutuhkan
data yang besar dan bandwith dengan jalur khusus sehingga pemasangan fiber
optik ini menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Selai itu, diketahui
bahwa manfaat pemasangan CCTV ini telah dirasakan oleh berbagai pihak. Data
yang diperoleh dari hasil pantauan CCTV dapat menjadi pendukung dalam
menyelesaikan permasalahan tindak kejahatan, pemantauan kepadatan lalu lintas, permasalahan
lingkungan maupun bencana di lokasi tertentu, serta dapat menjadi sumber
kebutuhan data bagi berbagai instansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya
maupun bagi masyarakat sekitar.
Melihat dari peningkatan
layanan publik yang menjadi salah satu manfaat dari pemanfaatan sewa Jalan
Nasional untuk pemasangan fiber optik, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi
sebagai penyewa menyampaikan bahwa terdapat rencana pengembangan utilitas fiber
optic untuk menjangkau lokasi yang lebih luas di seluruh Kota Tarakan. Hal
tersebut juga dapat berdampak pada optimalisasi BMN untuk sewa utilitas fiber
optik yang akan menambah manfaat ekonomi berupa PNBP aset, maupun manfaat
sosial yang mendukung dalam pemberian layanan publik dengan jangkauan yang
lebih luas. (Penulis: Kiki Riskinia Putri)