Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Artikel
Optimalisasi Aset melalui Pemanfaatan Sewa Jalan Nasional
Putri Setyaningsih
Rabu, 31 Agustus 2022   |   514 kali

Salah satu komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang tercantum dalam Roadmap DJKN Tahun 2019-2028 yaitu mewujudkan kekayaan negara yang dikelola secara optimal, berkelanjutan, instrumental dalam keuangan negara dan kontributif dalam perekonomian nasional. Guna mewujudkan komitmen tersebut, dikuatkan dengan prinsip-prinsip yaitu kontributif dalam mendorong perekonomian nasional melalui aspek penerimaan, belanja, dan pembiayan APBN serta penyediaan infrastruktur yang menjadi tulang punggung dan katalisator pembangunan nasional, turut berperan penting (instrumental) dalam mencapai misi Kementerian Keuangan sebagai salah satu proses bisnis utama, prinsip otoritatif atau paling berpengaruh dalam tataran teoritis maupun praktis yang menjadi acuan untuk diadopsi dan direplikasi oleh manajet aset lain di level nasional dan internasional, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, perubahan iklim, tujuan pembangunan berkelanjutan, dan dinamika kontemporer lainnya.

Sebagai salah satu langkah awal dalam mendukung komitmen DJKN, KPKNL Tarakan turut andil dalam memberikan upaya yang kreatif, inovatif, serta kolaboratif bersama dengan para pemangku kepentingan dalam mengelola aset negara. Pengelolaan aset negara melalui pemanfaatan sewa jalan nasional menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh KPKNL Tarakan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan kekayaan negara. Jalan nasional yang menjadi objek sewa berada di Kota Tarakan dan merupakan BMN yang ditatausahakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Utara (PJN I Kaltara). Pemanfataan berupa sewa Jalan Nasional ini selain dapat berkontribusi dalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi instansi pemerintah maupun masyarakat sekitar di Kota Tarakan.

Pemanfaatan dalam bentuk sewa Jalan Nasional ini mulai dilaksanakan dengan penyewa Perumda Tarakan Media Telekomunikasi yang menggunakan objek sewa untuk pemasangan utilitas fiber optik. Melalui pemanfaatan sewa Jalan Nasional untuk pemasangan utilitas fiber optik diharapkan dapat memberikan menfaat ekonomi berupa kontribusi pada PNBP aset, dapat menjadi proyek perintis yang akan mendorong pemanfaatan BMN Jalan Nasional di lokasi lain sesuai dengan peruntukannya, serta memberikan manfaat sosial ekonomi bagi pemerintah maupun masyarakat Kota Tarakan untuk memperoleh akses pelayanan online yang lebih baik. Pemasangan fiber optik ini juga menjadi salah satu aspek yang dapat menunjang program kerja Pemerintah Kota Tarakan untuk mewujudkan Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui Tarakan Smart City. Salah satu program untuk mendukung Tarakan Smart City yaitu pembentukan Tarakan Command Center (TCC) yang merupakan salah satu fasilitas peningkatan pelayanan publik yang telah beroperasi sejak 2019. Layanan awal TCC yakni one call one number yang menjadi wadah dan sarana pemerintah dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Layanan TCC semakin berkembang dengan penambahan CCTV melalui fiber optik yang dipasang pada Jalan Nasional yang dilakukan pemanfaatan melalui sewa. Pemasangan CCTV pada beberapa titik di wilayah Kota Tarakan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan peningkatan layanan infrastruktur serta dapat memberikan pengawasan keamanan yang semakin baik bagi masyarakat. Pemasangan CCTV ini akan menjadi proyek yang terus dikembangan oleh Pemerintah Kota Tarakan di mana selain CCTV milik Pemerintah Kota Tarakan, TCC juga akan diintegrasikan dengan CCTV milik masyarakat, pertokoan, perhotelan, maupun milik instansi lain seperti Kepolisian Resor.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan TCC, dengan sewa Jalan Nasional untuk pemasangan fiber optik memberikan banyak manfaat dalam peningkatan layanan kepada masyarakat termasuk dalam memberikan data-data yang diperoleh dari hasil pantauan CCTV. Pemasangan CCTV membutuhkan data yang besar dan bandwith dengan jalur khusus sehingga pemasangan fiber optik ini menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Selai itu, diketahui bahwa manfaat pemasangan CCTV ini telah dirasakan oleh berbagai pihak. Data yang diperoleh dari hasil pantauan CCTV dapat menjadi pendukung dalam menyelesaikan permasalahan tindak kejahatan, pemantauan kepadatan lalu lintas, permasalahan lingkungan maupun bencana di lokasi tertentu, serta dapat menjadi sumber kebutuhan data bagi berbagai instansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya maupun bagi masyarakat sekitar.

Melihat dari peningkatan layanan publik yang menjadi salah satu manfaat dari pemanfaatan sewa Jalan Nasional untuk pemasangan fiber optik, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi sebagai penyewa menyampaikan bahwa terdapat rencana pengembangan utilitas fiber optic untuk menjangkau lokasi yang lebih luas di seluruh Kota Tarakan. Hal tersebut juga dapat berdampak pada optimalisasi BMN untuk sewa utilitas fiber optik yang akan menambah manfaat ekonomi berupa PNBP aset, maupun manfaat sosial yang mendukung dalam pemberian layanan publik dengan jangkauan yang lebih luas. (Penulis: Kiki Riskinia Putri)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini